Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

Sabtu, 17 Oktober 2026 01:00 WIB

100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?

Jumat, 16 Oktober 2026 21:01 WIB

Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan

Jumat, 16 Oktober 2026 20:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
  • 3 Wakil Indonesia Berburu Semifinal Denmark Open 2026, Putri KW Hadapi Penguasa China
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

By Aga GustianaSelasa, 14 Juli 2026 16:55 WIB3 Mins Read
Ilustrasi biaya SPP. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar kini tengah membuka ruang diskusi terkait rencana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri. Meski masih bersifat wacana, kebijakan ini dirancang dengan prinsip keadilan ekonomi: hanya menyasar siswa dari keluarga mampu (desil 6 hingga 10), sementara keluarga kurang mampu tetap terjamin gratis.

Topik ini mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang dimatangkan di Gedung DPRD Jabar.

Masih dalam Tahap Pembahasan Awal

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menekankan bahwa kebijakan ini belum final dan masih dalam tahap peninjauan.

“Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut,” kata Purwanto saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).

Menurut Purwanto, munculnya wacana ini didorong oleh urgensi kebutuhan sekolah negeri akan tambahan dukungan dana agar operasional pendidikan tetap berjalan maksimal.

Baca Juga:  Bey Jenguk Korban Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

“Ya, karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya,” ujarnya.

Kesenjangan Biaya Operasional

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, memberikan gambaran mengenai urgensi di balik wacana tersebut. Ia menyoroti adanya jurang lebar antara unit biaya operasional yang layak dengan kemampuan fiskal pemerintah saat ini.

“Poin pokoknya adalah semua sepakat bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun,” jelasnya.

Yomanius mengungkap fakta bahwa pemerintah saat ini baru mampu menanggung sekitar 40% dari biaya operasional ideal per siswa yang mencapai Rp4,5 juta per tahun.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Proyek TPPAS Legoknangka dengan PT JES

“Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya,” tegasnya.

Prinsip Keadilan: Gradasi Berdasarkan Desil

Bagi keluarga yang mampu, pengaktifan kembali SPP diharapkan dapat menjadi pendongkrak kualitas pembelajaran. Namun, Yomanius memastikan bahwa prinsip keadilan akan dijunjung tinggi.

“Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal,” ujar dia.

“Tetapi kalau itu terjadi reaktivasi, berarti ada sumber pendanaan pendapatan baru yang bisa mengakselerasi proses pembelajaran lebih berkualitas,” sambung Yomanius.

Baca Juga:  8 Legenda Persib Bakal Ikut Nobar Timnas Indonesia U-23 di Gor Saparua Bandung

Pihaknya memastikan bahwa siswa dari keluarga rentan tidak akan tersentuh kebijakan ini.

“Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP,” tegasnya.

Bahkan untuk kalangan mampu, besaran SPP nantinya akan menggunakan sistem gradasi sesuai kemampuan ekonomi keluarga.

“Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar Pemprov Jabar pendidikan Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.