Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026

Kamis, 17 September 2026 11:28 WIB

Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul

Kamis, 17 September 2026 11:09 WIB

Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong

Kamis, 17 September 2026 11:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026
  • Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul
  • Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong
  • Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?
  • 317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan
  • Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!
  • Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri
  • Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dua Strategi Bey Machmudin Tindak Pemain dan Situs Judi Online di Jabar

By Putra JuangRabu, 26 Juni 2024 16:51 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jawa Barat menempati posisi tertinggi pertama sebagai provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbanyak di Indonesia.

Merespons hal ini, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi untuk menindak para pemain dan situs judi online tersebut.

Tindakan pertama yaitu, Pemprov Jabar akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Nantinya, penindakan akan diberlakukan juga untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

“Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti,” ucap Bey di Gedung Pakuan, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Bey Sebut Hari Sumpah Pemuda Momentum Bangun Agenda Pengembangan Kepemudaan

Tindakan kedua, Pemprov Jabar akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. Nantinya Satgas tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.

“Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan, praktik judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” ucap Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:  Jabar Terima Dana Insentif Fiskal untuk Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Hadi mengatakan, lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan, data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judol. Salah satunya yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.

“Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Yakin Produksi Penuhi Target, Bey Minta Satgas Pangan Selaraskan Data

Jules mengatakan, saat ini kepada 72 situs yang terindikasi judi online ini telah diminta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut.

“Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohonkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Jabar judi online
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.