Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cimahi Darurat Sampah! Penarikan Sampah dari Rumah Warga Dihentikan Sementara

By Aga GustianaSabtu, 19 April 2025 18:20 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah terlihat menggunung di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan Kota Cimahi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Cimahi resmi menetapkan status darurat sampah selama satu bulan penuh, mulai 14 April hingga 14 Mei 2025. Langkah ini diambil menyusul membludaknya volume sampah pasca libur Lebaran yang menumpuk di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kota tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyatakan bahwa penarikan sampah dari rumah warga akan dihentikan sementara mulai 21 hingga 27 April 2025. Fokus selama periode ini adalah untuk membersihkan tumpukan sampah di TPS yang sudah meluber.

“Kondisi saat ini sudah darurat. Volume sampah meningkat tajam usai Lebaran, sementara kapasitas pembuangan ke TPA Sarimukti terbatas. Maka kami putuskan fokus dulu untuk clean-up TPS,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Amarah Warga Bandung Barat Memuncak, Blokade Jalan Perumahan Mewah Diduga Penyebab Banjir

Baca Juga:  KPU Jabar Siapkan Alat Bantu dan Petugas Khusus untuk Pemilih Disabilitas

Saat ini, Kota Cimahi hanya mendapat kuota 17 rit atau sekitar 95 ton per hari ke TPA Sarimukti. Padahal, produksi sampah harian mencapai 220 hingga 240 ton, sehingga sisa ratusan ton lainnya menumpuk di TPS lokal.

Akibat keterbatasan tersebut, TPS liar bermunculan di berbagai titik kota, termasuk di pinggir jalan-jalan protokol, karena warga kehabisan ruang membuang sampah.

Baca Juga:  Cimindi Gabung Cimahi, Wali Kota Bandung: Mesti Ubah UU, Aceh Merdeka Aja Pernah Berhenti

“TPS kita penuh semua. Masyarakat jadi asal buang sampah, bahkan di sembarang tempat,” kata Chanifah.

Sebagai solusi jangka menengah, DLH Cimahi akan menerapkan sistem pemilahan sampah dari rumah mulai 28 April 2025. Sampah akan dijadwalkan berdasarkan jenisnya:

  • Senin, Rabu, Sabtu: Hanya sampah organik
  • Selasa, Kamis: Hanya sampah anorganik
  • Jumat & Minggu: Khusus untuk clean-up TPS

“Mulai Mei, jika sampah tidak dipilah dari rumah, maka tidak akan kami angkut. Masyarakat harus mulai bertanggung jawab sejak dari sumbernya,” tegas Chanifah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gandeng Aktivis Lingkungan untuk Tangani Masalah Sampah

Baca Juga: Jalan di Cimahi Dikepung Sampah, Dampak Pembatasan Ritase

DLH Cimahi juga mendorong warga untuk mengolah sampah organik menjadi kompos, serta ikut aktif menjadi nasabah bank sampah. Upaya ini dinilai penting agar penanganan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah.

“Penanganan sampah harus jadi tanggung jawab bersama. Warga juga harus ikut andil, bukan hanya membuang, tapi juga memilah dan mengolah,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi sampah TPS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.