Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 02:00 WIB

Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 01:00 WIB
Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Kamis, 30 Juli 2026 20:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
  • Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah
  • Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi
  • Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • Jadwal Terakhir Grup A Piala Presiden 2026: Persib vs Tampines, Arema vs DPMM Berebut Semifinal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cimahi Darurat Sampah! Penarikan Sampah dari Rumah Warga Dihentikan Sementara

By Aga GustianaSabtu, 19 April 2025 18:20 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah terlihat menggunung di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan Kota Cimahi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Cimahi resmi menetapkan status darurat sampah selama satu bulan penuh, mulai 14 April hingga 14 Mei 2025. Langkah ini diambil menyusul membludaknya volume sampah pasca libur Lebaran yang menumpuk di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kota tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyatakan bahwa penarikan sampah dari rumah warga akan dihentikan sementara mulai 21 hingga 27 April 2025. Fokus selama periode ini adalah untuk membersihkan tumpukan sampah di TPS yang sudah meluber.

“Kondisi saat ini sudah darurat. Volume sampah meningkat tajam usai Lebaran, sementara kapasitas pembuangan ke TPA Sarimukti terbatas. Maka kami putuskan fokus dulu untuk clean-up TPS,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Amarah Warga Bandung Barat Memuncak, Blokade Jalan Perumahan Mewah Diduga Penyebab Banjir

Saat ini, Kota Cimahi hanya mendapat kuota 17 rit atau sekitar 95 ton per hari ke TPA Sarimukti. Padahal, produksi sampah harian mencapai 220 hingga 240 ton, sehingga sisa ratusan ton lainnya menumpuk di TPS lokal.

Akibat keterbatasan tersebut, TPS liar bermunculan di berbagai titik kota, termasuk di pinggir jalan-jalan protokol, karena warga kehabisan ruang membuang sampah.

“TPS kita penuh semua. Masyarakat jadi asal buang sampah, bahkan di sembarang tempat,” kata Chanifah.

Sebagai solusi jangka menengah, DLH Cimahi akan menerapkan sistem pemilahan sampah dari rumah mulai 28 April 2025. Sampah akan dijadwalkan berdasarkan jenisnya:

  • Senin, Rabu, Sabtu: Hanya sampah organik
  • Selasa, Kamis: Hanya sampah anorganik
  • Jumat & Minggu: Khusus untuk clean-up TPS

“Mulai Mei, jika sampah tidak dipilah dari rumah, maka tidak akan kami angkut. Masyarakat harus mulai bertanggung jawab sejak dari sumbernya,” tegas Chanifah.

Baca Juga: Jalan di Cimahi Dikepung Sampah, Dampak Pembatasan Ritase

DLH Cimahi juga mendorong warga untuk mengolah sampah organik menjadi kompos, serta ikut aktif menjadi nasabah bank sampah. Upaya ini dinilai penting agar penanganan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah.

“Penanganan sampah harus jadi tanggung jawab bersama. Warga juga harus ikut andil, bukan hanya membuang, tapi juga memilah dan mengolah,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi sampah TPS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung

Apa Itu Kabinet Bayangan? Mengenal Gerakan Pengawasan Publik yang Diisi 15 Menteri Tandingan

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.