Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gagal Tawuran di Bandung! 4 Remaja Diciduk Polisi Bawa Samurai dan Celurit

Jumat, 12 Juni 2026 12:35 WIB

Pernah Main Bareng Federico Barba, Tommaso Cassandro Makin Dekat ke Persib?

Jumat, 12 Juni 2026 12:08 WIB

Comeback Spektakuler! Korea Selatan Tundukkan Republik Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 11:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gagal Tawuran di Bandung! 4 Remaja Diciduk Polisi Bawa Samurai dan Celurit
  • Pernah Main Bareng Federico Barba, Tommaso Cassandro Makin Dekat ke Persib?
  • Comeback Spektakuler! Korea Selatan Tundukkan Republik Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026
  • Pengakuan Mengejutkan Istri Evan Marvino, Ungkap Dugaan Perelingkuhan hingga Faktor Ekonomi
  • Sudah Belajar Berbulan-Bulan, Siswi SD di Sukabumi Ini Gagal OSN Akibat Pemadaman Listrik
  • Persib Siapkan Kejutan Besar? Tiga Nama Top Eropa Muncul di Bursa Transfer
  • Jawab Keluhan Masyarakat, Komisi V DPRD Jabar Pertimbangkan Pansus untuk Bongkar Sengkarut SPMB
  • Buruan netizen! Nomor WA Terduga Pelaku yang Hina Beckham Putra Sudah Diamankan, PSSI Siap Blacklist
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 12 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Naik? Cek Besaran, Tunjangan dan Aturan Terbaru

By SusanaSabtu, 4 Oktober 2025 04:03 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini mendapat perhatian lebih seiring kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan tenaga profesional di sektor publik.

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 berbeda berdasarkan golongan dan masa kerja, namun tetap mengikuti ketentuan resmi pemerintah. Informasi ini penting bagi PPPK untuk mengetahui hak finansial sesuai jabatan dan golongan.

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas tunjangan tertentu yang menyesuaikan jabatan serta wilayah penugasan.

Dengan memahami detail gaji dan tunjangan, PPPK Paruh Waktu dapat merencanakan keuangan lebih matang sekaligus mengetahui hak yang dijamin negara.

Baca Juga:  Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Apa Saja yang Bisa Diterima?

Daftar Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu 2025 per Golongan

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK Paruh Waktu telah disesuaikan pada 2025 dengan kisaran terendah Rp1.938.500 per bulan.

Berikut kisaran gaji pokok PPPK per golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Baca Juga:  Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Apa Saja yang Diterima Tenaga Honorer?

Catatan: nominal di atas belum termasuk tunjangan tambahan yang ditentukan instansi, jabatan, dan lokasi penempatan.

Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatan dan wilayah tugas, antara lain:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan daerah tertentu
Baca Juga:  Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Barat, Ini Rinciannya per Kabupaten/Kota

Masa Kerja PPPK Paruh Waktu

Menurut Kementerian PANRB, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dengan jam kerja lebih fleksibel dibanding PPPK penuh waktu.

Masa kerja PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja tahunan. Skema ini membantu instansi menyesuaikan kebutuhan tenaga profesional dengan keterbatasan anggaran.

Penetapan masa kerja dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai karakteristik pekerjaan dan ketersediaan anggaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Daftar gaji PPPK terbaru Gaji PPPK paruh waktu 2025 peraturan gaji PPPK 2025 Tunjangan PPPK paruh waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gagal Tawuran di Bandung! 4 Remaja Diciduk Polisi Bawa Samurai dan Celurit

Sudah Belajar Berbulan-Bulan, Siswi SD di Sukabumi Ini Gagal OSN Akibat Pemadaman Listrik

Jawab Keluhan Masyarakat, Komisi V DPRD Jabar Pertimbangkan Pansus untuk Bongkar Sengkarut SPMB

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Dua Motor Tabrakan di Flyover Kiaracondong, Arus Lalu Lintas Jalan Ibrahim Adjie Lumpuh

Padam Listrik

Listrik Tiba-Tiba Padam di Banyak Kota Termasuk Bandung, ESDM Buka Suara

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.