Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Sabtu, 19 September 2026 19:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
  • Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral Dugaan Penipuan Dosen UPI, Kampus Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

By SusanaSelasa, 14 Juli 2026 12:04 WIB3 Mins Read
Gedung UPI. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi sorotan publik setelah muncul unggahan di media sosial yang menuding seorang dosen di kampus tersebut terlibat dalam dugaan penipuan. Kasus ini viral setelah seorang perempuan mengaku menjadi korban dan membagikan pengalamannya melalui akun Instagram.

Menanggapi isu yang berkembang, pihak UPI akhirnya memberikan pernyataan resmi. Kampus memastikan telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

UPI Pastikan Informasi Sudah Diterima Pimpinan Kampus

Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI, Vidi Sukmayadi, mengatakan pihak universitas telah mengetahui informasi yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, laporan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan universitas untuk diproses sesuai prosedur internal yang berlaku.

Vidi menegaskan UPI berkomitmen menjalankan setiap proses penanganan secara profesional dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.

Selain itu, universitas juga menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut serta tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  Ikuti Program JDA 2024, Mahasiswa UPI Ini Bangga Jadi Peserta Terbaik Kelas Digital Marketing

“Kami mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta dapat memengaruhi proses penanganan yang sedang berlangsung,” ujar Vidi dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).

UPI Janji Proses Berdasarkan Fakta dan Bukti

UPI menegaskan bahwa proses penanganan dugaan kasus tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas.

Kampus juga menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas.

“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan tuntas dilaksanakan,” kata Vidi.

Dengan demikian, hingga saat ini pihak universitas belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan yang beredar karena proses klarifikasi masih berlangsung.

Bermula dari Unggahan Viral di Instagram

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @pl.byoci mengunggah pengakuan yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria yang disebut sebagai dosen di UPI.

Baca Juga:  Marak Petisi Civitas Akademika, Guru Besar UPI: Mudah-mudahan Mengetuk Hati Pemimpin Bangsa

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengklaim sempat menjalin hubungan dengan pria tersebut pada 2025 karena menilai sosoknya memiliki kepribadian yang baik dan nyaman diajak berdiskusi.

Namun, belakangan ia mengaku mengetahui bahwa status pribadi pria tersebut tidak sesuai dengan yang disampaikan kepadanya.

Selain itu, ia juga mengklaim telah meminjamkan uang dengan alasan kebutuhan pekerjaan sebagai dosen, termasuk untuk kegiatan riset ke Malaysia.

Menurut pengakuannya, total dana yang dipinjam mencapai lebih dari Rp100 juta, dengan sekitar Rp60 juta di antaranya disebut belum dikembalikan hingga lebih dari satu tahun.

Klaim Korban Sudah Berulang Kali Menagih

Dalam unggahan yang sama, perempuan tersebut mengaku telah beberapa kali mendatangi kediaman pria yang dimaksud di Bandung untuk menagih pengembalian uang.

Ia mengklaim kunjungan pertamanya tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Baca Juga:  Prihatin Kondisi Bangsa, Civitas Akademika UPI Keluarkan Petisi Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan

Pada kesempatan berikutnya, ia mengaku kembali datang dan sempat memperoleh janji bahwa uang tersebut akan dikembalikan pada April 2026. Namun hingga kini, menurut pengakuannya, belum ada pembayaran maupun cicilan yang diterima.

Unggahan tersebut juga disertai sejumlah tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti transfer dana kepada pria yang dimaksud.

Proses Klarifikasi Masih Berjalan

Hingga saat ini, dugaan penipuan tersebut masih menjadi informasi yang berkembang di media sosial dan belum terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap mengenai perkara tersebut.

UPI menyatakan akan menangani persoalan itu sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus, sementara masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu proses pemeriksaan.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam hubungan pribadi maupun transaksi keuangan, sekaligus pentingnya menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta terungkap melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

UPI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.