Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Diduga Ada Transaksi Narkoba Terang-terangan di Cihampelas, BNN KBB Buka Suara

Rabu, 8 Juli 2026 12:03 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Ambles! Antam dan UBS Kompak Turun, Saatnya Borong?

Rabu, 8 Juli 2026 11:51 WIB

Drama 120 Menit! Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Kini Tantang Argentina di Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 11:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Diduga Ada Transaksi Narkoba Terang-terangan di Cihampelas, BNN KBB Buka Suara
  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Ambles! Antam dan UBS Kompak Turun, Saatnya Borong?
  • Drama 120 Menit! Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Kini Tantang Argentina di Perempat Final
  • Persib Kuasai Timnas Indonesia! 11 Pemain Maung Bandung Dipanggil untuk ASEAN Championship 2026
  • Kebongkar Semua! Ini Alasan Logis Kenapa Peziarah Gunung Kawi Mendadak Kaya Raya
  • Bansos Juli 2026 Cair! Simak Cara Cek Kategori Desil Agar Bantuan Tepat Sasaran
  • Bukan Pengobatan Biasa, Ini Rahasia Kesehatan Holistik yang Bikin Bos Koi Hartono Soekwanto Terpukau
  • Argentina Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Mesir dalam Laga Penuh Drama
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 8 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Emosi Martabak Dimasukkan Plastik, Preman Aniaya Pedagang di Bandung

By Aga GustianaSelasa, 15 Oktober 2024 15:10 WIB1 Min Read
Bang Jago palak pedagang martabak di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pedang martabak di kawasan Desa Langosari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diperas dan dianiaya preman.

Kejadian tersebut viral usai video penganiayaan yang terekam CCTV itu tersebar luas di media sosial. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/10/2024) kemarin.

Korban berinisial AH diperas dan dianiaya oleh AS lantaran preman tersebut emosi tak dilayani dengan baik.

Baca Juga:  Jelang Debat, H Cucun Yakin Paslon Dadang-Ali Penuhi Harapan Masyarakat

“Benar, kejadian sekira pukul 20.00 WIB, pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024 jam 24.00 WIB, pelaku sudah kami amankan,” ujarnya dikutip Selasa (14/10/2024).

“Awalnya meminta martabak telor setelahnya oleh korban dibuatkan dan dibungkus plastik tanpa dibungkus kotak martabak.”

Baca Juga:  Surga Cokelat di Bandung: Kustomisasi Hadiah dan Pilihan Dessert Menarik

“Sehingga pelaku marah dan merasa tidak dihargai, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” katanya.

Usai kejadian, AH melaporkan AS kepada pihak kepolisian. Dengan bukti CCTV dari korban, polisi pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Bentrok Satpol PP dan PKL Dalem Kaum Bandung, Pedagang: Udah Kaya Copet Aja Dipukulin

“Pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Martabak pedagang preman
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Diduga Ada Transaksi Narkoba Terang-terangan di Cihampelas, BNN KBB Buka Suara

Kebongkar Semua! Ini Alasan Logis Kenapa Peziarah Gunung Kawi Mendadak Kaya Raya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH BPNT Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair! Cek Nama Penerima Sekarang Pakai NIK KTP

Heboh Mantan Istri Singgung ‘Santet dan Perempuan Agresif’, Sindir Bupati Gowa dan Basri Kajang?

Sengketa Lucky Square Mall Memanas: Klaim Kepemilikan Tanah hingga Kejanggalan Lelang

Manipulasi Absensi Pakai Fake GPS, Ratusan ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Disiplin

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    Bansos Juli 2026 Cair! PKH, BPNT, PIP hingga Beras 20 Kg Masuk Tahap 3
  • Bansos
    Ada yang Cair Rp600 Ribu Sekaligus, Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Cair Juli 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.