Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Liverpool Dibantai 3-0 di Anfield! Manchester City Kudeta Arsenal dari Puncak Liga Inggris

Senin, 12 Oktober 2026 11:32 WIB
Ilustrasi korban meninggal.

Misteri Hilangnya Driver Taksi Online di Sumedang Terungkap, Yogi Ditemukan Terkubur di Kebun Teh

Senin, 12 Oktober 2026 11:04 WIB

Kakang Dihujat Usai Persib Imbang, Marc Klok Pasang Badan: Kami Bertaruh Nyawa

Senin, 12 Oktober 2026 10:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Liverpool Dibantai 3-0 di Anfield! Manchester City Kudeta Arsenal dari Puncak Liga Inggris
  • Misteri Hilangnya Driver Taksi Online di Sumedang Terungkap, Yogi Ditemukan Terkubur di Kebun Teh
  • Kakang Dihujat Usai Persib Imbang, Marc Klok Pasang Badan: Kami Bertaruh Nyawa
  • Terkuak! Ini Sosok Terduga Dalang Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang
  • Mirip Maarten Paes? Kiper Cilik yang Viral Latihan di Kasur Ini Raih Penghargaan Bergengsi
  • Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, 1 Gram Dibanderol Rp2.631.000
  • Igor Tolic Terpukau! Persib Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol, Mentalitas Pemain Dipuji
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hasil Mediasi, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Akhiri Rumah Tangga Secara Damai

By Aga GustianaJumat, 19 Desember 2025 21:13 WIB2 Mins Read
Kuasa Hukum Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi yang berlangsung pada Jumat (19/12/2025)

Kesepakatan perpisahan itu disampaikan kepada publik oleh kuasa hukum masing-masing pihak dalam konferensi pers yang digelar di Kota Bandung pada Jumat malam.

Sebelumnya, Atalia Praratya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada 10 Desember 2025. Perkara tersebut kemudian terdaftar dan mulai diproses di Pengadilan Agama (PA) Bandung sejak 17 Desember 2025.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi dihadiri langsung oleh kedua pihak tanpa perwakilan. Proses tersebut dilakukan di luar lingkungan PA Bandung pada siang hari.

Baca Juga:  Sukses di Pilpres, Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bakal Duet di Pilgub Jabar 2024?

“Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan tidak dilatarbelakangi konflik berkepanjangan.

Baca Juga:  Resmikan Alun-alun di Bekasi, Ridwan Kamil: Ini Mirip Istana Negara di IKN versi Kearifan Lokal

“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kami tegaskan pula bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga, dan kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama,” kata Debi.

Baca Juga:  Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Bongkar Fakta Ridwan Kamil di Persidangan

Meski demikian, para kuasa hukum belum membeberkan alasan detail terkait perceraian tersebut maupun langkah hukum lanjutan yang akan dijalani dalam proses persidangan di PA Bandung.

Kedua belah pihak juga meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga dan memberikan ruang selama proses hukum berlangsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Atalia Praratya ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi korban meninggal.

Misteri Hilangnya Driver Taksi Online di Sumedang Terungkap, Yogi Ditemukan Terkubur di Kebun Teh

Terkuak! Ini Sosok Terduga Dalang Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Bisa Capai Rp600.000 untuk Tiga Bulan, Begini Cara Cek Status Penerima

5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.