bukamata.id – Masyarakat kini harus beradaptasi dengan harga beras yang masih bertengger di level tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per pekan kedua Juli 2026 menunjukkan harga rata-rata beras nasional menyentuh angka Rp15.499 per kilogram. Meski laju kenaikan harga terlihat melandai, level harga yang sudah tinggi ini tetap menjadi tantangan berat bagi daya beli masyarakat.
Mengapa Harga Beras Sulit Turun?
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa kunci mahalnya harga beras di pasar terletak pada biaya bahan baku di tingkat petani. Saat ini, harga Gabah Kering Panen (GKP) di lapangan telah melampaui asumsi acuan pemerintah sebesar Rp6.500/kg.
Di lapangan, petani menjual GKP di kisaran Rp7.000 hingga Rp7.500/kg. Ketut menekankan bahwa secara kalkulasi ekonomi, mustahil menekan harga beras di tingkat konsumen jika modal di tingkat petani sudah jauh di atas asumsi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tentu kalau GKP-nya tinggi, di atas Rp 7.000 tentu harga beras kan tidak mungkin (murah) di (tingkat) eceran ya. Karena kita membuat asumsi harga eceran tertinggi itu dengan GKP Rp 6.500. Nah, kalau GKP-nya lebih dari Rp 6.500. Tentu tidak akan bisa sesuai dengan harga eceran, apalagi di atas Rp 7.000,” ujar Ketut saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Sisi Lain: Kabar Baik untuk Petani
Di balik keluhan konsumen, Ketut melihat ada optimisme untuk kemandirian pangan nasional. Tingginya harga gabah membuat petani lebih sejahtera dan lebih bergairah untuk melakukan produksi. Ia berpendapat bahwa harga yang layak bagi petani adalah syarat mutlak jika Indonesia ingin mencapai swasembada.
“Nah, kalau kita ingin menjadi negara produsen, ingin swasembada, tentu ini sisi positif. Kenapa? Karena harganya nyaman bagi petani kita, nyaman bagi petani kita untuk berproduksi,” jelas ia.
Strategi Pemerintah: Bansos hingga Operasi Pasar
Untuk meredam beban masyarakat, pemerintah telah menyiapkan “jaring pengaman”. Sebanyak 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan pangan tahap dua. Menurut Ketut, bantuan ini mencakup puluhan juta jiwa dan diharapkan mampu menekan permintaan beras secara langsung di pasar tradisional.
“Bantuan pangan bagi 33,24 juta, kalau satu keluarga ada tiga orang saja, kali tiga kan sekitar 60 lebih atau 70 juta lebih sudah kita bantu, 90 juta sekian orang sudah dibantu dengan bantuan pangan. Itu sudah meringankan masyarakat kita yang membutuhkan,” jelasnya.
Selain bantuan pangan, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan gerakan pangan murah akan terus dioptimalkan. Ketut memprediksi bahwa pada Agustus mendatang, tekanan harga akan mulai terkendali karena pasokan beras bantuan sudah masuk ke tangan masyarakat.
“Kalau sudah turun di bulan Agustus tentu bayangkan saja 33 (penerima manfaat) kali tiga (orang), berarti 1.000.000 beras langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang, kan? Logikanya pasti akan sedikit mengerem inflasi. Harapan kita dengan adanya bantuan pangan, kemudian SPHP, gerakan pangan murah, ini pasti akan mengendalikan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










