Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Laga Biasa! Igor Tolic Bongkar Alasan Persib vs Persija Begitu Spesial

Selasa, 8 September 2026 16:03 WIB

Debut Manis Nadeo di Persija, Mantan Kiper Borneo FC Kini Siap Kontra Persib

Selasa, 8 September 2026 15:38 WIB

Farhan Antar Langsung 945 Siswa SDN 026 Bojongloa Pindah ke SDN 148 Cibaduyut

Selasa, 8 September 2026 15:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Laga Biasa! Igor Tolic Bongkar Alasan Persib vs Persija Begitu Spesial
  • Debut Manis Nadeo di Persija, Mantan Kiper Borneo FC Kini Siap Kontra Persib
  • Farhan Antar Langsung 945 Siswa SDN 026 Bojongloa Pindah ke SDN 148 Cibaduyut
  • Dugaan Pelecehan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang, Oknum Wakasek Resmi Dinonaktifkan
  • Bukan K-Pop, Bukan Drama Korea: Gadis 12 Tahun dari Jakarta Taklukkan Battle di Kanada
  • Jadwal Lengkap Liga Champions Pekan Ini: Partai Panas Real Madrid, Man City, dan Barcelona
  • Pinjol Warga RI Tembus Rp105,63 Triliun, Risiko Macet Nyaris 5 Persen
  • Persib Comeback Lawan PSM, Balsa Sekulic Kirim Sinyal Keras Jelang Kontra Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 8 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Pelecehan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang, Oknum Wakasek Resmi Dinonaktifkan

By Aga GustianaSelasa, 8 September 2026 15:08 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Langkah tegas diambil terkait skandal dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pejabat sekolah di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang. Pihak berwenang resmi mencopot jabatan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) yang diemban oknum tersebut, sekaligus menghentikan sementara aktivitas mengajar yang bersangkutan.

Kepastian sanksi administratif ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto. Keputusan penonaktifan dibuat setelah tim mengumpulkan temuan awal di lapangan.

“Ya itu sementara yang bersangkutan dinonaktifkan. Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar,” kata Purwanto Selasa (8/9/2026).

Proses BAP dan Ancaman Sanksi Disiplin

Purwanto memastikan oknum pendidik tersebut dilarang berinteraksi di ruang kelas hingga seluruh tahapan investigasi dan penetapan sanksi etik tuntas dilakukan oleh badan terkait.

Baca Juga:  Penertiban Warung Ciater, Pakar Ingatkan Dampak Ekonomi Warga

“Jadi dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan apa, BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan. Untuk dari atasan langsung sudah dinonaktifkan,” tegasnya.

Berdasarkan investigasi internal Disdik Jabar, terdapat sejumlah indikasi kuat yang mengarah pada dugaan pelanggaran tersebut. Bukti-bukti didapatkan dari keterangan pihak sekolah, tangkapan layar percakapan digital, saksi rekan korban, hingga pengakuan terduga pelaku.

“Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan,” ungkap Purwanto.

Baca Juga:  Penangkapan Suporter Persikas Tuai Kecaman: LBH Sebut Pembungkaman Demokrasi

Guna memulihkan kondisi emosional peserta didik yang terdampak, Disdik Jabar menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk memberikan trauma healing.

“Kita koordinasi sama DP3AKB untuk pendampingan psikologis,” ujarnya.

Evaluasi Masif dan Peringatan Keras Disdik Jabar

Insiden ini memicu evaluasi menyeluruh di tingkat provinsi. Disdik Jabar langsung mengumpulkan seluruh jajaran kepala sekolah, pengawas, hingga Kepala Cabang Dinas (KCD) melalui instruksi khusus untuk memperketat pengawasan dan mencegah potensi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Tinjau Banjir Rob di Subang, Pj Gubernur Jabar Siapkan Tanggul Darurat

“Hari ini juga kita mengadakan Zoom ke seluruh kepala sekolah sama pengawas, kepala cabang dinas, agar melakukan mitigasi terhadap tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan risiko terhadap pelecehan seksual, termasuk yang lain-lain,” ucap dia.

Purwanto menegaskan bahwa seluruh tenaga pengajar wajib tunduk pada aturan hukum dan aturan profesi. Tidak ada celah toleransi bagi oknum yang terbukti mencoreng dunia pendidikan.

“Ya warning kerasnya apa ya, yang jelas kan itu aturannya sudah ada, undang-undangnya sudah ada kan, kode etik mengajarnya sudah ada, ya tinggal dilakukan. Siapa yang melanggar ya kena sanksi, gitu aja,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

sman 1 pamanukan Subang wakasek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Farhan Antar Langsung 945 Siswa SDN 026 Bojongloa Pindah ke SDN 148 Cibaduyut

Terjerat utang

Pinjol Warga RI Tembus Rp105,63 Triliun, Risiko Macet Nyaris 5 Persen

Anak Usia 7-12 Tahun Butuh Nutrisi Otak, Ini Pentingnya DHA untuk Tumbuh Kembang

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH dan BPNT September 2026 Mulai Cair, Bagaimana Nasib BLT Kesra Rp900 Ribu?

Abu Vulkanik Bandung Mulai Berkurang, Warga Masih Diminta Pakai Masker

Bandara Husein Sastranegara Kembali Dibuka, Penumpang Ungkap Sempat Waswas dan Kesulitan Informasi

Terpopuler
  • Video Kasir Indomaret 7 Menit Viral, Waspada Link ‘Full’ Palsu
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral, Benarkah Videonya Ada?
  • Suara Mirip Bass Bergema dari Bandung Hingga Purwakarta, Dikaitkan Erupsi Anak Krakatau
  • FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.