bukamata.id – Seorang anak berusia 3 tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh ayah kandungnya di Bandung masih mengalami trauma. Korban kini menjalani pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa Rahayu, mengatakan korban sudah kembali bersama ibunya setelah sempat dibawa pergi oleh terduga pelaku pada 28 September 2026.
“Anaknya pun sama. Anaknya pun masih trauma. Bahkan tadi ketika kita bertemu seperti ada tatapan kosong gitu,” ujar Debi.
Koordinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat
Tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat untuk mendukung pemulihan psikologis korban dan ibunya.
Selain itu, JBH berencana menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak korban, termasuk restitusi.
“Ya, kita akan bersurat juga ke LPSK karena terkait restitusinya, dan kita sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat terkait pemulihan psikis anak maupun psikis dari ibu kandungnya,” kata Debi.
Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat perubahan perilaku pada anaknya. Ibu korban kemudian membawa anaknya menjalani pemeriksaan medis. Menurut Debi, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.
JBH telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Terduga pelaku sempat membawa korban pergi dengan alasan ingin bertemu, lalu dilaporkan buron sekitar tiga minggu sebelum akhirnya ditangkap polisi di wilayah Jawa Barat.
Pendampingan Selama Proses Hukum
Tim kuasa hukum memastikan akan terus mengupayakan perlindungan bagi korban selama proses hukum berlangsung. Pendampingan psikologis diharapkan membantu korban dan ibunya menjalani pemulihan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











