Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misi Amankan Papan Atas, Persib Bandung Bersiap Hadapi Garudayaksa FC di Bogor

Jumat, 23 Oktober 2026 15:25 WIB

Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:19 WIB

Purwakarta Krisis Air Bersih, Lebih dari 219 Ribu Jiwa Terdampak Kemarau Panjang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misi Amankan Papan Atas, Persib Bandung Bersiap Hadapi Garudayaksa FC di Bogor
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Purwakarta Krisis Air Bersih, Lebih dari 219 Ribu Jiwa Terdampak Kemarau Panjang
  • Mulai Rp12 Ribu! Cek 6 Rekomendasi Wedang Ronde di Bandung, dari yang Klasik Sampai Kekinian
  • Dua Kali Penalti, Dua Kali Gagal: Alex Martins Bikin Persebaya Tumbang
  • Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor
  • Agnez Mo Resmi Jadi Artis Indonesia Pertama yang ‘Bertakhta’ di Hollywood Lantai 3!
  • Tragis! Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Cileunyi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

By Aga GustianaSelasa, 14 Juli 2026 16:13 WIB2 Mins Read
Emak Gila
Judi Online. Foto ilustrasi: Shutterstock
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Publik tengah menyoroti serius temuan data mengenai ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), angka yang muncul tidak main-main.

Dari total 2.694 data yang masuk ke Pemprov Jabar, sebanyak 2.663 pegawai telah terverifikasi. Rinciannya mencakup 419 Aparatur Sipil Negara (ASN), 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 1.610 PPPK paruh waktu.

Rincian Nilai Transaksi: dari Recehan hingga Ratusan Juta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa nominal transaksi yang terekam dalam sistem sangat beragam. Rentang angkanya pun cukup ekstrem, mulai dari nominal terkecil hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada yang paling kecil itu Rp10.000,” kata Dedi saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dorong Beasiswa SMK Industri, Targetkan Lahir Kelas Menengah Baru di Jabar

Tidak tanggung-tanggung, Dedi juga membeberkan adanya temuan transaksi jumbo yang dilakukan oleh seorang pegawai di salah satu instansi kedinasan.

“Yang paling besar ya ada sampai di Rp600 juta,” ujarnya.

Jika seluruh data tersebut dikumpulkan, total nilai transaksi dari ribuan pegawai ini menyentuh angka sekitar Rp14 miliar.

“Ya total ininya, transaksinya ya, Rp14 miliar,” ungkap Dedi.

Baca Juga:  Ini Tiga Pesan Ridwan Kamil saat Lantik 77 Kepala Sekolah di Gedung Sate

Klarifikasi Soal Angka Rp14 Miliar

Meski nilai transaksi mencapai belasan miliar rupiah, Dedi memberikan klarifikasi penting agar publik tidak salah kaprah. Menurutnya, nominal tersebut merupakan akumulasi seluruh perputaran uang dalam rekening, bukan murni jumlah uang yang disetorkan (deposit) untuk berjudi.

“Tapi Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga yang masuk dia dapat gitu. Enggak cuma deposit. Jadi misalnya menang, ya, masuk lagi kan? deposit,” jelasnya.

Dengan kata lain, angka tersebut mencerminkan total perputaran transaksi (turnover) yang terekam, termasuk hasil kemenangan yang masuk kembali ke rekening pegawai.

Baca Juga:  SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

“Total transaksi,” tegas Dedi.

Sanksi Menanti

Menanggapi temuan ini, Pemprov Jabar tengah melakukan proses pemeriksaan intensif terhadap seluruh nama yang tertera dalam data PPATK. Langkah ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjatuhkan sanksi disiplin yang proporsional.

Sanksi yang dipersiapkan bervariasi, mulai dari tahap pembinaan hingga hukuman berat yang berujung pada status kepegawaian.

“Hukumannya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, sampai pemutusan kontrak PPPK atau pemberhentian sebagai ASN apabila ditemukan pelanggaran berat,” pungkas Dedi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jawa Barat judi online Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang

Purwakarta Krisis Air Bersih, Lebih dari 219 Ribu Jiwa Terdampak Kemarau Panjang

Pelecehan Seksual

Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor

Tragis! Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Cileunyi

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Tahap 4 dan PIP Oktober 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Ceknya

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.