Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Garena Free Fire

Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!

Jumat, 21 Agustus 2026 01:00 WIB
menonton film

Masih Suka Buka LK21? Ini 21 Aplikasi Nonton Film Legal Bebas Virus dan Tanpa Iklan!

Kamis, 20 Agustus 2026 22:19 WIB

Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara

Kamis, 20 Agustus 2026 21:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Masih Suka Buka LK21? Ini 21 Aplikasi Nonton Film Legal Bebas Virus dan Tanpa Iklan!
  • Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara
  • Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan
  • Siapa yang Akan Menjadi Juara Liga Premier Musim 2026–2027?
  • BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata
  • Terancam Hukuman Pidana, Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
  • Korban Overclaim Sales! Kasus Aa Juju Bikin Netizen Murka: Brand Bisa Hancur Kalau Gini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

‎Bocoran THR 2026: Pencairan Segera, Ini Syarat dan Nominal THR PPPK Berdasarkan Golongan!

By SusanaSelasa, 3 Maret 2026 10:38 WIB2 Mins Read
THR
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran besar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
‎
‎Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp55 triliun, yang mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,22% dibandingkan tahun sebelumnya.
‎
‎Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan bahwa alokasi anggaran yang besar ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan para ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
‎
‎Namun, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para tenaga PPPK agar dapat menerima THR tersebut.
‎
‎Syarat Utama PPPK untuk Menerima THR 2026
‎
‎Tidak semua PPPK otomatis akan menerima THR Lebaran 2026. Syarat utama bagi PPPK adalah mereka harus telah dilantik pada tahun lalu.
‎
‎Hal ini penting bagi para pegawai PPPK yang baru bergabung atau yang masih dalam proses administrasi pada tahun berjalan. Para PPPK yang memenuhi syarat ini berpeluang menerima tunjangan besar untuk menyambut Hari Raya.
‎
‎Pengumuman Presiden dan Jadwal Pencairan THR
‎
‎Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi mengenai teknis pencairan THR untuk tahun 2026. Pemerintah memperkirakan sekitar 10,5 juta orang akan menerima THR, termasuk ASN dan PPPK.
‎
‎Pencairan THR 2026 diperkirakan akan dilakukan pada minggu pertama bulan puasa. Jika awal Ramadan 2026 jatuh pada 19 Februari, maka estimasi pencairan THR akan berlangsung pada 26 Februari 2026.

Namun, tanggal pencairan ini masih bersifat perkiraan dan akan menunggu keputusan final dari Presiden.
‎
‎Estimasi Nominal THR untuk PPPK 2026
‎
‎Besaran THR yang diterima oleh PPPK bervariasi tergantung pada golongan masing-masing. Berikut adalah rincian estimasi nominal THR yang diterima berdasarkan data pemerintah:
‎
‎- PPPK Golongan 1: Rp1,7 juta – Rp2,2 juta
‎
‎- PPPK Golongan 2: Rp3,2 juta
‎
‎- PPPK Golongan 3: Rp3,8 juta
‎
‎- PPPK Golongan 4: Rp4,9 juta
‎
‎Selain gaji pokok, THR ASN juga mencakup tunjangan tambahan seperti:
‎
‎- Tunjangan suami/istri: 5% dari gaji pokok
‎
‎- Tunjangan anak: 2% per anak (maksimal untuk tiga anak)
‎
‎- Tunjangan kinerja (Tukin)
‎
‎Dengan kenaikan anggaran dan kepastian syarat pelantikan, diharapkan para PPPK di seluruh Indonesia dapat merasa lebih jelas dan siap menyambut Hari Raya 2026.
‎
‎

‎

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Anggaran THR 2026 Pencairan THR PPPK 2026 Syarat THR PPPK 2026 ‎ Tunjangan Hari Raya 2026 ASN dan PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara

Ilustrasi virus HIV/AIDS

Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan

BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata

Duka Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Nyaris 93 Ribu

BUMD Jabar dalam Cengkeraman Politik Akomodatif: Ketika Janji Dedi Mulyadi ‘Tanpa Bagi-bagi Jabatan’ Terpatahkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Tahap 3 Agustus 2026 Masih Cair! Cek PKH dan BPNT Pakai NIK KTP di Sini

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.