Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Rabu, 2 September 2026 19:31 WIB

Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil

Rabu, 2 September 2026 18:57 WIB

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

Rabu, 2 September 2026 16:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga
  • Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
  • Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?
  • Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta
  • Peta Kekuatan Tiga Raksasa Asia Penantang Persib Bandung di Grup E ACL Two 2026/2027
  • Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 2 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Catat! Jadwal dan Titik Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2025

By SusanaSelasa, 25 Maret 2025 10:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Korlantas Polri menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas (lalin) di berbagai ruas jalan tol Trans Jawa selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Skema rekayasa yang diterapkan mencakup lajur lawan arah (contraflow), satu arah (one way), dan ganjil genap (gage), yang akan diberlakukan sesuai jadwal untuk mengurai kemacetan.

Penerapan contraflow selama arus mudik akan diberlakukan di Tol Jakarta–Cikampek (Japek) dari Kilometer (Km) 40 hingga Km 70. Periode pertama contraflow berlangsung dari Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB hingga Sabtu (29/3/2025) pukul 24.00 WIB.

Periode kedua dimulai pada Senin (31/3/2025) pukul 13.00-18.00 WIB dan dilanjutkan pada Selasa (1/4/2025) pukul 11.00-18.00 WIB.

Baca Juga:  Malam Ini, Laga Sengit Perebutan Tiket 16 Besar Euro 2024: Belanda Vs Prancis

Sementara itu, skema one way akan diterapkan dari Km 70 Tol Japek hingga Km 414 Tol Semarang–Batang. Kebijakan ini berlaku dari Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB hingga Sabtu (29/3/2025) pukul 24.00 WIB.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa one way nasional akan diterapkan saat puncak arus mudik, biasanya pada H-3 Idul Fitri.

Baca Juga:  Catat Tanggalnya! Jadwal Laga Persib di Bulan Ramadhan 2025

Hal yang sama juga akan dilakukan pada arus balik, dengan jadwal yang akan diumumkan berdasarkan kondisi lalu lintas.

Selain itu, skema ganjil genap akan diterapkan di Km 47 Tol Japek hingga Km 414 Tol Semarang–Batang, serta di Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang–Merak. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 24.00 WIB.

Terkait normalisasi lalu lintas, akan dilakukan penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur dari Km 414 Tol Semarang–Batang hingga Km 70 Tol Jakarta–Cikampek pada Kamis (27/3/2025) pukul 12.00-14.00 WIB. Pembukaan kembali jalur akan dilakukan pada Minggu (30/3/2025) pukul 00.00-02.00 WIB.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilpres Putaran Kedua

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini dirancang untuk memastikan perjalanan mudik yang lebih lancar dan aman.

“Menghadapi Lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Selasa (25/3/2025).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jadwal mudik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah

DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.