Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jejak Stiker di Atas Putih Abu-abu: Saat Kelulusan Tak Lagi Harus Banjir Pilox

Kamis, 23 April 2026 18:34 WIB

Marc Klok Tegaskan Persib Siap Hajar Arema FC, Perebutan Gelar Jadi Tantangan

Kamis, 23 April 2026 17:04 WIB

Tersandung Regulasi, Gaji Guru Honorer Bandung Terancam Tertunda

Kamis, 23 April 2026 16:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jejak Stiker di Atas Putih Abu-abu: Saat Kelulusan Tak Lagi Harus Banjir Pilox
  • Marc Klok Tegaskan Persib Siap Hajar Arema FC, Perebutan Gelar Jadi Tantangan
  • Tersandung Regulasi, Gaji Guru Honorer Bandung Terancam Tertunda
  • Kabar Baik Pensiunan! Gaji ke-13 Dipastikan Utuh Tanpa Dipotong Pajak
  • Demi Jaga Takhta, Bojan Hodak Minta Bobotoh Birukan GBLA di Laga Persib vs Arema
  • Jangan Tertipu! Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Diduga Hanya Potongan Editan
  • Bojan Hodak Tegaskan Persib Siap Habis-habisan Lawan Singo Edan
  • 5 Pemain Asia Terbaik yang Patut Diperhatikan di Turnamen Sepak Bola Terbesar Tahun Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 23 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Sampah Menumpuk, Pemkot Bandung Tegur Keras Pengelola Pasar Caringin

By SusanaJumat, 3 Januari 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah di Pasar Caringin Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) memberikan teguran tegas kepada pengelola Pasar Caringin terkait masalah tumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kejadian ini telah menimbulkan keluhan dari masyarakat dan hasil pantauan langsung dari Pemkot Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan resmi kepada pengelola Pasar Caringin untuk segera menangani persoalan sampah secara mandiri. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab penuh dari pengelola pasar.

“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola Pasar Caringin agar segera menyelesaikan masalah sampah, karena itu adalah kewajiban mereka untuk mengelola dengan baik,” ujar Koswara, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga:  Ultimatum untuk Pengelola Pasar Caringin soal Penanganan Sampah

Koswara juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah menguji potensi pencemaran lingkungan akibat sampah tersebut. Laporan terkait masalah ini telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk menilai lebih lanjut dampak yang ditimbulkan.

“Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), persoalan ini bisa berpotensi melanggar undang-undang lingkungan yang dapat direspons oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tambah Koswara.

Pengelola Pasar Caringin diberi waktu 14 hari untuk menuntaskan persoalan sampah yang kini tengah mengancam kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Pemkot Bandung akan Percepat Penanganan Potensi Banjir di Pasar Induk Gedebage

Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemkot Bandung tidak akan segan untuk memberikan sanksi tambahan.

Koswara menambahkan, untuk membantu mengatasi masalah sampah di kota, Pemkot Bandung telah menambah kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti selama dua minggu terakhir.

Meski ada sedikit pengurangan volume sampah, namun hasilnya masih dirasa kurang signifikan.

“Kami sudah menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, namun hasilnya masih belum memadai untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh,” kata Koswara.

Baca Juga:  Bukan Hanya Warga Lokal, Bandung Great Sale 2023 Sasar Turis Asing

Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan situasi di Pasar Caringin. Koswara berharap pengelola pasar dapat bekerja lebih serius untuk menangani masalah sampah dan mengikuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hal yang paling utama adalah segera mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Pasar Caringin dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar,” tandasnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemkot Bandung berharap pengelola Pasar Caringin segera mengambil tindakan konkret demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Pasar Caringin Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tersandung Regulasi, Gaji Guru Honorer Bandung Terancam Tertunda

Ilustrasi PNS.

Kabar Baik Pensiunan! Gaji ke-13 Dipastikan Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Dedi Mulyadi Siapkan Sekolah Maung, Tampung Siswa Berprestasi Akademik hingga Seni

Dedi Mulyadi Dorong Beasiswa SMK Industri, Targetkan Lahir Kelas Menengah Baru di Jabar

Survei Ungkap Kepuasan Tinggi, Pendidikan Bandung Masuk Kategori Terbaik

Angkot Ditabrak Truk Fuso di Cipatat Bandung Barat, 11 Orang Jadi Korban

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Full No Sensor’ Viral, Ternyata Ancaman Serius Siber
  • Bursa Transfer Panas! Nama Besar Masuk-Keluar dari Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.