Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Usai Gagal Juara Piala Presiden, Persib Langsung Tancap Gas di Bali demi Misi Besar ACL Two

Jumat, 7 Agustus 2026 17:02 WIB

Viral Cibir Pasien BPJS Sebelum Meninggal, RSUD Cicalengka Resmi Nonaktifkan Oknum Nakes

Jumat, 7 Agustus 2026 16:02 WIB

Laga Hidup Mati! Timnas Indonesia Ditantang Singapura, Mampukah Ulangi Keajaiban Piala AFF 2020?

Jumat, 7 Agustus 2026 15:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Usai Gagal Juara Piala Presiden, Persib Langsung Tancap Gas di Bali demi Misi Besar ACL Two
  • Viral Cibir Pasien BPJS Sebelum Meninggal, RSUD Cicalengka Resmi Nonaktifkan Oknum Nakes
  • Laga Hidup Mati! Timnas Indonesia Ditantang Singapura, Mampukah Ulangi Keajaiban Piala AFF 2020?
  • Ratukan Istri dengan 30 ART Hingga Dituduh Pamer Mewah, Ini Sumber Kekayaan Ustaz Riza Muhammad yang Bikin Geger!
  • Kode Redeem FC Mobile 7 Agustus 2026 Keluar! Klaim 1.000 Gems dan 100 Rank Up Tokens Gratis
  • Jadwal Lengkap Persib di Dewata Challenge Series 2026, Ujian Baru Lawan Sabah FC
  • Persebaya Kantongi Rp8,5 Miliar Usai Juara Piala Presiden 2026, Persib Dapat Berapa?
  • Kasus Pohon Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Videotron Disegel dan ASN Ikut Diperiksa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Sampah Menumpuk, Pemkot Bandung Tegur Keras Pengelola Pasar Caringin

By SusanaJumat, 3 Januari 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah di Pasar Caringin Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) memberikan teguran tegas kepada pengelola Pasar Caringin terkait masalah tumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kejadian ini telah menimbulkan keluhan dari masyarakat dan hasil pantauan langsung dari Pemkot Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan resmi kepada pengelola Pasar Caringin untuk segera menangani persoalan sampah secara mandiri. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab penuh dari pengelola pasar.

“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola Pasar Caringin agar segera menyelesaikan masalah sampah, karena itu adalah kewajiban mereka untuk mengelola dengan baik,” ujar Koswara, Kamis (2/1/2025).

Koswara juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah menguji potensi pencemaran lingkungan akibat sampah tersebut. Laporan terkait masalah ini telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk menilai lebih lanjut dampak yang ditimbulkan.

“Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), persoalan ini bisa berpotensi melanggar undang-undang lingkungan yang dapat direspons oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tambah Koswara.

Pengelola Pasar Caringin diberi waktu 14 hari untuk menuntaskan persoalan sampah yang kini tengah mengancam kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemkot Bandung tidak akan segan untuk memberikan sanksi tambahan.

Koswara menambahkan, untuk membantu mengatasi masalah sampah di kota, Pemkot Bandung telah menambah kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti selama dua minggu terakhir.

Meski ada sedikit pengurangan volume sampah, namun hasilnya masih dirasa kurang signifikan.

“Kami sudah menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, namun hasilnya masih belum memadai untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh,” kata Koswara.

Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan situasi di Pasar Caringin. Koswara berharap pengelola pasar dapat bekerja lebih serius untuk menangani masalah sampah dan mengikuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hal yang paling utama adalah segera mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Pasar Caringin dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar,” tandasnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemkot Bandung berharap pengelola Pasar Caringin segera mengambil tindakan konkret demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Pasar Caringin Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Cibir Pasien BPJS Sebelum Meninggal, RSUD Cicalengka Resmi Nonaktifkan Oknum Nakes

Kasus Pohon Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Videotron Disegel dan ASN Ikut Diperiksa

Bansos

Punya KTP? Begini Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, Dana Rp600 Ribu Menanti

Relokasi SDN 026 Bojongloa Berlanjut, Warga Lokasi Baru Masih Menolak, Orang Tua Siap Dipindahkan ke SDN 148

Farhan Pastikan Hak Pendidikan 900 Siswa SDN 026 Jadi Prioritas, Relokasi Bertahap ke SDN 148

program MBG

Kasus Keracunan Massal MBG di Papua, Kepala BGN Ungkap Masak Terlalu Dini Jadi Pemicu Utama

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Perdana di Kota Kembang, Gerai Busana Muslim Syareeva Resmi Beroperasi dengan Aturan Khusus Wanita
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.