Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pertamax Naik Telak Hampir Rp4.000 Per Liter! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 06:52 WIB
Ole Romeny

Menang Lagi! Segini Tambahan Poin Timnas Indonesia di Ranking FIFA Usai Jinakkan Mozambik

Rabu, 10 Juni 2026 06:00 WIB

STY Bocorkan Mariano Peralta Sudah Dikontrak Persija, Bek Persib Ikut Disinggung

Rabu, 10 Juni 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pertamax Naik Telak Hampir Rp4.000 Per Liter! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Hari Ini
  • Menang Lagi! Segini Tambahan Poin Timnas Indonesia di Ranking FIFA Usai Jinakkan Mozambik
  • STY Bocorkan Mariano Peralta Sudah Dikontrak Persija, Bek Persib Ikut Disinggung
  • PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!
  • Heboh! Link Video Viral Cut Salwa Full Asli Beredar, Netizen Bikin Pencarian Meledak
  • Weekend List! 5 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Serbu Hadiahnya! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPRD Soroti Pelaksanaan Perda e-krap yang Belum Optimal, Asep Mulyadi: Butuh Tindakan Konkret

By SusanaJumat, 18 Oktober 2024 13:15 WIB4 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pengembangan ekonomi kreatif (e-kraf) di Kota Bandung dinilai belum optimal dilaksanakan, meski sudah disahkan sejak tahun 2020. Pasalnya turunan perda tersebut Peraturan Wali Kota (Perwal) belum lengkap.

Atas hal itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan belum puas dengan kinerja pemerintah atas pelaksanaan perda tersebut.

“Memang kalau boleh dikatakan pasca perda itu sampai sekarang saya masih belum puas atas kinerja pemerintah terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif,” ujar Asep kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).

Sejak awal kala itu, politisi PKS ini mengapresiasi dan beranggapan luar biasa Kota Bandung punya perhatian terhadap para pelaku, bukan sekedar penataan dan perkembangan e-kraf saja.

“Tapi didalamnya banyak hal ketika perda ini disahkan maka yang diuntungkan adalah para pelaku ekonomi kreatif, maka saya sangat mengapresiasi dan saya bersemangat mengumpulkan komunitas pelaku ekonomi kreatif,” paparnya.

“Saya minta masukan dari mereka, saya bahas dan sebagainya. Alhamdulilah diparipurnakan artinya ini satu sumbangan besar ya buat kota Bandung yang selama ini juga sudah terkenal dengan kota kreatif bahkan sudah diakui UNESCO tahun 2015,” tambahnya.

Baca Juga:  Exit Tol KM 149 Gedebage Ditargetkan Kembali Beroperasi Akhir Desember 2024

Asep berharap, dengan hadirnya perda ini diharapkan memperlancar, mengakselerasi, pelaku e-kraf semakin optimal dan produktif.

Didalam perda, di antaranya dibentuk komite pengembangan e-kraf didalamnya terdiri dari unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur Pendidikan, unsur komunitas dan media massa.

“Saya pernah tanya komite bagaimana? Dan sudah jalan. Komite sendiri bertugas mengakselerasi, karena Ketika kita bicara ekonomi kreatif kan itu harus ekosistem. Jadi ekonomi kreatif itu harus sebuah ekosistem bukan sekedar output, mulai produksi, desain, penjualannya, bagaimana mendatangkan orang. Itu kan harus ekosistem nah tugas komite ini diantaranya bagaimana mengoptimalisasi ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Lanjut, kata Asep, banyak harapan dari pelaku-pelaku adanya perda ini dapat mengakselerasi, terlebih Kota Bandung memiliki gedung creative hub, youth space, co working space. Dimana itu semua bisa menggerakkan orang semakin kreatif, semakin berdaya.

“Banyak di pelaku ekonomi kreatif di Bandung ini sudah mendunia, membuat game, sudah membuat sebuah software. Nah itu kan, bagaimana dioptimalkan. Di perda itu pun akan mengapresiasi terhadap data pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah lolos, seleksi, dikurasi, distempel logo layak. Dan dijadikan khas ekonomi kreatif Kota Bandung,” tegasnya.

