Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Man City vs Bournemouth Malam Ini: Haaland Siap Menggila, City Diprediksi Menang Dramatis

Minggu, 23 Agustus 2026 10:02 WIB

Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!

Minggu, 23 Agustus 2026 09:50 WIB
Ilustrasi emas antam

Naik Lagi! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 Hari Ini, Minggu 23 Agustus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 09:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Man City vs Bournemouth Malam Ini: Haaland Siap Menggila, City Diprediksi Menang Dramatis
  • Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!
  • Naik Lagi! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 Hari Ini, Minggu 23 Agustus 2026
  • Banjir Hadiah Akhir Pekan! Daftar Kode Redeem FF 23 Agustus 2026 dan Cara Klaimnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!
  • Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif
  • Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!
  • Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dituding Terlibat Dugaan Suap Proyek Perumahan, Begini Penjelasan Dedi Mulyadi

By Aga GustianaKamis, 18 September 2025 08:01 WIB3 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan keterlibatannya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek perumahan.

Tudingan tersebut muncul melalui unggahan akun TikTok DPP NCW yang hingga Rabu (17/9/2025) sore, telah ditonton 78,8 ribu kali. Video menampilkan cuplikan saat Dedi dan Maruarar menghadiri peluncuran renovasi rumah bagian dari program Bebenah Kampung di Jalan Pagarsih, Kota Bandung, pada 3 Mei 2025.

Dalam konten itu, muncul narasi yang menyebut Maruarar dan Dedi diduga menerima suap dari proyek perumahan, termasuk keterlibatan oknum konglomerat.

Dasar Hukum Suap dan Gratifikasi

Menurut Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, suap adalah pemberian atau janji sesuatu untuk membujuk seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewenangan atau tugasnya.

Sementara itu, Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 mengatur hukuman bagi pejabat penerima suap:

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Sosok Aura Cinta: Bukan Kategori Remaja, Apalagi Anak-anak

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.”

Gratifikasi diatur dalam Pasal 12 huruf b UU yang sama, dan dianggap suap jika terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima. Namun, gratifikasi dari keluarga dekat atau hadiah prestasi kerja tidak dianggap melanggar hukum jika dilaporkan ke KPK.

Reaksi Dedi Mulyadi

Menanggapi tudingan itu, Dedi Mulyadi menegaskan melalui akun Instagram resmi @dedimulyadi71 bahwa konten tersebut adalah hoaks.

“Saya berharap yang membuat narasi ini, yang membuat postingan ini, yang menggiring opini yang dilakukan ini memiliki kesadaran bahwa tidak boleh membuat sesuatu narasi yang di-posting di depan publik tanpa data dan fakta,” ujar Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), dikutip Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Birokrat Jabar Dituntut Kikis Label 'One Man Show' Dedi Mulyadi, Pakar: Belum Greget!

Ia menambahkan bahwa kehadirannya dalam acara Bebenah Kampung hanyalah bentuk dukungan terhadap program pembangunan rumah bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kehadiran saya di acara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pak Maruarar Sirait itu sebagai gubernur yang menyambut baik adanya pembangunan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” jelas Dedi.

Dedi menegaskan, pembangunan perumahan elite di Jawa Barat terjadi sebelum ia menjabat sebagai gubernur pada 20 Februari 2025.

“Pertama, saya jadi gubernur baru 7 bulan. Kedua, tidak ada kewenangan gubernur untuk membuat izin-izin perumahan. Semua izinnya ada di bupati/walikota,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak memiliki urusan terkait perizinan dengan pihak yang disebut dalam tuduhan.

Baca Juga:  Petani Indramayu Desak Dedi Mulyadi Hentikan PLTU: Kami Butuh Air Bukan Api!

“Selanjutnya, pembangunan perumahan-perumahan elite di Jawa Barat itu dilakukan dulu sebelum saya jadi gubernur dan kemudian Pak Ara punya rumah mewah itu dibangun dulu sebelum saya jadi gubernur. Untuk itu, kalau bikin narasi, opini, tuduhan, sebaiknya disajikan data-data agar tidak menjadi fitnah,” ujar Dedi.

Pesan untuk Publik dan Media

Dedi mempersilakan pihak manapun untuk melaporkan tudingan tersebut, sambil menekankan bahwa selama ini ia tegas menindak pelanggaran usaha yang merugikan masyarakat.

“Dan saya selalu bertindak tegas pada siapapun yang melakukan pelanggaran atas usaha yang dilakukan yang itu merugikan masyarakat,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan agar konten yang diunggah lebih mendidik dan tidak menyebarkan berita bohong.

“Bikin posting yang baik, yang mendidik, dan tidak menebar hoaks,” pungkas Dedi Mulyadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Maruarar Sirait
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!

Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom

Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung

Viral Pengakuan Wisatawan Talaga Bodas Garut, Kena Pungli Berdalih Uang Ojek ‘Saredona’

Ke Luar Negeri Gercep, Bencana NTT Malah ‘Direncanakan’? Beda Gaya Prabowo vs SBY Bikin Netizen Amuk!

Viral! Keberanian Dua Bocah Palangka Raya Duel Mulut dan Ungkap Terduga Pembakar Lahan

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.