Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat

Selasa, 22 September 2026 21:40 WIB

Oktober Mencekam! Persib Harus Jalani 7 Pertandingan di Tengah Jadwal Super Padat

Selasa, 22 September 2026 20:31 WIB

MENGEJUTKAN! 12 Tahun Tanpa Gosip Miring, Borok Rumah Tangga Sara Wijayanto dan Demian Akhirnya Terbongkar?!

Selasa, 22 September 2026 20:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat
  • Oktober Mencekam! Persib Harus Jalani 7 Pertandingan di Tengah Jadwal Super Padat
  • MENGEJUTKAN! 12 Tahun Tanpa Gosip Miring, Borok Rumah Tangga Sara Wijayanto dan Demian Akhirnya Terbongkar?!
  • Sempat Diejek Semut Lawan Gajah, Tukang Pemilah Sampah Ini Menangi Pilkades di Bekasi
  • Jersey Supporter Edition Persib ACL Two 2026/27 Resmi Tersedia Dengan Harga Rp249 Ribu
  • Detik-detik Penutupan Bursa Transfer, Persib Pilih Tutup Buku atau Bikin Kejutan di Ujung Waktu?
  • Pesta Miras Oplosan Maut di Cianjur: 4 Tewas, Dua Remaja Putri Masih Kritis di Rumah Sakit
  • Usai 12 Tahun Menikah, Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 22 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Sampah Menumpuk, Pemkot Bandung Tegur Keras Pengelola Pasar Caringin

By SusanaJumat, 3 Januari 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah di Pasar Caringin Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) memberikan teguran tegas kepada pengelola Pasar Caringin terkait masalah tumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kejadian ini telah menimbulkan keluhan dari masyarakat dan hasil pantauan langsung dari Pemkot Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan resmi kepada pengelola Pasar Caringin untuk segera menangani persoalan sampah secara mandiri. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab penuh dari pengelola pasar.

“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola Pasar Caringin agar segera menyelesaikan masalah sampah, karena itu adalah kewajiban mereka untuk mengelola dengan baik,” ujar Koswara, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga:  Ini Strategi Pemkot Cimahi Antisipasi Penumpukan Sampah saat Malam Tahun Baru

Koswara juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah menguji potensi pencemaran lingkungan akibat sampah tersebut. Laporan terkait masalah ini telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk menilai lebih lanjut dampak yang ditimbulkan.

“Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), persoalan ini bisa berpotensi melanggar undang-undang lingkungan yang dapat direspons oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tambah Koswara.

Pengelola Pasar Caringin diberi waktu 14 hari untuk menuntaskan persoalan sampah yang kini tengah mengancam kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Sekda Jabar Tinjau TPS di Bandung, Target Pengurangan Sampah ke TPA Sarimukti

Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemkot Bandung tidak akan segan untuk memberikan sanksi tambahan.

Koswara menambahkan, untuk membantu mengatasi masalah sampah di kota, Pemkot Bandung telah menambah kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti selama dua minggu terakhir.

Meski ada sedikit pengurangan volume sampah, namun hasilnya masih dirasa kurang signifikan.

“Kami sudah menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, namun hasilnya masih belum memadai untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh,” kata Koswara.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tetap Kendalikan Harga Pangan Walau Tak Mengalami Kenaikan

Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan situasi di Pasar Caringin. Koswara berharap pengelola pasar dapat bekerja lebih serius untuk menangani masalah sampah dan mengikuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hal yang paling utama adalah segera mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Pasar Caringin dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar,” tandasnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemkot Bandung berharap pengelola Pasar Caringin segera mengambil tindakan konkret demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat

Sempat Diejek Semut Lawan Gajah, Tukang Pemilah Sampah Ini Menangi Pilkades di Bekasi

Pesta Miras Oplosan Maut di Cianjur: 4 Tewas, Dua Remaja Putri Masih Kritis di Rumah Sakit

Rayakan HUT ke-36, JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Mitra Setia ke Tanah Suci

Karhutla Sumedang Tembus 64 Kejadian, Tertinggi di Jawa Barat hingga September 2026

Waspadai ‘Super Flu’, Wali Kota Bandung Minta Anak Bergejala Tak Sekolah

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.