bukamata.id – Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN pada tahun 2025 ramai beredar di media sosial. Banyak pensiunan mulai mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, terutama karena kabarnya gaji akan naik dan dirapel mulai tahun depan.
Rumor tersebut mencuat setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2025, yang mengatur sejumlah poin terkait kebijakan gaji ASN aktif. Namun, sebagian masyarakat keliru menafsirkan bahwa kebijakan itu juga mencakup kenaikan gaji bagi pensiunan.
Untuk meluruskan kabar yang beredar, PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Taspen Tegaskan: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan ASN Tahun 2025
Melalui akun Instagram resminya, PT Taspen menegaskan bahwa kabar kenaikan gaji pensiunan ASN tahun 2025 adalah hoaks. Hingga kini, pemerintah belum menerbitkan regulasi baru terkait penyesuaian gaji pensiunan.
Dalam unggahan tersebut, Taspen menyampaikan:
“Sampai saat ini belum ada aturan resmi mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan pada tahun 2025.”
Dengan penjelasan ini, informasi mengenai kenaikan gaji dan rapelan otomatis dinyatakan tidak benar.
Taspen juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi berikut:
- Website: taspen.co.id
- Instagram: @taspen
- X (Twitter): PT Taspen (Persero)
- Facebook: Taspen
Kapan Terakhir Gaji Pensiunan Naik?
Kenaikan terakhir terjadi pada awal 2024, ketika pemerintah resmi menyesuaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% melalui PP Nomor 8 Tahun 2024. Kenaikan itu berlaku hingga saat ini dan belum ada perubahan baru.
Daftar Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Berdasarkan Peraturan BKN RI Nomor 2 Tahun 2024, berikut rincian gaji pensiunan:
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700 – Rp1.892.000
- Ib: Rp1.685.700 – Rp2.003.100
- Ic: Rp1.685.700 – Rp2.087.800
- Id: Rp1.685.700 – Rp2.176.100
Golongan II
- IIa: Rp1.685.700 – Rp2.732.600
- IIb: Rp1.685.700 – Rp2.848.200
- IIc: Rp1.685.700 – Rp2.968.700
- IId: Rp1.685.700 – Rp3.094.200
Golongan III
- IIIa: Rp1.685.700 – Rp3.431.400
- IIIb: Rp1.685.700 – Rp3.576.600
- IIIc: Rp1.685.700 – Rp3.727.900
- IIId: Rp1.685.700 – Rp3.885.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.685.700 – Rp4.050.000
- IVb: Rp1.685.700 – Rp4.221.300
- IVc: Rp1.685.700 – Rp4.399.800
- IVd: Rp1.685.700 – Rp4.585.900
- IVe: Rp1.685.700 – Rp4.779.900
Hingga saat ini, tidak ada aturan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN tahun 2025. PT Taspen telah memastikan kabar tersebut adalah hoaks, dan masyarakat diminta untuk tetap mengandalkan sumber resmi dalam memperoleh informasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











