Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini

Minggu, 2 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya

Minggu, 2 Agustus 2026 01:00 WIB

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Pelecehan Seksual oleh Tenaga Medis, Kemenkes Wajibkan Tes Kepribadian bagi Calon Dokter

By Aga GustianaMinggu, 20 April 2025 09:32 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual oleh tenaga medis dengan menerapkan tes kepribadian sebagai salah satu syarat menjadi dokter. Tes yang digunakan adalah Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yang bertujuan menyaring calon tenaga kesehatan dari sisi psikologis sejak awal.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa tes MMPI akan menjadi alat untuk mendeteksi potensi gangguan kepribadian yang tidak sesuai dengan nilai dan tanggung jawab profesi kedokteran.

“Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, meskipun nilai akademiknya bagus,” tegas Dante, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Miris! 19 TKI Diduga Dijebak Jadi PSK di Dubai, Jaringan Sesama WNI Terlibat

Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien, termasuk kasus terbaru yang terjadi di Malang. Menurut Dante, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga mencederai sumpah profesi dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis.

“Kegiatan apa pun, baik di dalam maupun di luar layanan medis, jika melanggar etika, akan kami tindaklanjuti secara tegas. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Selain tes kepribadian, Kemenkes juga memperkuat pendidikan kedokteran dengan penekanan lebih pada aspek moralitas dan etika profesi. Proses pengawasan dan pembinaan dokter akan dilakukan secara kolaboratif bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan institusi pendidikan.

Baca Juga: Ribuan Nyawa Terancam Setiap Hari, Aksi Solidaritas untuk Palestina Serukan Keadilan untuk Gaza

Dante mengungkapkan bahwa Kemenkes tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran etik berat, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) secara permanen bagi dokter yang terbukti melanggar. “Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya. Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami,” ujarnya.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan bahwa tenaga medis tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter Kemenkes pelecehan seksual
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.