bukamata.id – Ketegasan serta konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakkan hukum di tanah air kembali mendapat sorotan tajam dari publik. Sorotan ini mengemuka seiring dengan tidak hadirnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam dua kali agenda pemanggilan sebagai saksi oleh komisi antirasuah tersebut.
Isu hangat tersebut menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam diskusi kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) di Jakarta pada Rabu (21/10/2026). Forum ini dihadiri oleh sejumlah tokoh media, di antaranya mantan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022 Hendry Ch Bangun, jajaran pendiri serta pengurus FWK, hingga beberapa pemimpinan redaksi media massa nasional.
Ujian Ketegasan Lembaga Antirasuah
Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, menilai sikap KPK saat ini tengah diperhatikan secara cermat oleh masyarakat luas. Publik mempertanyakan ketegasan lembaga antirasuah tersebut ketika berhadapan dengan pejabat negara yang terkesan memprioritaskan agenda dinas luar negeri ketimbang memenuhi panggilan pemeriksaan.
“KPK sedang dalam sorotan publik. Publik bertanya, kenapa Nusron Wahid tidak memenuhi dua panggilan KPK dan lebih mementingkan perjalanan dinas ke luar negeri. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, KPK harus berani, tidak boleh menjadi penakut,” ujar Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane dalam diskusi kebangsaan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pusaran polemik ini semakin menyita perhatian setelah Nusron Wahid terlihat menghadiri sidang kabinet paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari yang sama.
“Apa langkah KPK berikutnya, ini ditunggu publik. Apakah KPK cukup berani menghadapi pejabat negara aktif?” tanya Raja Pane membuka diskusi FWK.
Berdasarkan rekam jejak pemeriksaan, Nusron Wahid sebelumnya berhalangan hadir pada panggilan pertama tanggal 7 Oktober 2026 untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, pada pemanggilan kedua tanggal 15 Oktober 2026, yang bersangkutan kembali absen dengan alasan menjalankan tugas dinas ke luar negeri.
Pihak KPK sendiri menyatakan bahwa tim penyidik masih melakukan evaluasi atas alasan ketidakhadiran tersebut sekaligus mempertimbangkan tindakan hukum lanjutan, termasuk opsi penerbitan surat perintah membawa.
“Sekali lagi, ketegasan KPK sedang diuji. Rakyat menunggu tindakan nyata KPK, bukan omon-omon,” ujar Raja Pane.
Catatan Dua Tahun Pemerintah dan Kebebasan Berekspresi
Selain menyoroti kasus di komisi antirasuah, diskusi kebangsaan ini juga mengulas isu kebebasan berekspresi yang diangkat oleh wartawan senior M. Nasir. Isu ini mencuat menyusul aksi bentang spanduk raksasa oleh organisasi lingkungan Greenpeace di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, yang bertepatan dengan momen dua tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Aksi terkait kritik terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu sempat viral di media sosial.
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, memberikan apresiasi atas respons Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Syahganda Nainggolan, yang menyatakan bahwa pemerintah menghormati aksi protes tersebut sebagai hak menyampaikan pendapat.
“Kita pegang pernyataan Syahganda ini sebagai komitmen pemerintah. Ini penting agar media massa tidak takut dalam menyampaikan kritik. Buktikan pemerintah tidak antikritik,” ujar mantan wartawan Kompas.
Menanggapi kondisi para peserta aksi, Pimpinan Redaksi Mitrapolitika, Berman Nainggolan, mengonfirmasi bahwa enam aktivis yang sempat dievakuasi oleh petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta telah dipulangkan setelah menjalani penanganan kesehatan.
Melalui diskusi ini, FWK berharap pemerintah terus menjaga iklim kebebasan berpendapat serta mendorong lembaga penegak hukum untuk tetap independen dan adil tanpa memandang status jabatan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










