Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas

Jumat, 2 Oktober 2026 21:53 WIB

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Jumat, 2 Oktober 2026 20:23 WIB

Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 20:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas
  • Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara
  • Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027
  • Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
  • Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ganti Pohon yang Ditebang di Jalan Riau, Pemkot Bandung Siapkan 10 Mahoni Setinggi 5 Meter

By Mulki AlbarSelasa, 11 Agustus 2026 17:48 WIB3 Mins Read
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan langkah konkret untuk mengganti pohon yang ditebang di kawasan Jalan L.L.R.E. Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya akan melakukan perencanaan teknis penanaman kembali dalam sepekan ke depan.

“Update terbarunya, sekarang saya laporan, dalam seminggu ke depan kami akan segera melakukan perencanaan penanaman kembali,” kata Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (11/8/2026).

Sebagai tahap awal, Pemkot Bandung menyiapkan 10 bibit pohon mahoni dengan ketinggian sekitar lima meter. Penanaman akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi trotoar di sepanjang Jalan L.L.R.E. Martadinata.

“10 bibit mahoni tinggi lima meter. Namun memang persiapan teknisnya kami harus mempersiapkan trotoarnya, sekalian dengan pekerjaan untuk merapikan trotoar di sepanjang Jalan L.L.R.E Martadinata tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  15 Ribu Pelari Serbu Bandung, Pemkot Imbau Warga Antisipasi Kepadatan

Farhan memastikan pohon pengganti akan ditanam di sekitar titik yang sebelumnya menjadi lokasi pohon yang ditebang. Namun, posisi penanamannya akan disesuaikan kembali dengan kondisi teknis di lapangan.

“Di titik yang sama, tapi kita sesuaikan. Nanti akan ditata ulang,” katanya.

Dalam proses tersebut, sejumlah perangkat daerah akan dilibatkan, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Dinas Lingkungan Hidup juga akan turut memastikan proses penanaman berjalan sesuai kebutuhan.

1.000 Bibit Pohon Akan Disebar ke Sejumlah RTH

Selain penggantian 10 pohon di Jalan Riau, Farhan juga menjelaskan rencana penanaman 1.000 bibit pohon yang sebelumnya disiapkan sebagai bagian dari penanganan kasus penebangan pohon.

Baca Juga:  Bagi-bagi Bir Usai Pocari Sweat Run 2025 di Bandung Tuai Kontroversi, Begini Kata Farhan

Menurutnya, ribuan bibit tersebut tidak seluruhnya ditanam di Jalan Riau, melainkan akan disebar ke sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung.

“Kalau itu disebar nanti di beberapa ruang terbuka hijau. Kita kan banyak ruang terbuka hijau di daerah Bandung Timur, bagian utara terutama,” jelasnya.

Empat Titik Penebangan Pohon Jadi Perhatian

Farhan mengatakan Pemkot Bandung juga masih menangani dugaan pelanggaran penebangan pohon di sejumlah lokasi lain.

Untuk kawasan Dago, Farhan mengaku telah melakukan pemantauan langsung dan proses penyidikan oleh Satpol PP masih berjalan.

“Di Dago saya sudah memantau, kan waktu Minggu subuh saya ke sana. Kita sedang dilakukan penyidikan juga oleh Satpol PP. Saya lagi menunggu laporannya sebentar lagi,” ungkap Farhan.

Baca Juga:  Masa MoU Berakhir, Nasib Satwa dan Karyawan Kebun Binatang Bandung Dipastikan Tetap Aman

Secara keseluruhan, terdapat empat titik yang menjadi perhatian Pemkot Bandung, yakni Cijerah, Jalan L.L.R.E. Martadinata atau Jalan Riau, Jalan Sawunggaling, dan Jalan Dago.

“Satu Cijerah, siang ini saya akan ke Cijerah lagi. Kedua di Jalan L.L.R.E Martadinata. Ketiga itu di Jalan Sawunggaling. Yang keempat itu di Jalan Dago,” pungkasnya.

Farhan menyebut, total terdapat 35 pohon yang berkaitan dengan penanganan di empat titik tersebut.

Langkah penanaman kembali ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung merespons persoalan penebangan pohon sekaligus memastikan keberadaan vegetasi di ruang publik tetap terjaga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.