Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung

Sabtu, 4 Juli 2026 13:47 WIB

Benarkah Persib ‘Hancurkan’ Karier Pemain Timnas? Menguliti Profil & Kredibilitas Arul El Pundit

Sabtu, 4 Juli 2026 13:04 WIB

Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal

Sabtu, 4 Juli 2026 12:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung
  • Benarkah Persib ‘Hancurkan’ Karier Pemain Timnas? Menguliti Profil & Kredibilitas Arul El Pundit
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling
  • Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Bentrokan Akbar Argentina vs Mesir di Atlanta
  • Sah! Lionel Messi Resmi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Sejarah Piala Dunia
  • Dari SPG Jadi Mahasiswi Melbourne, Kisah Juang Kembar Anak Buruh Tani Tampar Balik Kritik Beasiswa Negara!
  • Drama 120 Menit! Gol Bunuh Diri Antar Argentina Depak Tanjung Verde Menuju 16 Besar Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gus Yaqut Siap Patuhi Proses Hukum Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

By SusanaSelasa, 12 Agustus 2025 13:35 WIB2 Mins Read
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mematuhi seluruh proses hukum terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Sikap tersebut ia sampaikan menyusul pemberitaan mengenai larangan bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya dan dua orang lainnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di media, KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Gus Yaqut. Namun, ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan hari ini.

“Baru mendengar dari media terkait larangan bepergian ke luar negeri ini. Belum ada pemberitahuan langsung dari KPK atau pihak berwenang,” ujar Gus Yaqut dalam keterangan resminya yang disampaikan juru bicara, Anna Hasbie, Selasa (12/8/2025).

Siap Bekerja Sama dengan Penegak Hukum

Gus Yaqut menegaskan komitmennya untuk taat pada hukum. Ia menyatakan akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Saya menghormati langkah KPK sebagai bagian dari prosedur hukum,” tegasnya.

Ia juga memastikan keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi mengungkap kebenaran secara transparan dan adil.

Percaya pada Keadilan dan Imbau Hindari Spekulasi

Lebih lanjut, Gus Yaqut menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional. Ia berharap semua pihak menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka dan memberi ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.

“Saya akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Gus Yaqut Cholil Qoumas Larangan Bepergian KPK Proses Hukum KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.