Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Skandal Kekerasan Terpanjang di Bandung: Fakta Mengerikan Penyiksaan YTR yang Berlangsung 3 Tahun Tanpa Terendus

Senin, 29 Juni 2026 09:00 WIB

Cek Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juni 2026: Intip Rincian Lengkap per Gramnya!

Senin, 29 Juni 2026 08:45 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Juli 2026 Segera Cair? Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Beras yang Diperkirakan Dibagikan

Senin, 29 Juni 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Skandal Kekerasan Terpanjang di Bandung: Fakta Mengerikan Penyiksaan YTR yang Berlangsung 3 Tahun Tanpa Terendus
  • Cek Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juni 2026: Intip Rincian Lengkap per Gramnya!
  • Bansos Juli 2026 Segera Cair? Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Beras yang Diperkirakan Dibagikan
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Ramai Diburu, Ada di Telegram?
  • Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Tempur!
  • Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?
  • Resmi! Persib Berpisah dengan Zalnando Usai 6 Musim Penuh Cerita
  • Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bupati Bandung Resmi Batalkan Pelantikan ASN, Sekda: Sesuai Arahan Kemendagri

By SusanaKamis, 18 April 2024 20:30 WIB2 Mins Read
Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna telah resmi membatalkan pelantikan 360 ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana mengatakan pembatalan pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ/29 Maret 2024 perihal kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian.

“Ya betul, Pak Bupati resmi membatalkan pelantikan ASN Pemkab Bandung yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu. Hal itu sesuai arahan dan Surat Edaran Mendagri dan UU 10 Tahun 2016. Ini bentuk kepatuhan Pak Bupati terhadap surat edaran dan UU tersebut,” ujar Sekda, Kamis (18/4/2024).

Dijelaskan Sekda, UU Nomor 10 Tahun 201 mengamanatkan bahwa kepala daerah tidak boleh melaksanakan rotasi mutasi atau melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon bupati kecuali atas seizin Mendagri.

Baca Juga:  Bocoran CPNS Bea Cukai 2026: Rekrut 300 Personel Teknis Lapangan Khusus Lulusan SMA

“Sekali lagi ini mencerminkan kepatuhan Pak Bupati Bandung terhadap aturan tersebut. Jadi esensi aturan ini sebenarnya bukan tidak boleh, tapi mengatur. Boleh dipindahkan, tapi harus atas persetujuan Mendagri. Jadi Pak Bupati ikut arahan Mendagri,” tuturnya.

Baca Juga:  Waspada Kualitas Udara Memburuk, ASN Kota Depok WFH Awal September 2023

Dengan adanya pembatalan Pelantikan 22 Maret 2024 ini, lanjut dia, maka sebanyak 360 ASN yang telah dilantik, akan kembali menempati jabatan semula sebelum mereka dilantik dan menempati jabatan baru.

Selain itu, Sekda pun meyakini pembatalan hasil Pelantikan 360 ASN pada 22 Maret 2024 tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi di lingkungan Pemkab Bandung.

Terlebih, para ASN pun sangat memahami bahwa mereka sebagai abdi negara harus siap ditempatkan di mana pun dan di posisi mana pun.

Baca Juga:  Apresiasi BKN untuk Pemkab Bandung, Sistem Merit ASN Capai Predikat ‘Sangat Baik’

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengamini pernyataan Sekda Tjakra Amiyana tersebut.

Kang DS, sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pelantikan ASN pada 22 Maret lalu resmi dibatalkan.

“Ya Pelantikan 22 Maret lalu saya batalkan setelah saya melakukan koordinasi serta konsultasi dengan Kemendagri. Saya sekarang masih di Kemendagri,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bupati Bandung Dadang Supriatna membatalkan pelantikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Skandal Kekerasan Terpanjang di Bandung: Fakta Mengerikan Penyiksaan YTR yang Berlangsung 3 Tahun Tanpa Terendus

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Juli 2026 Segera Cair? Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Beras yang Diperkirakan Dibagikan

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.