Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol

Sabtu, 2 Mei 2026 13:12 WIB

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Sabtu, 2 Mei 2026 13:03 WIB

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Sabtu, 2 Mei 2026 11:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
  • Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu
  • Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur
  • Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK
  • Surganya ‘Hidden Gem’! 8 Wisata Curug Hits di Bandung Raya untuk Healing Akhir Pekan
  • Borong Item Sultan! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 2 Mei 2026, Ada Skin M1887 & Diamond Gratis
  • Di Balik Layar Kemenangan Persib: Kemarahan Bojan Hodak Ubah Lesu Jadi Ledakan Gol di Markas Bhayangkara
  • MERINDING! Setelah Ramalan ‘Ular Besi’ Terbukti, Tirta Siregar Kini Beri Sinyal untuk Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dituding Terlibat Dugaan Suap Proyek Perumahan, Begini Penjelasan Dedi Mulyadi

By Aga GustianaKamis, 18 September 2025 08:01 WIB3 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan keterlibatannya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek perumahan.

Tudingan tersebut muncul melalui unggahan akun TikTok DPP NCW yang hingga Rabu (17/9/2025) sore, telah ditonton 78,8 ribu kali. Video menampilkan cuplikan saat Dedi dan Maruarar menghadiri peluncuran renovasi rumah bagian dari program Bebenah Kampung di Jalan Pagarsih, Kota Bandung, pada 3 Mei 2025.

Dalam konten itu, muncul narasi yang menyebut Maruarar dan Dedi diduga menerima suap dari proyek perumahan, termasuk keterlibatan oknum konglomerat.

Dasar Hukum Suap dan Gratifikasi

Menurut Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, suap adalah pemberian atau janji sesuatu untuk membujuk seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewenangan atau tugasnya.

Sementara itu, Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 mengatur hukuman bagi pejabat penerima suap:

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.”

Baca Juga:  Gerbang Gedung Sate Kini Mirip Candi Bentar, Renovasi Rp3,9 Miliar Tuai Sorotan

Gratifikasi diatur dalam Pasal 12 huruf b UU yang sama, dan dianggap suap jika terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima. Namun, gratifikasi dari keluarga dekat atau hadiah prestasi kerja tidak dianggap melanggar hukum jika dilaporkan ke KPK.

Reaksi Dedi Mulyadi

Menanggapi tudingan itu, Dedi Mulyadi menegaskan melalui akun Instagram resmi @dedimulyadi71 bahwa konten tersebut adalah hoaks.

“Saya berharap yang membuat narasi ini, yang membuat postingan ini, yang menggiring opini yang dilakukan ini memiliki kesadaran bahwa tidak boleh membuat sesuatu narasi yang di-posting di depan publik tanpa data dan fakta,” ujar Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), dikutip Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Nilai Kehadiran Muhammadiyah Ringankan Beban Negara

Ia menambahkan bahwa kehadirannya dalam acara Bebenah Kampung hanyalah bentuk dukungan terhadap program pembangunan rumah bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kehadiran saya di acara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pak Maruarar Sirait itu sebagai gubernur yang menyambut baik adanya pembangunan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” jelas Dedi.

Dedi menegaskan, pembangunan perumahan elite di Jawa Barat terjadi sebelum ia menjabat sebagai gubernur pada 20 Februari 2025.

“Pertama, saya jadi gubernur baru 7 bulan. Kedua, tidak ada kewenangan gubernur untuk membuat izin-izin perumahan. Semua izinnya ada di bupati/walikota,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak memiliki urusan terkait perizinan dengan pihak yang disebut dalam tuduhan.

Baca Juga:  Bukan Absensi, Ini Standar Baru Produktivitas ASN Jabar ala Dedi Mulyadi

“Selanjutnya, pembangunan perumahan-perumahan elite di Jawa Barat itu dilakukan dulu sebelum saya jadi gubernur dan kemudian Pak Ara punya rumah mewah itu dibangun dulu sebelum saya jadi gubernur. Untuk itu, kalau bikin narasi, opini, tuduhan, sebaiknya disajikan data-data agar tidak menjadi fitnah,” ujar Dedi.

Pesan untuk Publik dan Media

Dedi mempersilakan pihak manapun untuk melaporkan tudingan tersebut, sambil menekankan bahwa selama ini ia tegas menindak pelanggaran usaha yang merugikan masyarakat.

“Dan saya selalu bertindak tegas pada siapapun yang melakukan pelanggaran atas usaha yang dilakukan yang itu merugikan masyarakat,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan agar konten yang diunggah lebih mendidik dan tidak menyebarkan berita bohong.

“Bikin posting yang baik, yang mendidik, dan tidak menebar hoaks,” pungkas Dedi Mulyadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bebenah Kampung Dedi Mulyadi Maruarar Sirait Perumahan proyek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat

UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.