Baca Juga:  Hikmat Ginanjar Resmi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Bandung, Ini Profilnya

Namun, menurutnya hal ini harus berkesinambungan terlepas siapapun yang menjadi kadis ataupun kabid e-kraf, begitupun pihaknya akan mendorong komisi B.

“Ini akan dititipkan dan dikawal terkait temen-temen ekonomi kreatif,” ujarnya.

Disinggung kepenting perda tersebut, Asep mengatakan, salah satunya banyak pelaku itu, hak ciptanya kurang terlindungi. Lalu saat ingin berinovasi terkadang tidak punya asset. Serta bagaimana hubungan kebijakan keuangan dan aturan perbankan.

“Nah bagaimana pelaku ini dengan inovasi, karya yang dimilikinya, bisa dijadikan agunan ke perbankan untuk bisa mendapatkan suntikan dana, supaya kreatif dia bisa bernilai. Karena kreatif itu selalu berdampingan dengan yang namanya entrepreneurship, karena ekonomi kreatif saja tidak jadi uang itu capek, malas,” ujarnya.

“Bisa jadi itu sebenarnya kebijakan pusat, bagaimana hubungan keuangan dengan financial,” ucapnya lagi.

Asep pun menyampaikan, idealnya pemkot harus segera banyak berkomunikasi dengan pemerintah pusat karena di pusat e-kraf diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi bangsa dan itu jelas tercantum dalam undang-undang no 24 tahun 2018, sehingga pemkot harus segera koordinasi, kolaborasi bagaimana pengembangan e-kraf terlebih Kota Bandung dekat dengan Kota Jakarta.

Asep Kembali mengingatkan bahwa ini harus berkesinambungan antara apa yang dilakukan sebelumnya misal di perda agar segera membuat perwal, segara membuat rencana induknya dan komite sendiri segera membuat apa yang akan dilakukannya.

Baca Juga:  Warga Desak Pemkot Bandung Turun Tangan Perbaiki PJU di Jalan Nasional

“Kolaborasi, contoh ada event besar Asia Afrika. Nah bagaimana event ini para pelaku ekonomi kreatif itu dimunculkan, ditampilkan, kan itu kelebihan. Kan kita munculkan sebuah kota tonjolkan apa ciri khas Bandung,” tegasnya.

“Tonjolkan di event besar, misal ada calender event angkat pelaku ekonomi kraf, semisal kuliner, musik, dan itu sudah mulai. Tanpa mengurangi rasa hormat saya upaya pemerintah yang telah berupaya menurut hemat kami perlu diperkuat,” sambungnya.

Terkait revisi Perda sendiri, kata Asep, itu tidak gampang pasalnya pengesahan perda pun butuh proses panjang dan biaya mahal.

“Tinggal laksanakan apa yang sudah dituangkan dalam perda dijalankan, sekali lagi kami dari DPRD ikut mengawasi karena itu tugas kami. Dan pengawasan itu pelaksanaan perda, saya target 2025 karena sudah cukup lama (2020 disahkan), memang perda biasa 2 tahun harus jalan, 2022 2024 wajar lah harusnya masuk 2025 ini sudah jalan, dan sosialisasi ke komunitas pelaku ekonomi kreatif sudah jalan baik dilakukan oleh Pemkot dan dewan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Asep Mulyadi DPRD Kota Bandung e-kraf Pemkot Bandung perda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!

Gelombang Protes SPMB Sekolah Maung Jabar 2026, Pengamat: Akibat Perencanaan Tergesa-gesa

Dedi Tantang Penyebar Isu Jual Beli Kursi SPMB: Sebutkan Nama dan Laporkan!

Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tidak Panik Hadapi SPMB, Masalah Pemetaan Masih Bisa Diperbaiki

Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Peternak Lewat Bimtek Ternak Domba di Cirebon

Siasat Dadang Supriatna Atasi Banjir & Sampah: Dari Danau Retensi Hingga ASN Wajib Bawa Tumbler!

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.