bukamata.id – Teka-teki mengenai venue pertandingan kandang Persib Bandung dalam waktu dekat akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membenarkan telah menerima surat permohonan resmi terkait pengajuan Stadion Si Jalak Harupat (SJH) sebagai markas sementara skuad Pangeran Biru untuk dua pertandingan penting mendatang.
Kabar ini meredam berbagai spekulasi yang sempat beredar liar di jagat media sosial mengenai tempat digelarnya laga kandang Maung Bandung.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, membeberkan bahwa permohonan pemakaian arena olahraga yang berlokasi di Kutawaringin tersebut ditujukan untuk agenda pertandingan pada tanggal 28 Oktober dan 1 November 2026.
“Iya Pemkab Bandung sudah menerima surat permohonan pada dua tanggal tersebut,” ujar Dicky, kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Dicky menambahkan, dokumen permohonan izin tersebut dikirimkan langsung kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Saat ini, instansinya tengah menantikan petunjuk serta disposisi resmi dari orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu guna menindaklanjuti proses teknis berikutnya.
“Surat permohonan itu ditujukan ke Pak Bupati (Dadang Supriatna). Kami masih menunggu disposisi,” katanya.
Terkait kondisi lapangan dan sarana pendukung, pihak pengelola memastikan Stadion SJH dalam status siap tempur. Seluruh fasilitas pendukung stadion dinilai berada dalam kondisi sangat baik serta memenuhi kualifikasi standar kelayakan untuk menggelar laga berskala internasional maupun domestik.
“Atas seizin Pak Bupati, kami di Dispora, dan khususnya pengelola Stadion SJH siap untuk laga Persib,” jelasnya.
Sesuai kalender kompetisi, Persib Bandung bakal melakoni laga krusial menjamu tim asal Australia, Melbourne Victory, pada matchday ketiga AFC Champions League (ACL) Two yang dihelat 28 Oktober 2026. Selang beberapa hari kemudian, anak-asuh Maung Bandung dijadwalkan melayani tantangan Isenmulang Kalteng FC dalam lanjutan Super League pada 1 November 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









