bukamata.id – Dampak psikologis yang mendalam pasca-kasus kekerasan seksual menimpa seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Bocah malang yang menjadi korban tindakan asusila oleh teman sebayanya tersebut kini dilaporkan mengalami trauma hebat hingga menunjukkan gejala halusinasi di kesehariannya.
Kondisi memprihatinkan ini dibeberkan langsung oleh Evelin Aprilianti selaku kuasa hukum keluarga korban, usai mendatangi rumah kediaman kliennya pada Kamis (25/6/2026). Evelin menjelaskan bahwa ingatan kelam dari peristiwa tersebut terus membayangi pikiran sang anak.
“Kondisi anak korban saat ini dalam kondisi yang menurut saya cukup perlu pendampingan psikologis, yaitu karena efek daripada terjadinya tindakan tersebut berdampak kepada trauma psikologis. Yang saya khawatirkan adalah takutnya trauma ini berkepanjangan,” ujar Evelin, Jumat (26/6/2026).
Merujuk pada pantauan tim hukum di lokasi, guncangan mental yang dialami korban mulai memengaruhi pola istirahatnya. Anak perempuan yang masih di bawah umur tersebut dilaporkan sering mengigau di malam hari dan berhalusinasi melihat visualisasi yang menakutkan.
“Gambaran secara umumnya, anak sudah mengalami halusinasi. Dia bicara sih setiap tidur bermimpi didatangi hantu, kemudian kaki-kakinya dipegang,” ungkap Evelin.
Walau dalam keseharian korban masih terbilang responsif jika diajak berdialog, Evelin menyoroti adanya memori yang melekat kuat pada momen kelam di area perkebunan. Munculnya halusinasi itu disinyalir ikut dipicu oleh adanya rekaman visual saat insiden memilukan tersebut berlangsung.
“Secara komunikasi, alhamdulillah baik, ya. Anaknya cukup komunikatif, responsif juga. Hanya saja, ada beberapa yang saya garis bawahi nih, dari halusinasi tersebut, kemudian adanya tontonan tanda kutip tindakan tersebut gitu, yang mengingatkan memori kepada anak saat terjadi kemarin,” paparnya.
“Anak masih sangat ingat, di ingatannya itu terjadinya saat kejadian di kebun. Nah, itu yang menjadi concern untuk pendampingan secara lebih intens,” sambung Evelin.
Desakan Bantuan Psikiater untuk Pemulihan Jangka Panjang
Melihat penurunan stabilitas mental korban yang cukup signifikan, pihak kuasa hukum mendesak adanya keterlibatan tenaga medis yang lebih ahli. Penanganan korban dinilai tidak bisa lagi bertumpu pada psikolog semata, melainkan memerlukan intervensi langsung dari psikiater guna meredam dampak trauma permanen.
“Tentunya ini kita membutuhkan pendampingan psikolog dan psikiater, jika itu tidak cukup hanya di psikolog saja. Psikiater untuk bagaimana menanggapi responsif anak terhadap trauma yang sudah terjadi. Karena ini efeknya mungkin saja tidak hanya 1-2 bulan, tapi akan seterusnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus pelik ini menyeret tiga orang terduga pelaku yang semuanya masih dikategorikan anak di bawah umur. Salah satu pelaku merupakan pelajar SMP yang diduga menginisiasi sekaligus merekam aksi tersebut, sedangkan dua pelaku lainnya masih duduk di bangku SD. Hingga saat ini, proses hukum perkara tersebut tengah bergulir dan ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









