Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Suka Minum Kopi? Ini Porsi Ideal yang Terbukti Ampuh Jaga Kesehatan Mental

Jumat, 4 September 2026 10:47 WIB

US Open 2026 Tanpa Sinner: Tantangan Bagi Alcaraz, Peluang Bagi Zverev

Jumat, 4 September 2026 09:38 WIB

Persib Lolos Fase Grup ACL Two, Umuh Muchtar Berani Bidik Target Juara

Jumat, 4 September 2026 09:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Suka Minum Kopi? Ini Porsi Ideal yang Terbukti Ampuh Jaga Kesehatan Mental
  • US Open 2026 Tanpa Sinner: Tantangan Bagi Alcaraz, Peluang Bagi Zverev
  • Persib Lolos Fase Grup ACL Two, Umuh Muchtar Berani Bidik Target Juara
  • Bikin Iri Netizen! Awal Mula Momen Wisuda Sakinah Balkis Undip Di-Notice Legenda Rock Dunia Bon Jovi
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi! Cek Harga 0,5 Gram hingga 50 Gram di Pegadaian
  • Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3
  • Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!
  • Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

By Aga GustianaSelasa, 14 Juli 2026 16:13 WIB2 Mins Read
Emak Gila
Judi Online. Foto ilustrasi: Shutterstock
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Publik tengah menyoroti serius temuan data mengenai ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), angka yang muncul tidak main-main.

Dari total 2.694 data yang masuk ke Pemprov Jabar, sebanyak 2.663 pegawai telah terverifikasi. Rinciannya mencakup 419 Aparatur Sipil Negara (ASN), 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 1.610 PPPK paruh waktu.

Rincian Nilai Transaksi: dari Recehan hingga Ratusan Juta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa nominal transaksi yang terekam dalam sistem sangat beragam. Rentang angkanya pun cukup ekstrem, mulai dari nominal terkecil hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada yang paling kecil itu Rp10.000,” kata Dedi saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:  2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!

Tidak tanggung-tanggung, Dedi juga membeberkan adanya temuan transaksi jumbo yang dilakukan oleh seorang pegawai di salah satu instansi kedinasan.

“Yang paling besar ya ada sampai di Rp600 juta,” ujarnya.

Jika seluruh data tersebut dikumpulkan, total nilai transaksi dari ribuan pegawai ini menyentuh angka sekitar Rp14 miliar.

“Ya total ininya, transaksinya ya, Rp14 miliar,” ungkap Dedi.

Baca Juga:  Perbaikan Gedung Pusat Kebudayaan YPK Tunggu Izin Kementerian

Klarifikasi Soal Angka Rp14 Miliar

Meski nilai transaksi mencapai belasan miliar rupiah, Dedi memberikan klarifikasi penting agar publik tidak salah kaprah. Menurutnya, nominal tersebut merupakan akumulasi seluruh perputaran uang dalam rekening, bukan murni jumlah uang yang disetorkan (deposit) untuk berjudi.

“Tapi Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga yang masuk dia dapat gitu. Enggak cuma deposit. Jadi misalnya menang, ya, masuk lagi kan? deposit,” jelasnya.

Dengan kata lain, angka tersebut mencerminkan total perputaran transaksi (turnover) yang terekam, termasuk hasil kemenangan yang masuk kembali ke rekening pegawai.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh

“Total transaksi,” tegas Dedi.

Sanksi Menanti

Menanggapi temuan ini, Pemprov Jabar tengah melakukan proses pemeriksaan intensif terhadap seluruh nama yang tertera dalam data PPATK. Langkah ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjatuhkan sanksi disiplin yang proporsional.

Sanksi yang dipersiapkan bervariasi, mulai dari tahap pembinaan hingga hukuman berat yang berujung pada status kepegawaian.

“Hukumannya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, sampai pemutusan kontrak PPPK atau pemberhentian sebagai ASN apabila ditemukan pelanggaran berat,” pungkas Dedi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jawa Barat judi online Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.