Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM

Kamis, 13 Agustus 2026 19:18 WIB

Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah

Kamis, 13 Agustus 2026 18:34 WIB

Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan

Kamis, 13 Agustus 2026 18:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM
  • Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah
  • Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan
  • Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!
  • Persib Bandung Lepas Gelandang Muda Adzikry Fadlilah ke Persijap Jepara
  • Kebakaran Hebat Gegerkan Panyileukan, Rumah Nyaris Ludes Dilalap Api
  • Uang Jajan Jadi Tabungan, Cara Sederhana Ajarkan Anak Kelola Keuangan Sejak Dini
  • Chelsea Beri Deadline Manchester City, Enzo Fernandez Dibanderol Rp2,8 Triliun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, GEBRAK: Simbol Diinjaknya Demokrasi

By Putra JuangKamis, 22 Agustus 2024 11:00 WIB3 Mins Read
Mahkamah Konstitusi. (Foto: MK)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengajak semua serikat buruh maupun organisasi masyarakat sipil lainnya untuk membangun kembali kekuatan politik rakyat melawan politik dinasti-borjuasi.

Ajakan ini disampaikan Ketua GEBRAK, Sunarno merespon persoalan revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang dilakukan oleh DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gerakan ini merupakan gerakan politik rakyat yang perlu dijalankan dan diperluas sebagai perlawanan terhadap rezim dinasti otoriter jilid 2,” ucap Sunarno dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Sunarno mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dalam melawan rezim otoriter dengan dinasti politik pada hari ini, dengan titik kumpul aksi di area Gedung YLBHI.

“Bahwa persoalan revisi Undang-Undang ini bukanlah sekadar persoalan Pilkada, melainkan simbol diinjak-injaknya demokrasi di Indonesia demi melancarkan kepentingan pemilik modal,” ungkapnya.

Sunarno memandang, bahwa fakta saat ini partai politik borjuasi melalui elit politiknya di DPR tidak berfungsi sebagai perwakilan rakyat berdasar mandat konstitusi. Putusan MK diatas menjadi salah satu landasan konstitusional memberikan lapangan demokrasi.

“Perlakuan DPR saat ini menghina mandat rakyat berdasar konstitusi dengan melencengkan amanat Mahkamah Konstitusi demi kepentingan hegemoni politik, demi stabilitas politik atas nama investasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Sunarno, beberapa indikator demokrasi yang bisa diakali hanya untuk menunjukkan demokrasi hasil inovasi para otoritarian tidak dapat dijadikan acuan sepenuhnya untuk mengidentifikasi tingkat demokrasi.

Menurutnya, melalui beberapa kasus seperti Omnibus, pilkada, UKT, konflik agraria hingga pembungkaman jurnalis dapat diketahui bahwa demokrasi dialami saat ini adalah asli atau palsu hasil inovasi-inovasi para pimpinan otoriter.

“Persoalan saat ini bukan hanya persoalan Pilkada Jakarta atau Pilkada Dinasti Politik, melainkan terberangusnya demokrasi bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Dalam aksi ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), yaitu:

1. Tolak Politik Dinasti di Indonesia
2. Bubarkan DPR, Bangun Dewan Rakyat.
3. Lawan Politik Dinasti-Borjuasi, Bangun Kekuatan Politik Persatuan Rakyat.
4. Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya.
5. Cabut Permenaker No.5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Upah.
6. Tolak Sistem Kerja Fleksibel; Magang, Outsourcing, Kontrak, Kemitraan.
7. Lawan PHK Masal & Tolak Upah Murah.
8. Hentikan Liberalisasi Pertanahan Lewat Bank Tanah dan Mafia Tanah.
9. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), IKN, dan Food Estate Perampas Tanah
Rakyat, Hutan Adat dan Merusak Ruang Hidup Rakyat.
10. Stop Kriminalisasi dan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat.
11. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Hukum dan Adili Pelanggar HAM.
12. Hentikan Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan.
13. Cabut aturan dan UU Yang Anti Rakyat (KUHP, UU Minerba, UU IKN, UU Pertanian,
RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
14. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Nasionalisasi Industri untuk Rakyat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dpr GEBRAK Mahkamah Konstitusi pilkada putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM

Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah

Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan

Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!

Kebakaran Hebat Gegerkan Panyileukan, Rumah Nyaris Ludes Dilalap Api

Uang Jajan Jadi Tabungan, Cara Sederhana Ajarkan Anak Kelola Keuangan Sejak Dini

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.