Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat

Sabtu, 20 Juni 2026 12:41 WIB
Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 11:16 WIB

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

Sabtu, 20 Juni 2026 09:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat
  • Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat
  • Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan
  • Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus
  • Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya
  • Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Menang Tipis 1-0 atas Skotlandia Lewat Drama Gol Cepat
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bocah Usia 16 Tahun di Sumedang Sudah Bisa Rekam KTP Elektronik

By Putra JuangSelasa, 15 Agustus 2023 08:35 WIB1 Min Read
Perekaman KTP-el. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menyatakan, anak usia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Perekaman dapat dilakukan di kecamatan tertentu.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumedang, Gin gin Erma Hidayat mengatakan, tidak semua kecamatan bisa melakukan perekaman e-KTP.

Saat ini, baru ada lima kecamatan yang bisa melakukan perekaman e-KTP yaitu Kecamatan Sumedang Utara, Sukasari, Wado, Surian dan Jatinunggal.

“Untuk lima kecamatan ini alat perekam KTP nya sudah baru sehingga memungkinkan warga yang sudah berusia 16 bisa dilakukan perekaman lebih awal,” ucap Gin Gin, Senin (14/8/2023).

Baca Juga:  Kualitas Udara di Jabodetabek Sangat Buruk, Jokowi Beri Empat Arahan

Gin Gin mengatakan, meskipun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP di usia 16 tahun, namun e-KTP baru akan diterbitkan saat usia yang bersangkutan sudah 17 tahun.

“Maksud dilakukan perekaman lebih awal adalah untuk menghindari terjadinya penumpukan saat perekaman,” ungkapnya.

Baca Juga:  Eiger Luncurkan Koleksi Terbaru Khusus Perempuan yang Ingin Berekspresi

Menurutnya, pergantian alat perekam yang ada di kecamatan ini akan dilakukan secara bertahap. Dirinya berharap, alat perekam di semua kecamatan bisa diganti dengan yang baru.

“Sehingga proses perekaman bisa dilakukan lebih awal,” tandasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Klaim Jabar Jadi Provinsi Paling Aman dan Nyaman

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdukcapil Sumedang Featured Kabupaten Sumedang perekaman KTP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.