bukamata.id – Pertanyaan soal apakah BLT Kesra Rp900.000 akan cair lagi pada 2026 masih banyak dicari masyarakat. Hingga Kamis (22/10/2026), pemerintah belum mengumumkan kelanjutan program tersebut maupun jadwal pencairan tahap baru.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga belum menyampaikan informasi resmi. Penyaluran terakhir BLT Kesra berlangsung pada Oktober–Desember 2025, dengan batas akhir pencairan 31 Desember 2025.
Apa Itu BLT Kesra?
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), yang dalam dokumen pemerintah juga disebut BLTS Kesra, adalah bantuan tambahan di luar bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Apakah BLT Kesra Cair Lagi di 2026?
Jawabannya: belum ada kepastian. Sepanjang 2026, beredar sejumlah pernyataan yang berbeda-beda:
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti diberitakan Metrotvnews pada Mei 2026, menyatakan BLT Kesra tidak dilanjutkan pada 2026.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut kelanjutan program bergantung pada arahan Presiden dan kondisi keuangan negara.
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan kabar bahwa BLT Kesra dihentikan permanen dan seluruhnya dialihkan menjadi bansos reguler adalah tidak benar.
Karena itu, masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari Kemensos atau kementerian terkait, serta tidak mudah percaya pada kabar di media sosial atau pesan berantai.
Pada periode sebelumnya, BLT Kesra disalurkan pada kuartal IV, yaitu Oktober hingga Desember. Namun, pola ini hanya riwayat penyaluran dan tidak menjamin program akan kembali digelar pada waktu yang sama.
Berapa Besaran BLT Kesra Sebelumnya?
Pada penyaluran Oktober–Desember 2025, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Rp300.000 per bulan. Dana dirapel untuk tiga bulan sehingga totalnya Rp900.000.
Program ini menyasar sekitar 35 juta KPM dengan penyaluran bertahap. Per 10 Desember 2025, Kemensos mencatat bantuan telah diterima lebih dari 28 juta KPM.
Karena belum ada pengumuman untuk 2026, nominal Rp900.000 belum bisa dipastikan berlaku tahun ini.
Syarat Penerima BLT Kesra
Ketentuan berikut mengacu pada penyaluran sebelumnya dan masih dapat berubah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
- Masuk kategori desil 1 sampai 4, yaitu keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar sebagai KPM dan lolos verifikasi Kemensos.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Status penerima bansos dapat dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, menggunakan data sesuai KTP.
Perlu diingat, hasil pengecekan di Cek Bansos belum bisa dijadikan bukti bahwa BLT Kesra 2026 akan cair selama programnya belum diumumkan secara resmi.
Cara Mengusulkan Diri sebagai Penerima Bansos
BLT Kesra tidak bisa didaftar secara mandiri. Penerima ditetapkan pemerintah berdasarkan DTSEN dan hasil verifikasi. Namun, warga yang merasa memenuhi kriteria dapat mengusulkan atau memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Buat akun baru dengan data sesuai KTP dan KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Masuk menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu isi data diri secara lengkap.
- Pilih jenis bantuan yang tersedia, misalnya PKH atau BPNT.
- Tunggu verifikasi dari petugas Dinas Sosial.
Mengajukan usulan tidak menjamin seseorang akan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











