bukamata.id – Bandung kini tengah berada dalam fase krusial terkait manajemen limbah kota. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi telah melayangkan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah drastis ini diambil setelah sistem pengelolaan sampah kota kewalahan menghadapi lonjakan volume limbah yang masif selama periode libur panjang Lebaran hingga serangkaian long weekend sepanjang Mei lalu.
Beban Ganda di Tengah Musim Liburan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui bahwa aktivitas masyarakat dan serbuan wisatawan domestik telah menciptakan tekanan luar biasa bagi daya dukung lingkungan kota. Ketergantungan Bandung terhadap Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti menjadi titik lemah yang semakin terasa ketika kuota pembuangan residu terbatas.
“Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).
Farhan memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar yang sempat merespons cepat dengan memberikan relaksasi tambahan kuota pengangkutan sampah. Namun, ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang membutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif.
Menunggu Keputusan “Status Darurat”
Pemkot Bandung kini dalam posisi menanti keputusan final dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai usulan status darurat sampah. Status ini menjadi krusial karena akan membuka ruang bagi Pemkot untuk mengambil kebijakan darurat, termasuk mobilisasi sumber daya yang lebih besar guna mempercepat penanganan penumpukan sampah di berbagai sudut kota.
Farhan menjelaskan bahwa meskipun Pemkot Bandung telah memaksimalkan fasilitas pengolahan sampah di tingkat lokal, kehadiran tempat pembuangan residu yang memadai tetap menjadi instrumen penentu.
“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” tegasnya.
Mengajak Kolaborasi Lintas Sektor
Di luar urusan kebijakan administratif, Farhan menekankan bahwa persoalan sampah adalah refleksi dari kebiasaan warga. Ia mengharapkan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari hulu, yakni sejak dari rumah tangga.
Ia menutup pernyataannya dengan seruan untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih kolaboratif dan berkelanjutan.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,” tuturnya.
Ke depan, Pemkot Bandung berencana untuk menggencarkan kembali edukasi pemilahan sampah agar beban residu yang dibuang ke TPPA Sarimukti dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










