Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

7 Pemain Timnas di Persib vs PSM, Pertarungan Gengsi Tak Terhindarkan

Rabu, 13 Mei 2026 19:05 WIB

Maung Bandung Beraksi! Intip 6 Pemain Incaran Persib: Dari Kapten Persebaya hingga Kiper Belanda

Rabu, 13 Mei 2026 18:36 WIB

Drama El Clasico di Samarinda: Rizky Ridho Buka Suara Soal Ketegangan dengan Beckham Putra

Rabu, 13 Mei 2026 18:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Pemain Timnas di Persib vs PSM, Pertarungan Gengsi Tak Terhindarkan
  • Maung Bandung Beraksi! Intip 6 Pemain Incaran Persib: Dari Kapten Persebaya hingga Kiper Belanda
  • Drama El Clasico di Samarinda: Rizky Ridho Buka Suara Soal Ketegangan dengan Beckham Putra
  • Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diamankan
  • Terungkap! Pelaku Kerusuhan Diduga Konsumsi Psikotropika sebelum Anarkis
  • Catat! Jadwal Operasional bank bjb Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026
  • Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cuan! bank bjb Tebar Cashback hingga Rp100 Ribu via Aplikasi DIGI
  • Lari Gratis di Dieng Caldera Race 2026? Cukup Nabung di bank bjb, Begini Caranya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bupati Bandung Resmi Batalkan Pelantikan ASN, Sekda: Sesuai Arahan Kemendagri

By SusanaKamis, 18 April 2024 20:30 WIB2 Mins Read
Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna telah resmi membatalkan pelantikan 360 ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana mengatakan pembatalan pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ/29 Maret 2024 perihal kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian.

“Ya betul, Pak Bupati resmi membatalkan pelantikan ASN Pemkab Bandung yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu. Hal itu sesuai arahan dan Surat Edaran Mendagri dan UU 10 Tahun 2016. Ini bentuk kepatuhan Pak Bupati terhadap surat edaran dan UU tersebut,” ujar Sekda, Kamis (18/4/2024).

Dijelaskan Sekda, UU Nomor 10 Tahun 201 mengamanatkan bahwa kepala daerah tidak boleh melaksanakan rotasi mutasi atau melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon bupati kecuali atas seizin Mendagri.

Baca Juga:  PKB Fun Run 2025 Meriah, 10 Ribu Peserta Tumpah Ruah di Jalan Al Fathu

“Sekali lagi ini mencerminkan kepatuhan Pak Bupati Bandung terhadap aturan tersebut. Jadi esensi aturan ini sebenarnya bukan tidak boleh, tapi mengatur. Boleh dipindahkan, tapi harus atas persetujuan Mendagri. Jadi Pak Bupati ikut arahan Mendagri,” tuturnya.

Dengan adanya pembatalan Pelantikan 22 Maret 2024 ini, lanjut dia, maka sebanyak 360 ASN yang telah dilantik, akan kembali menempati jabatan semula sebelum mereka dilantik dan menempati jabatan baru.

Baca Juga:  Bupati Bandung Resmikan PT Satya Bumi Kalingga, Ekspor Perdana Cengkeh ke Pakistan

Selain itu, Sekda pun meyakini pembatalan hasil Pelantikan 360 ASN pada 22 Maret 2024 tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi di lingkungan Pemkab Bandung.

Terlebih, para ASN pun sangat memahami bahwa mereka sebagai abdi negara harus siap ditempatkan di mana pun dan di posisi mana pun.

Baca Juga:  Delapan Kepala OPD Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi, Sekda Bandung Tegaskan ASN Wajib Patuhi Hukum

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengamini pernyataan Sekda Tjakra Amiyana tersebut.

Kang DS, sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pelantikan ASN pada 22 Maret lalu resmi dibatalkan.

“Ya Pelantikan 22 Maret lalu saya batalkan setelah saya melakukan koordinasi serta konsultasi dengan Kemendagri. Saya sekarang masih di Kemendagri,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bupati Bandung Dadang Supriatna membatalkan pelantikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diamankan

Terungkap! Pelaku Kerusuhan Diduga Konsumsi Psikotropika sebelum Anarkis

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cuan! bank bjb Tebar Cashback hingga Rp100 Ribu via Aplikasi DIGI

Ada Sekolahmu? Ini Daftar Lengkap 41 Calon Sekolah Maung di Jabar

Nama Mafia Jepang Dipakai Dakwah di Kediri, Cucu Gus Miek Disentil Netizen: Gak Takut Yakuza Aslinya Marah?

Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! Polisi Gagalkan Penyekapan 3 Anak di Bandung

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.