bukamata.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi perbincangan hangat publik setelah potongan videonya viral di media sosial. Dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri ITB pada Kamis (7/8/2025), ia menyinggung isu kesejahteraan tenaga pendidik.
“Guru itu beban negara, dosen juga harus diukur kinerjanya. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar,” ujar Sri Mulyani.
Pernyataan tersebut segera menuai respons luas, karena dianggap menyentuh isu sensitif terkait penghargaan negara terhadap profesi guru dan dosen. Ia juga menyinggung soal peran masyarakat dalam mendukung kesejahteraan pendidik.
“Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi?” tambahnya.
Respons Pakar Pendidikan
Ucapan Sri Mulyani memunculkan perdebatan mengenai arah kebijakan pendidikan nasional. Sri Lestari, pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), menilai pernyataan itu menunjukkan kesejahteraan guru dan dosen belum menjadi prioritas utama.
Ia juga menyoroti guyonan terkait “jenis-jenis dosen” yang disampaikan Sri Mulyani, karena berpotensi menciptakan kelas sosial baru di lingkungan akademik. Menurutnya, produktivitas riset tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran kinerja.
“Dosen di Indonesia tidak hanya menjalankan penelitian, tetapi juga pengajaran dan pengabdian masyarakat, ditambah beban administratif yang besar. Pertanyaannya, apakah indikator kinerja yang selama ini digunakan sudah adil, transparan, dan tidak memberatkan?” kata Tari, Jumat (15/8/2025), dikutip dari laman resmi UM.
Risiko Privatisasi Pendidikan
Lebih jauh, Tari menilai pernyataan Sri Mulyani bisa ditafsirkan sebagai pintu masuk menuju privatisasi pendidikan. Meski di beberapa negara swasta memang berperan dalam mendanai riset, di Indonesia hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan.
“Universitas besar akan lebih mudah memperoleh dukungan, sedangkan kampus di daerah bisa semakin tertinggal,” jelasnya.
Privatisasi, menurutnya, juga dapat meningkatkan biaya kuliah dan mempersempit akses masyarakat ke pendidikan tinggi. Ia mencontohkan kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yang mendorong universitas menerima mahasiswa lebih banyak dari kapasitas ideal.
Kondisi tersebut berimbas pada dosen yang makin terbebani pengajaran, sehingga waktu untuk penelitian dan pengabdian masyarakat menjadi berkurang.
Perlu Reformasi Menyeluruh
Tari menegaskan, gaji guru maupun dosen di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain, padahal beban kerja mereka cukup berat.
“Persoalan ini bukan hanya soal siapa yang membayar gaji, tetapi bagaimana menempatkan pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia mendorong adanya reformasi menyeluruh terkait indikator penilaian dosen agar lebih berkualitas dan manusiawi.
“Penilaian tidak hanya berbasis kuantitas publikasi, tetapi juga pada kualitas, manfaat, serta dampaknya terhadap kesejahteraan dosen dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











