Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Sampah Menumpuk, Pemkot Bandung Tegur Keras Pengelola Pasar Caringin

By SusanaJumat, 3 Januari 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah di Pasar Caringin Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) memberikan teguran tegas kepada pengelola Pasar Caringin terkait masalah tumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kejadian ini telah menimbulkan keluhan dari masyarakat dan hasil pantauan langsung dari Pemkot Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan resmi kepada pengelola Pasar Caringin untuk segera menangani persoalan sampah secara mandiri. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab penuh dari pengelola pasar.

“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola Pasar Caringin agar segera menyelesaikan masalah sampah, karena itu adalah kewajiban mereka untuk mengelola dengan baik,” ujar Koswara, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga:  Atasi Banjir di Margahayu, Pemkot Bandung Rampungkan 70 Persen Pembangunan Kolam Retensi  

Koswara juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah menguji potensi pencemaran lingkungan akibat sampah tersebut. Laporan terkait masalah ini telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk menilai lebih lanjut dampak yang ditimbulkan.

“Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), persoalan ini bisa berpotensi melanggar undang-undang lingkungan yang dapat direspons oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tambah Koswara.

Pengelola Pasar Caringin diberi waktu 14 hari untuk menuntaskan persoalan sampah yang kini tengah mengancam kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Sekda Herman Ingin Sampah Bandung Raya Diolah Agar Tak Ketergantungan TPA Sarimukti

Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemkot Bandung tidak akan segan untuk memberikan sanksi tambahan.

Koswara menambahkan, untuk membantu mengatasi masalah sampah di kota, Pemkot Bandung telah menambah kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti selama dua minggu terakhir.

Meski ada sedikit pengurangan volume sampah, namun hasilnya masih dirasa kurang signifikan.

“Kami sudah menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, namun hasilnya masih belum memadai untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh,” kata Koswara.

Baca Juga:  Demi Selamatkan Industri Pariwisata, Wali Kota Bandung Izinkan Rapat di Hotel

Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan situasi di Pasar Caringin. Koswara berharap pengelola pasar dapat bekerja lebih serius untuk menangani masalah sampah dan mengikuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hal yang paling utama adalah segera mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Pasar Caringin dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar,” tandasnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemkot Bandung berharap pengelola Pasar Caringin segera mengambil tindakan konkret demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Pasar Caringin Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.