bukamata.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengadakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya dan dihadiri oleh Camat Cililin, kepala desa, serta jajaran pengurus tingkat kecamatan.
Pencegahan Korupsi Dana Desa Lewat Sosialisasi Hukum
Kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dana desa dengan mengusung slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Nur Sricahyawijaya menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang hukum.
Penyuluhan hukum secara langsung ke desa-desa diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus korupsi sekaligus memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan pengelolaan dana desa.
Antusiasme Peserta dalam Mengajukan Pertanyaan
Para peserta terlihat sangat antusias selama sesi tanya jawab berlangsung. Mereka aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait aspek hukum pengelolaan dana desa dan cara menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami secara mendalam hukum terkait pengelolaan dana desa serta menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat luas di wilayah mereka.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










