bukamata.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode Juli-September 2026 atau triwulan III telah mulai dilakukan sejak 20 Juli 2026.
Bansos tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya mengatakan, penyaluran bansos triwulan III dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial.
DTSEN Bisa Mengubah Data Penerima Bansos
Pemutakhiran DTSEN dapat menyebabkan perubahan pada daftar penerima PKH dan BPNT 2026.
Sebagian KPM masih memenuhi kriteria sehingga tetap menerima bantuan. Namun, ada pula penerima yang tidak lagi masuk daftar karena tidak memenuhi persyaratan.
Selain itu, pemutakhiran data juga memungkinkan adanya penerima baru yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bansos.
Proses pembaruan data dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat RT/RW, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
Data yang telah diperbarui tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima bansos.
“Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Gus Ipul.
BLT Kesra Rp900 Ribu Cair September 2026?
Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga masih menantikan kepastian mengenai BLT Kesra Rp900 ribu.
Namun, hingga September 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan BLT Kesra Rp900.000.
BLT Kesra sebelumnya direncanakan disalurkan melalui rekening penerima. Meski demikian, belum ada kepastian apakah program tersebut kembali disalurkan pada September 2026.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi mengenai jadwal pencairan BLT Kesra Rp900 ribu sebelum terdapat pengumuman resmi dari pemerintah.
Cara Penyaluran PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT triwulan III 2026, penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Bantuan dapat disalurkan melalui rekening bank Himbara atau Kantor Pos, bergantung pada mekanisme penyaluran masing-masing KPM.
Masyarakat juga disarankan memastikan status kepesertaan dan informasi pencairan melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari informasi palsu mengenai bansos.
Dengan demikian, PKH dan BPNT triwulan III 2026 telah memasuki tahap penyaluran, sedangkan kepastian mengenai pencairan BLT Kesra Rp900 ribu pada September 2026 masih menunggu informasi resmi pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









