Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan

Rabu, 21 Oktober 2026 04:00 WIB

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Rabu, 21 Oktober 2026 03:00 WIB

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Pensiunan 2025 Tak Berubah! Ini Daftar Lengkap Nominal Berdasarkan PP 8/2024

By SusanaSenin, 8 Desember 2025 21:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar tentang kenaikan gaji pensiunan pada 2025 kembali ramai dibahas, terutama di kalangan purnawirawan ASN, TNI, dan Polri. Beredar klaim bahwa gaji pensiun naik 8%, 12%, hingga 17% dan akan dicairkan menjelang akhir tahun 2025. Namun Taspen menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Pensiunan diminta lebih berhati-hati karena hingga Desember 2025 belum ada kebijakan baru yang mengatur penyesuaian gaji pensiun.

Taspen: “Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025”

PT Taspen (Persero) memastikan bahwa seluruh pembayaran gaji pensiun sepanjang 2025 masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan 12% sejak 1 Januari 2024. Regulasi ini belum mengalami perubahan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kabar kenaikan 16% yang beredar di media sosial adalah hoaks. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Biro KLI Kemenkeu Deni Surjantoro menegaskan tidak ada peraturan baru mengenai kenaikan pendapatan pensiun di tahun anggaran 2025.

Dasar Perhitungan Gaji Pensiunan

Besaran gaji pensiun ditentukan dari beberapa faktor, yaitu:

  • 75%–100% gaji pokok terakhir
  • Masa kerja total
  • Golongan terakhir saat aktif

Karena itu, meskipun berada pada golongan yang sama, nominal pensiun antar individu bisa berbeda.

Daftar Lengkap Gaji Pokok Pensiunan Berdasarkan PP 8 Tahun 2024

Golongan I (SD–SMP)

I/a: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
I/b: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
I/c: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
I/d: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II (SMA–D3)

II/a: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
II/b: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
II/c: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
II/d: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III (S1–S3)

III/a: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
III/b: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
III/c: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
III/d: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV (Pejabat dan Fungsional Tinggi)

IV/a: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IV/b: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IV/c: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IV/d: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IV/e: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Golongan IV/e merupakan yang tertinggi, dengan pensiun maksimal Rp4.957.100.

Tunjangan yang Tetap Diterima Pensiunan

  1. Tunjangan Keluarga
    • Suami/istri: 10%
    • Anak: 2% per anak (maksimal 3 anak)
  2. Tunjangan Pangan (Beras)
    Senilai 10 kg beras atau Rp72.420/bulan.
  3. Tunjangan Kesehatan (BPJS Kesehatan)
    Iuran ditanggung penuh oleh negara.
  4. THR dan Gaji ke-13
    Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025, diberikan setiap tahun.
  5. Tunjangan Tambahan Lain
    Bergantung pada jabatan terakhir, seperti tunjangan fungsional atau tunjangan khusus instansi.

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan 2025

Taspen menyalurkan pembayaran setiap bulan sesuai prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Administrasi, dan Tepat Tempat.

Cara cek gaji pensiun bulanan:

  • Website TOS Taspen: tos.taspen.co.id
  • Aplikasi Taspen Mobile
  • Call Center 1500 919
  • Kantor cabang Taspen terdekat

Gaji ke-13 2025 cair awal Juni tanpa potongan lainnya, kecuali PPh sesuai aturan.

Pemotongan Saldo di Desember 2025, Ini Penyebabnya

Laporan pensiunan terkait pemotongan saldo Desember 2025 biasanya dipicu oleh:

  • Perbaikan pembayaran bulan sebelumnya
  • Potongan PPh
  • Pelunasan kredit pensiunan
  • Penyesuaian administrasi lainnya

Data dapat dicek melalui menu “Pensiun Bulanan” di portal TOS Taspen.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.