Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB

Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru

Kamis, 30 April 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pensiunan Siap-Siap! Rapel 2025 Bisa Tembus Rp5 Juta, Cek Jadwal dan Ketentuannya

By SusanaMinggu, 16 November 2025 21:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Keuangan akhirnya memastikan bahwa pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri tetap dilaksanakan pada akhir November hingga awal Desember 2025.

Kepastian ini disampaikan setelah sebelumnya beredar kebingungan publik terkait isu pembatalan jadwal pencairan di media sosial.

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membatalkan pencairan rapel. Menurutnya, penundaan terjadi semata-mata karena faktor teknis yang harus dibereskan sebelum proses pembayaran dilakukan.

“Yang terjadi bukan pembatalan, tetapi penyesuaian waktu,” tegas Purbaya dalam konferensi pers.

Verifikasi Data Masih Berjalan, 10 Persen Belum Tersinkronisasi

Awalnya, rapel kenaikan gaji pensiunan direncanakan cair pada awal November 2025. Namun jadwal tersebut harus dimundurkan karena verifikasi dan sinkronisasi data penerima belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga:  Gaji Pensiunan ASN Dirapel Tahun Depan? Ini Penjelasan Resmi Taspen!

Hingga pertengahan November, lebih dari 90 persen data penerima rapel sudah terverifikasi, sementara 10 persen sisanya masih dalam proses pencocokan.

Masalah paling menonjol ditemukan pada data pensiunan lama yang masih menggunakan format manual sehingga memerlukan penyesuaian ke sistem digital terbaru milik Taspen.

Tim teknis PT Taspen (Persero) saat ini bekerja intensif untuk mempercepat proses verifikasi. Berdasarkan progres terbaru, pencairan diperkirakan dilakukan antara 15–20 November 2025, tergantung kecepatan integrasi data di setiap daerah.

Besaran Kenaikan: 6–8 Persen, Rapel Bisa Tembus Rp5 Juta

Purbaya menyebutkan bahwa kenaikan gaji pensiunan pada 2025 berada pada kisaran 6–8 persen, tergantung golongan dan masa kerja.

Baca Juga:  Gaji Pensiunan ASN Dirapel Tahun Depan? Ini Penjelasan Resmi Taspen!

Sebagai gambaran:

  • Pensiunan golongan III (masa kerja ±30 tahun): diperkirakan menerima rapel Rp2 juta – Rp3 juta
  • Pensiunan golongan IV: bisa menerima rapel lebih dari Rp5 juta

Menurut Purbaya, nominal tersebut telah dihitung berdasarkan kemampuan fiskal negara dan prinsip keadilan antar-golongan.

“Besaran kenaikan ini sudah dievaluasi dengan kemampuan fiskal dan disesuaikan agar adil,” ujarnya.

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024

Sistem pembayaran rapel dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti kenaikan gaji ASN aktif. Pensiun baru otomatis menyesuaikan kenaikan gaji pegawai melalui ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kenaikan pensiun 2025 tidak berdiri sendiri, melainkan mengikuti kebijakan struktural yang telah ditetapkan sejak tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Gaji Pensiunan ASN Dirapel Tahun Depan? Ini Penjelasan Resmi Taspen!

Waspada Hoaks: Taspen Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Kenaikan Baru

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, Kemenkeu kembali mengingatkan publik agar waspada terhadap informasi palsu (hoaks) yang beredar terkait pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiunan.

PT Taspen juga mengonfirmasi bahwa:

  • Belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan tahun 2025
  • Gaji pensiunan masih mengikuti kebijakan tahun 2024, yakni kenaikan 12 persen sesuai PP Nomor 5 dan PP Nomor 8 Tahun 2024, yang berlaku sejak 1 Januari 2024

Dengan demikian, rapel yang diterima pensiunan pada akhir 2025 merupakan bagian dari implementasi kebijakan yang sudah berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jadwal pencairan rapel Taspen kenaikan gaji pensiunan ASN 2025 pencairan rapel TNI Polri 2025 rapel kenaikan gaji pensiunan rapel pensiunan cair November 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.