Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Live Streaming Prancis vs Spanyol, Semifinal Piala Dunia 2026 Digelar Dini Hari Ini

Selasa, 14 Juli 2026 17:37 WIB

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya

Selasa, 14 Juli 2026 17:07 WIB

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

Selasa, 14 Juli 2026 16:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Live Streaming Prancis vs Spanyol, Semifinal Piala Dunia 2026 Digelar Dini Hari Ini
  • Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya
  • SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya
  • Alasan Balsa Sekulic Pakai Nomor 99 di Persib, Ternyata Masih Incar Nomor Favorit
  • Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?
  • Persija Jakarta Resmi Datangkan Gelandang Jepang Kyohei Yoshino, Intip Durasi Kontraknya
  • Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
  • Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

By Aga GustianaSelasa, 14 Juli 2026 16:13 WIB2 Mins Read
Emak Gila
Judi Online. Foto ilustrasi: Shutterstock
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Publik tengah menyoroti serius temuan data mengenai ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), angka yang muncul tidak main-main.

Dari total 2.694 data yang masuk ke Pemprov Jabar, sebanyak 2.663 pegawai telah terverifikasi. Rinciannya mencakup 419 Aparatur Sipil Negara (ASN), 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 1.610 PPPK paruh waktu.

Rincian Nilai Transaksi: dari Recehan hingga Ratusan Juta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa nominal transaksi yang terekam dalam sistem sangat beragam. Rentang angkanya pun cukup ekstrem, mulai dari nominal terkecil hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada yang paling kecil itu Rp10.000,” kata Dedi saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:  BIJB Kertajati Mulai Kebanjiran Penumpang, 17.000 Orang Penuhi Kursi Penerbangan

Tidak tanggung-tanggung, Dedi juga membeberkan adanya temuan transaksi jumbo yang dilakukan oleh seorang pegawai di salah satu instansi kedinasan.

“Yang paling besar ya ada sampai di Rp600 juta,” ujarnya.

Jika seluruh data tersebut dikumpulkan, total nilai transaksi dari ribuan pegawai ini menyentuh angka sekitar Rp14 miliar.

“Ya total ininya, transaksinya ya, Rp14 miliar,” ungkap Dedi.

Baca Juga:  Bandara Husein Segera Dibuka Kembali, Dedi Mulyadi Sebut Negosiasi dengan Kertajati Masih Berjalan

Klarifikasi Soal Angka Rp14 Miliar

Meski nilai transaksi mencapai belasan miliar rupiah, Dedi memberikan klarifikasi penting agar publik tidak salah kaprah. Menurutnya, nominal tersebut merupakan akumulasi seluruh perputaran uang dalam rekening, bukan murni jumlah uang yang disetorkan (deposit) untuk berjudi.

“Tapi Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga yang masuk dia dapat gitu. Enggak cuma deposit. Jadi misalnya menang, ya, masuk lagi kan? deposit,” jelasnya.

Dengan kata lain, angka tersebut mencerminkan total perputaran transaksi (turnover) yang terekam, termasuk hasil kemenangan yang masuk kembali ke rekening pegawai.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Dorong Pemerintang Pusat untuk Rampungkan Tol Getaci

“Total transaksi,” tegas Dedi.

Sanksi Menanti

Menanggapi temuan ini, Pemprov Jabar tengah melakukan proses pemeriksaan intensif terhadap seluruh nama yang tertera dalam data PPATK. Langkah ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjatuhkan sanksi disiplin yang proporsional.

Sanksi yang dipersiapkan bervariasi, mulai dari tahap pembinaan hingga hukuman berat yang berujung pada status kepegawaian.

“Hukumannya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, sampai pemutusan kontrak PPPK atau pemberhentian sebagai ASN apabila ditemukan pelanggaran berat,” pungkas Dedi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Terlibat Judol Berita Jawa Barat BKD Jawa Barat judi online Pemprov Jabar Transaksi Judol
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

program MBG

Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?

Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku

Macan Tutul

Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Dugaan Penipuan Dosen UPI, Kampus Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.