Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Nilai Gugatan Panji Gumilang Salah Alamat

By SusanaKamis, 11 Januari 2024 17:21 WIB1 Min Read
TPPU Panji Gumilang
TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terus diusut polisi. Foto: YouTube/Al-Zaytun Official
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan eks pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang kepada mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebesar Rp 9 triliun.

Selain menolak gugatan Panji Gumilang, eksepsi yang diajuakan Ridwan Kamil pun dikabulkan hakim.

Kuasa Ridwan Kamil Bintang Leo Naibaho mengatakan perkara gugatan yang ditujukan pada Ridwan Kamil dinyatakan selesai.

“Majelis mengabulkan eksepsi kita dan menyatakan perkara gugatan selesai,” ucap Bintang seusai persidangan dengan agenda putusan sela gugatan, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga:  Strategi Ridwan Kamil Urai Penumpukan Sampah di Bandung Raya

Bintang menilai gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil salah alamat. Sebab, gugatan tersebut seharusnya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

“Kita sangat puas, dari awal kita beranggapan gugatan Panji Gumilang itu salah alamat,” kata dia.

Baca Juga:  Ukir Sejarah Baru bagi Indonesia, Ridwan Kamil Setuju STY Diberi Penghargaan

Ia mengatakan majelis hakim pun menyampaikan bahwa tidak memiliki kewenangan menangani perkara tersebut. Oleh karena itu, perkara tersebut sudah selesai.

Kuasa Hukum Gubernur Jawa Barat dari Biro Hukum Setda Jabar Arief Nadjemudin mengaku puas atas putusan Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga:  Puja-puji Kang Emil, Bima Arya Digadang-gadang Jadi Penerus Ridwan Kamil

Sejak awal pihaknya meyakini bakal memenangkan gugatan tersebut.

“Kami puas dengan putusan ini,” kata dia.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Rp 9.000.000.000.009 ke Pengadilan Negeri Bandung.

Gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg pada Senin 24 Juli.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gugatan hakim Panji Gumilang ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.