Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Detik-Detik Lansia Tewas Dianiaya di Minimarket Bandung, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

By SusanaSelasa, 13 Januari 2026 16:09 WIB2 Mins Read
Pengniayaan lansia di Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria lanjut usia tewas setelah menjadi korban penganiayaan brutal di depan sebuah minimarket di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Januari 2026 dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Korban bernama Ade Dedi (62) sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit selama tiga hari. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kronologi Penganiayaan di Minimarket Bandung

Kejadian bermula saat pelaku berinisial DRW (21) berbelanja di minimarket tersebut. Karena tidak membawa keranjang, DRW memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya. Tindakan itu memicu kecurigaan karyawan yang menduga adanya upaya pencurian.

Baca Juga:  Rekaman CCTV Perlihatkan Mahasiswi UPI Terjatuh dari Lantai 2 Gedung Gymnasium

“Barang-barang dimasukkan ke dalam jaket sehingga menimbulkan kecurigaan petugas minimarket,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Selasa (13/1/2026).

Pelaku sempat terlibat cekcok dengan karyawan. Korban Ade Dedi yang berada di lokasi kemudian meminta DRW untuk membayar seluruh barang belanjaannya. Namun karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang akhirnya dikembalikan.

Dipukul dan Diinjak Hingga Tak Sadarkan Diri

Baca Juga:  Sejumlah Kecamatan di Bandung Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Termasuk Andir

Tak terima dituduh mencuri, DRW mendatangi korban di area parkir minimarket. Tanpa diduga, pelaku memukul kepala korban, lalu menginjak bagian dada dan lehernya.

“Korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ujung Berung,” kata AKBP Anton.

Peristiwa penganiayaan tersebut disaksikan warga sekitar. Salah satu saksi bernama Indra Lesmana kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Laporan tercatat dengan nomor LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim Polsek Panyileukan.

Polisi Tangkap Pelaku Berdasarkan CCTV

Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV minimarket, polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Tawuran Gagal, Polisi Tangkap 19 Remaja Anggota Geng Motor di Bandung

“Anggota kami langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Anton.

Meski telah mendapatkan penanganan medis, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan di belakang kepala.

Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, DRW kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 468 ayat (3) Jo Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKBP Anton.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.