Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Live Streaming Prancis vs Spanyol, Semifinal Piala Dunia 2026 Digelar Dini Hari Ini

Selasa, 14 Juli 2026 17:37 WIB

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya

Selasa, 14 Juli 2026 17:07 WIB

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

Selasa, 14 Juli 2026 16:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Live Streaming Prancis vs Spanyol, Semifinal Piala Dunia 2026 Digelar Dini Hari Ini
  • Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya
  • SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya
  • Alasan Balsa Sekulic Pakai Nomor 99 di Persib, Ternyata Masih Incar Nomor Favorit
  • Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?
  • Persija Jakarta Resmi Datangkan Gelandang Jepang Kyohei Yoshino, Intip Durasi Kontraknya
  • Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
  • Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku

By SusanaSelasa, 14 Juli 2026 16:02 WIB4 Mins Read
Petugas KAI di Garut menjadi korban pengeroyokan usai menegur pemotor yang menerobos palang pintu kereta. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi kekerasan terhadap petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menjadi sorotan. Seorang petugas penjaga perlintasan sebidang menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pengendara sepeda motor yang nekat menerobos palang pintu kereta di Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Insiden yang videonya viral di media sosial itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong, tepatnya di KM 210+8 petak jalan Karangsari–Cibatu.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka gores pada tangan. Sementara itu, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung bersama kepolisian kini memburu para pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Kronologi Petugas KAI Dikeroyok di Perlintasan Kereta Garut

Peristiwa bermula ketika petugas penjaga perlintasan menjalankan prosedur pengamanan dengan menutup palang pintu karena Kereta Api Serayu akan melintas.

Saat area perlintasan mulai disterilkan, seorang pengendara sepeda motor tetap memaksa menerobos meski palang pintu sedang ditutup.

Melihat tindakan yang membahayakan keselamatan tersebut, petugas kemudian menegur pengendara agar mematuhi aturan di perlintasan kereta api.

Baca Juga:  Pantauan Puncak Arus Mudik: dari Arah Bandung Menuju Garut Dialihkan ke Jalan Baru Kadungora

Namun, teguran tersebut justru memicu kemarahan pengendara.

Setelah sempat meninggalkan lokasi, pria tersebut kembali ke pos penjagaan bersama tiga orang rekannya.

Tanpa banyak bicara, keempat orang itu diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang saat itu sedang bertugas menjaga keamanan perlintasan.

Korban tidak sempat melakukan perlawanan dan mengalami sejumlah luka akibat aksi kekerasan tersebut.

Korban Alami Luka Lebam dan Luka Gores

Akibat pengeroyokan, petugas penjaga perlintasan mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka gores pada tangan.

Korban kemudian mendapatkan penanganan dan pendampingan dari pihak KAI.

Manajemen PT KAI memastikan akan memberikan dukungan penuh kepada petugas selama proses hukum berlangsung.

KAI Kecam Aksi Kekerasan terhadap Petugas

Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi semata-mata karena pelaku tidak terima ditegur setelah menerobos palang pintu kereta.

Ia menyayangkan tindakan kekerasan yang dialami petugas, mengingat korban saat itu sedang menjalankan tugas sesuai prosedur demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Baca Juga:  Jalin Kedekatan dengan Pelanggan Setia, Iconnet Ajak Nonton Bareng Neticon Garut

“Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan raya,” ujar Kuswardojo di Bandung, Senin (13/7/2026).

Polisi Buru Empat Pelaku Pengeroyokan

Usai melakukan penganiayaan, keempat pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Saat ini, PT KAI Daop 2 Bandung telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengidentifikasi sekaligus menangkap seluruh pelaku.

“Kami kini berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengetahui identitas dan mengejar para pelaku yang melarikan diri itu guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kuswardojo.

KAI berharap para pelaku segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KAI Ingatkan Bahaya Menerobos Perlintasan Kereta

Melalui peristiwa ini, PT KAI kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.

Menurut KAI, palang pintu, sinyal, maupun peringatan kedatangan kereta bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem keselamatan yang wajib dipatuhi.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Dokter Kandungan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Garut

Setiap pengguna jalan diwajibkan berhenti ketika alarm berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat kereta api akan melintas.

“Setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat bahwa kereta api akan melintas. Tindakan menerobos perlintasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kuswardojo.

KAI juga mengajak masyarakat untuk menghormati petugas yang bekerja di lapangan. Selain menjalankan tugas pelayanan, para petugas memiliki tanggung jawab besar menjaga keselamatan ribuan penumpang kereta api maupun pengguna jalan setiap harinya.

Peristiwa di Garut ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Tindakan nekat menerobos palang pintu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal serta memicu tindak pidana seperti yang terjadi dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas KAI tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

garut palang pintu kereta pemotor terobos palang kereta pengeroyokan petugas KAI petugas KAI dikeroyok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

program MBG

Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?

Emak Gila

Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

Macan Tutul

Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Dugaan Penipuan Dosen UPI, Kampus Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.