Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Senin, 31 Agustus 2026 01:00 WIB

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 21:31 WIB

Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut

Minggu, 30 Agustus 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan
  • Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026
  • Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut
  • Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini
  • Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP
  • 143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
  • LEBIH NGERI DARI JEKA SARAGIH?! Bilal Hasan ‘The Indo Ninja’ Bantai Lawan di UFC Shanghai!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Demi Selamatkan Industri Pariwisata, Wali Kota Bandung Izinkan Rapat di Hotel

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 16 Juni 2025 22:45 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, M Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung, M. Farhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengizinkan pelaksanaan rapat-rapat dinas di hotel secara terbatas.

Farhan mengatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi sektor pariwisata, khususnya untuk menyelamatkan hotel bintang dua dan tiga yang terdampak parah akibat pandemi dan tekanan ekonomi.

“Rapat di hotel akan kita lakukan secara perlahan, bertahap, sebagai bentuk adaptasi. Tujuan utamanya untuk membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang tiga dan dua, terutama yang terindikasi melakukan banyak PHK,” ucap Farhan di Bandung, Senin (16/6/2025).

Farhan menjelaskan bahwa kebijakan ini juga akan diiringi dengan insentif tambahan bagi hotel-hotel mulai dari bintang tiga hingga kelas melati. Namun, insentif tersebut diberikan dengan syarat tegas, yakni hotel tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja selama periode insentif berlangsung.

Baca Juga:  Kota Bandung Pastikan Harga Kebutuhan Pokok dan Stok Beras Aman dan Stabil

Menanggapi adanya kebijakan larangan serupa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Farhan menegaskan bahwa kebijakan rapat di hotel yang ia jalankan sepenuhnya berada dalam wilayah kewenangan Pemkot Bandung.

“Wilayah kewenangan Pak Gubernur adalah penyelenggaraan pemerintahan provinsi. Kalau kami di pemerintahan kota, ya itu tanggung jawab saya. Kalau kata Pak Menteri boleh, ya boleh,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan Bandara Husein dan Teras Cihampelas

Farhan menambahkan bahwa komunikasi dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tetap berjalan baik, dan tidak ada persoalan berarti terkait perbedaan kebijakan tersebut.

“Pak Gubernur pada dasarnya menyerahkan kewenangan sesuai porsinya. Selalu ada komunikasi antara kami. Harusnya memang tidak ada masalah,” jelasnya.

Farhan menekankan bahwa sektor perhotelan merupakan bagian penting dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung, sebagai kota wisata.

Baca Juga:  Keren! Bandung Masuk 3 Besar Kota Wisata di Indonesia Versi GoodStats

“Bandung mah kota wisata. Kalau hotelnya di safer (mati), atuh PAD urang kumaha?” ujar Farhan retoris.

Ia menyampaikan bahwa jika hotel-hotel kelas menengah ke bawah terus mengalami tekanan dan gulung tikar, maka akan memicu gelombang PHK dan kerugian ekonomi yang lebih luas.

“Kalau dibiarkan, ya tutup. PHK. Terus arek kamarana (mau ke mana)?” ujarnya.

Kebijakan ini, menurut Farhan, merupakan langkah penyelamatan jangka pendek sembari menunggu pemulihan penuh industri pariwisata dan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hotel Muhammad Farhan Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.