bukamata.id – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi yang berlangsung pada Jumat (19/12/2025)
Kesepakatan perpisahan itu disampaikan kepada publik oleh kuasa hukum masing-masing pihak dalam konferensi pers yang digelar di Kota Bandung pada Jumat malam.
Sebelumnya, Atalia Praratya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada 10 Desember 2025. Perkara tersebut kemudian terdaftar dan mulai diproses di Pengadilan Agama (PA) Bandung sejak 17 Desember 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi dihadiri langsung oleh kedua pihak tanpa perwakilan. Proses tersebut dilakukan di luar lingkungan PA Bandung pada siang hari.
“Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan tidak dilatarbelakangi konflik berkepanjangan.
“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kami tegaskan pula bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga, dan kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama,” kata Debi.
Meski demikian, para kuasa hukum belum membeberkan alasan detail terkait perceraian tersebut maupun langkah hukum lanjutan yang akan dijalani dalam proses persidangan di PA Bandung.
Kedua belah pihak juga meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga dan memberikan ruang selama proses hukum berlangsung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










