Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF 30 AGUSTUS 2026: Jangan Sampai Telat, Klaim Skin Weapons & Bundle Gratisan Ini!

Minggu, 30 Agustus 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!

Minggu, 30 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!

Minggu, 30 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF 30 AGUSTUS 2026: Jangan Sampai Telat, Klaim Skin Weapons & Bundle Gratisan Ini!
  • Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!
  • Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City
  • Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset
  • Daftar Bansos untuk Desil 1-4 DTSEN dan Cara Cek Statusnya lewat HP
  • Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cuan Besar Buat ASN! Gaji PNS Naik Mulai Agustus 2025, Sri Mulyani Beberkan Angkanya

By SusanaSenin, 21 Juli 2025 03:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat terkait kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada tahun anggaran 2025.

Kenaikan ini bukan sekadar wacana, karena sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang saat ini tengah dibahas bersama DPR RI.

Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Masuk RAPBN

Sri Mulyani menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji PNS merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama ini.

Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama para pensiunan dan kelompok rentan lainnya.

Menurut dokumen RAPBN 2025, besaran kenaikan gaji ASN diproyeksikan mencapai 8 hingga 12 persen, tergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing.

Gaji PNS 2025 Akan Cair Mulai Agustus

Kementerian Keuangan menargetkan pencairan gaji baru ASN dilakukan pada Agustus 2025. Transfer akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing ASN di seluruh Indonesia.

Sementara itu, penyesuaian untuk para pensiunan PNS juga akan dilakukan melalui skema yang disusun oleh PT Taspen (Persero) dan Asabri, guna memastikan perlindungan finansial jangka panjang bagi para purnabakti.

Rincian Gaji PNS Terbaru 2025 Berdasarkan Golongan

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400
  • IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.000 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Mengapa Kenaikan Gaji PNS Penting?

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menggerakkan konsumsi rumah tangga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah ini diambil dengan penuh kehati-hatian, demi memastikan keadilan, efisiensi anggaran, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka

Ilustrasi begal

Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal

Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?

Sederet Skandal Sesama Jenis di Cianjur yang Berakhir Tragis dan Memicu Amarah Warga

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.