bukamata.id – Aksi kekerasan terhadap petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menjadi sorotan. Seorang petugas penjaga perlintasan sebidang menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pengendara sepeda motor yang nekat menerobos palang pintu kereta di Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Insiden yang videonya viral di media sosial itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong, tepatnya di KM 210+8 petak jalan Karangsari–Cibatu.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka gores pada tangan. Sementara itu, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung bersama kepolisian kini memburu para pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Kronologi Petugas KAI Dikeroyok di Perlintasan Kereta Garut
Peristiwa bermula ketika petugas penjaga perlintasan menjalankan prosedur pengamanan dengan menutup palang pintu karena Kereta Api Serayu akan melintas.
Saat area perlintasan mulai disterilkan, seorang pengendara sepeda motor tetap memaksa menerobos meski palang pintu sedang ditutup.
Melihat tindakan yang membahayakan keselamatan tersebut, petugas kemudian menegur pengendara agar mematuhi aturan di perlintasan kereta api.
Namun, teguran tersebut justru memicu kemarahan pengendara.
Setelah sempat meninggalkan lokasi, pria tersebut kembali ke pos penjagaan bersama tiga orang rekannya.
Tanpa banyak bicara, keempat orang itu diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang saat itu sedang bertugas menjaga keamanan perlintasan.
Korban tidak sempat melakukan perlawanan dan mengalami sejumlah luka akibat aksi kekerasan tersebut.
Korban Alami Luka Lebam dan Luka Gores
Akibat pengeroyokan, petugas penjaga perlintasan mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka gores pada tangan.
Korban kemudian mendapatkan penanganan dan pendampingan dari pihak KAI.
Manajemen PT KAI memastikan akan memberikan dukungan penuh kepada petugas selama proses hukum berlangsung.
KAI Kecam Aksi Kekerasan terhadap Petugas
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi semata-mata karena pelaku tidak terima ditegur setelah menerobos palang pintu kereta.
Ia menyayangkan tindakan kekerasan yang dialami petugas, mengingat korban saat itu sedang menjalankan tugas sesuai prosedur demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
“Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan raya,” ujar Kuswardojo di Bandung, Senin (13/7/2026).
Polisi Buru Empat Pelaku Pengeroyokan
Usai melakukan penganiayaan, keempat pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Saat ini, PT KAI Daop 2 Bandung telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengidentifikasi sekaligus menangkap seluruh pelaku.
“Kami kini berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengetahui identitas dan mengejar para pelaku yang melarikan diri itu guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kuswardojo.
KAI berharap para pelaku segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KAI Ingatkan Bahaya Menerobos Perlintasan Kereta
Melalui peristiwa ini, PT KAI kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.
Menurut KAI, palang pintu, sinyal, maupun peringatan kedatangan kereta bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem keselamatan yang wajib dipatuhi.
Setiap pengguna jalan diwajibkan berhenti ketika alarm berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat kereta api akan melintas.
“Setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat bahwa kereta api akan melintas. Tindakan menerobos perlintasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kuswardojo.
KAI juga mengajak masyarakat untuk menghormati petugas yang bekerja di lapangan. Selain menjalankan tugas pelayanan, para petugas memiliki tanggung jawab besar menjaga keselamatan ribuan penumpang kereta api maupun pengguna jalan setiap harinya.
Peristiwa di Garut ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Tindakan nekat menerobos palang pintu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal serta memicu tindak pidana seperti yang terjadi dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas KAI tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










