Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menguak Biang Kerok Harga Beras Masih Tinggi, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa, 14 Juli 2026 18:54 WIB

Viral Aksi Pengeroyokan Petugas KA di Garut: Pelaku Tak Terima Ditegur saat Terobos Palang Pintu

Selasa, 14 Juli 2026 18:44 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Cair 20 Juli 2026, Cek Status Anda di Sini

Selasa, 14 Juli 2026 18:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menguak Biang Kerok Harga Beras Masih Tinggi, Ternyata Ini Pemicunya
  • Viral Aksi Pengeroyokan Petugas KA di Garut: Pelaku Tak Terima Ditegur saat Terobos Palang Pintu
  • Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Cair 20 Juli 2026, Cek Status Anda di Sini
  • Tzuyu Dikabarkan Hengkang dari JYP, Begini Respons Resmi Agensi TWICE
  • Link Live Streaming Prancis vs Spanyol, Semifinal Piala Dunia 2026 Digelar Dini Hari Ini
  • Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya
  • SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya
  • Alasan Balsa Sekulic Pakai Nomor 99 di Persib, Ternyata Masih Incar Nomor Favorit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

By Aga GustianaSelasa, 14 Juli 2026 16:55 WIB3 Mins Read
Ilustrasi biaya SPP. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar kini tengah membuka ruang diskusi terkait rencana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri. Meski masih bersifat wacana, kebijakan ini dirancang dengan prinsip keadilan ekonomi: hanya menyasar siswa dari keluarga mampu (desil 6 hingga 10), sementara keluarga kurang mampu tetap terjamin gratis.

Topik ini mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang dimatangkan di Gedung DPRD Jabar.

Masih dalam Tahap Pembahasan Awal

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menekankan bahwa kebijakan ini belum final dan masih dalam tahap peninjauan.

“Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut,” kata Purwanto saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).

Menurut Purwanto, munculnya wacana ini didorong oleh urgensi kebutuhan sekolah negeri akan tambahan dukungan dana agar operasional pendidikan tetap berjalan maksimal.

Baca Juga:  Pemprov Jabar dan Direksi BIJB Gencarkan Beragam Strategi Demi Tingkatkan Kinerja Bisnis

“Ya, karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya,” ujarnya.

Kesenjangan Biaya Operasional

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, memberikan gambaran mengenai urgensi di balik wacana tersebut. Ia menyoroti adanya jurang lebar antara unit biaya operasional yang layak dengan kemampuan fiskal pemerintah saat ini.

“Poin pokoknya adalah semua sepakat bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun,” jelasnya.

Yomanius mengungkap fakta bahwa pemerintah saat ini baru mampu menanggung sekitar 40% dari biaya operasional ideal per siswa yang mencapai Rp4,5 juta per tahun.

Baca Juga:  Bappeda Buka Suara Soal Wacana Pemindahan Pusat Pemerintahan Pemprov Jabar

“Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya,” tegasnya.

Prinsip Keadilan: Gradasi Berdasarkan Desil

Bagi keluarga yang mampu, pengaktifan kembali SPP diharapkan dapat menjadi pendongkrak kualitas pembelajaran. Namun, Yomanius memastikan bahwa prinsip keadilan akan dijunjung tinggi.

“Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal,” ujar dia.

“Tetapi kalau itu terjadi reaktivasi, berarti ada sumber pendanaan pendapatan baru yang bisa mengakselerasi proses pembelajaran lebih berkualitas,” sambung Yomanius.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Pemprov Jabar Bantu Anggaran PSU Tasikmalaya

Pihaknya memastikan bahwa siswa dari keluarga rentan tidak akan tersentuh kebijakan ini.

“Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP,” tegasnya.

Bahkan untuk kalangan mampu, besaran SPP nantinya akan menggunakan sistem gradasi sesuai kemampuan ekonomi keluarga.

“Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Pendidikan biaya pendidikan DPRD Jabar Pemprov Jabar pendidikan Jawa Barat SPP SMA SMK Negeri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menguak Biang Kerok Harga Beras Masih Tinggi, Ternyata Ini Pemicunya

Viral Aksi Pengeroyokan Petugas KA di Garut: Pelaku Tak Terima Ditegur saat Terobos Palang Pintu

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya

program MBG

Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?

Emak Gila

Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.