Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

September Jadi Bulan Terakhir! 5 Bansos Ini Masih Berpeluang Cair, Cek Daftarnya

Selasa, 1 September 2026 15:24 WIB

Tak Banyak Gaya, Mariano Peralta Bawa Persib Terbang ke Fase Grup ACL Two

Selasa, 1 September 2026 15:06 WIB

Dikenal Sebagai Pendakwah, Aksi Ustaz Riza di Gym Malah Bikin Netizen Geram! Ada Apa?

Selasa, 1 September 2026 14:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • September Jadi Bulan Terakhir! 5 Bansos Ini Masih Berpeluang Cair, Cek Daftarnya
  • Tak Banyak Gaya, Mariano Peralta Bawa Persib Terbang ke Fase Grup ACL Two
  • Dikenal Sebagai Pendakwah, Aksi Ustaz Riza di Gym Malah Bikin Netizen Geram! Ada Apa?
  • Duet El Nino dan IOD Positif Terjadi, Karhutla di Indonesia Diprediksi Makin Parah
  • Berbekal Gelar Juara Bersama Persib, Ramon Tanque Siap Guncang Super League India
  • Pesawat Militer AS Globemaster III Mendarat di Bandara Husein
  • Pendopo Kota Bandung Ditata Kembali ke Desain Masa Lalu, Bakal Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional Kelas A
  • Pemprov Jabar Siap Bantu Korban Kebakaran, Pengajuan Harus Lewat Pemda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Geger! Pengedar Sabu di Lembang Sembunyikan Narkoba dalam Cangkang Tutut

By SusanaRabu, 25 Februari 2026 15:51 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus peredaran sabu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kembali menggemparkan publik. Aparat kepolisian berhasil mengungkap modus tak lazim yang dilakukan seorang buruh harian lepas berinisial RPA (27), warga Wangunharja, Kecamatan Lembang.

Tersangka ditangkap di kawasan Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, saat diduga tengah menjalankan aksinya mengedarkan narkotika jenis sabu dengan cara yang tidak biasa. Polisi menemukan sabu seberat 2,80 gram yang disembunyikan di dalam cangkang keong atau tutut.

Kapolres Cimahi, Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku tergolong unik. Sabu dikamuflasekan ke dalam cangkang tutut untuk menghindari kecurigaan aparat maupun masyarakat.

“Pelaku menyamarkan sabu ke dalam makanan tutut atau keong. Ini modus yang cukup tidak biasa,” ujar Niko saat dikonfirmasi.

Modus Sabu Disimpan dalam Cangkang Tutut

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RPA terlebih dahulu mencari tutut di area persawahan dekat rumahnya. Setelah isi keong dikeluarkan, sabu yang telah dibungkus plastik kecil dimasukkan ke dalam cangkang tersebut.

Cangkang berisi sabu itu kemudian dijadikan paket siap edar. Pelaku menggunakan sistem tempel, yakni meletakkan barang di titik tertentu yang telah disepakati bersama pembeli tanpa melakukan transaksi langsung.

“Barang dilemparkan di satu lokasi, sehingga orang akan mengira itu hanya sampah biasa,” jelas Kapolres.

Dengan metode tersebut, pelaku berupaya menghindari kontak langsung dengan pembeli sekaligus meminimalisir risiko tertangkap tangan.

Sudah Beraksi Tiga Bulan

Dari hasil penyelidikan, RPA diketahui telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih tiga bulan di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Setiap kali barang habis terjual, ia disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp6 juta.

Polisi juga mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Mengok yang saat ini masih dalam pengejaran. Aparat terus mendalami jaringan pemasok narkotika yang terhubung dengan tersangka.

Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, RPA dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 610 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di wilayah Bandung Barat dengan berbagai modus baru yang semakin beragam. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

September Jadi Bulan Terakhir! 5 Bansos Ini Masih Berpeluang Cair, Cek Daftarnya

Duet El Nino dan IOD Positif Terjadi, Karhutla di Indonesia Diprediksi Makin Parah

Pesawat Militer AS Globemaster III Mendarat di Bandara Husein

Pendopo Kota Bandung Ditata Kembali ke Desain Masa Lalu, Bakal Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional Kelas A

Pemprov Jabar Siap Bantu Korban Kebakaran, Pengajuan Harus Lewat Pemda

Lapangan Gasibu Ditutup Mulai Hari Ini, Penataan Ditargetkan Rampung Awal 2027

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.