Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

Sabtu, 17 Oktober 2026 01:00 WIB

100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?

Jumat, 16 Oktober 2026 21:01 WIB

Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan

Jumat, 16 Oktober 2026 20:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
  • 3 Wakil Indonesia Berburu Semifinal Denmark Open 2026, Putri KW Hadapi Penguasa China
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Begal Bersajam yang Teror Flyover Kopo Bandung Ternyata Masih di Bawah Umur

By SusanaSelasa, 14 Juli 2026 20:18 WIB3 Mins Read
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal motor. (humas.porli.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi begal bersenjata tajam yang terjadi di kawasan Flyover Kopo, Kota Bandung, berhasil diungkap jajaran Polrestabes Bandung. Dua pelaku yang sempat melukai korban hingga merampas sepeda motornya berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kedua pelaku berinisial RP dan RF. Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur dengan usia 16 tahun.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kota Bandung.

Korban Diserang Saat Berangkat Kerja

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, peristiwa begal terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial D sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat kerjanya dan melintas di kawasan Flyover Kopo.

Namun di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Nekat Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

Setelah berhasil menghentikan laju kendaraan korban, para pelaku langsung mengancam menggunakan senjata tajam.

Tidak hanya merampas harta benda, pelaku juga melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Korban Mengalami Luka Bacok

Menurut AKBP Anton, korban sempat berusaha mempertahankan diri. Namun pelaku menyerangnya secara brutal.

Korban mengalami luka bacok pada tangan kanan serta luka akibat pukulan dan tendangan dari para pelaku.

“Korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan, kemudian juga terdapat luka akibat pukulan dan tendangan dari pelaku lainnya,” ujar Anton.

Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan tidak mampu melawan.

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor serta telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap

Setelah menerima laporan dari masyarakat, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk.

Baca Juga:  Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri identitas serta keberadaan pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil dalam waktu singkat.

Kurang dari 24 jam sejak aksi begal terjadi, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

“Tadi pagi, kurang dari tiga jam, dua orang pelaku berhasil kami amankan, yaitu berinisial RP dan RF,” kata Anton.

Salah Satu Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa salah seorang pelaku masih berusia 16 tahun atau tergolong anak yang berhadapan dengan hukum.

Meski demikian, proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga masih mendalami apakah kedua pelaku pernah terlibat dalam aksi kriminal lain di wilayah Bandung.

“Memang dari dua orang pelaku, satu orang masih di bawah umur, masih berusia 16 tahun,” ujar Anton.

Polisi Sita Motor Korban dan Senjata Tajam

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Terindikasi Jadi Aplikasi Kencan Homoseksual, Polisi Minta Kominfo Blokir Walla

Di antaranya:

  • Sepeda motor milik korban
  • Telepon genggam milik korban
  • Senjata tajam yang digunakan saat beraksi
  • Barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Sementara kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Bandung.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, terutama apabila aksi pencurian disertai kekerasan atau penggunaan senjata yang membahayakan korban.

Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas pada dini hari di jalan-jalan yang relatif sepi.

Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

begal bandung Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.