Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Perebutan Juara 3 Piala Presiden 2026! Persija Tantang Arema FC, Siapa Lebih Unggul?

Kamis, 6 Agustus 2026 12:35 WIB

Kode Redeem FF 6 Agustus 2026 Terbaru Hari Ini, Klaim Skin Senjata dan Bundle Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 12:05 WIB

Beauty Warehouse Sale Makeupuccino Hadir di Cimahi, Diskon hingga 80 Persen dan Hadirkan 100 Ribu Produk Kecantikan

Kamis, 6 Agustus 2026 11:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Perebutan Juara 3 Piala Presiden 2026! Persija Tantang Arema FC, Siapa Lebih Unggul?
  • Kode Redeem FF 6 Agustus 2026 Terbaru Hari Ini, Klaim Skin Senjata dan Bundle Gratis
  • Beauty Warehouse Sale Makeupuccino Hadir di Cimahi, Diskon hingga 80 Persen dan Hadirkan 100 Ribu Produk Kecantikan
  • Panduan Lengkap Bantuan Beras 30 Kg Agustus 2026: Jadwal Penyaluran, Kriteria, dan Cara Cek Penerima
  • Rancangan Anggaran Jabar 2027 Disepakati, DPRD Dorong APBD Lebih Transparan dan Efektif
  • PHK Massal PT Namnam Fashion Industries Jadi Alarm Industri Jawa Barat
  • Kejutan Bursa Transfer Persib: Sisa Satu Amunisi Anyar Diumumkan Saat Launching Skuad
  • BPS Ungkap Fakta Kemiskinan 2026: Jawa Terbanyak, Kalimantan Paling Sedikit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh Dugaan Larangan Paskibraka Pakai Jilbab, Ternyata Begini Aturannya

By Putra JuangRabu, 14 Agustus 2024 19:08 WIB3 Mins Read
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024. (Foto: BPMI Setpres/ Muhclis Jr)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan larangan memakai jilbab bagi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dugaan ini mencuat setelah semua anggota Paskibraka khususnya para putri yang dikukuhkan, tidak ada satu pun yang mengenakan jilbab.

Seperti yang terlihat dalam foto yang diunggah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah mengukuhkan 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi anggota Paskibraka di IKN.

Dalam foto tersebut, terlihat tidak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab. Hal ini pun mendapat beragam respons dari para warganet.

“Jilbab sudah dilarang lagi?” tulis @error_ban***.

“Pak belum terlambat semoga next kegiatan adik-adik ini, yg memang pakai jilbab, mohon diperbolehkan memakai jilbab ya Pak, terutama saat hari H tugas,” tulis @annaaul***.

“Kok ga ada yg pakai hijab cewenya padahal ada perwakilan dari Aceh, mulai ketularan Perancis,” tulis @riandy***.

Lantas, bagaimana aturan pakaian bagi anggota Paskibraka 2024?

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ternyata telah menerbitkan aturan terkait pakaian Paskibraka dalam Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) BPIP.

Dalam SE Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP yang dilihat di Situs BPIP, Rabu (14/8/2024), tertuang aturan mengenai Pembentukan Paskibraka Tahun 2024. SE ini ditujukan kepada Gubernur dan Wali Kota seluruh Indonesia.

“Sehubungan persiapan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79 Tahun 2024, kami sampaikan sebagai berikut: 1. Dimohon kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera membentuk Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka dan melaksanakan Pembentukan Paskibraka,” demikian bunyi SE yang ditandatangani oleh Wakil Kepala BPIP selaku Pengarah Program Paskibraka Rima Agristina pada 19 Januari 2024.

Dalam SE ini, diatur mengenai tata pakaian Paskibraka. Aturan ini ada di bagian lampiran persyaratan calon Paskibraka nomor 10.

Standar pakaian Paskibraka ini juga tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. SK ini ditetapkan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta, 1 Juli 2024.

Berikut standar pakaian, atribut dan sikap tampak Paskibraka yang tertuang dalam SE dan SK BPIP:

a. Tata Pakaian Paskibraka

1) Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih;
2) Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 (lima) sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih, dan koas kaki hingga lutut;
3) Kelengkapan seragam dan Atribut Paskibraka:
a) Kelengkapan seragam Paskibraka sebagai berikut:
(1) Setangan leher merah putih;
(2) Sarung tangan warna putih;
(3) Kaos kaki warna putih;
(4) Sepatu pantofel warna hitam; dan
(5) Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).
b) Atribut seragam Paskibraka sebagai berikut:
(1) Peci;
(2) Pin Garuda Pancasila;
(3) Lambang korps Paskibraka;
(4) Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda warna hijau; (5) Nama dan lambang daerah;
(6) Papan nama; dan
(7) Epolet.

b. Sikap tampang Paskibraka

1) Kebersihan badan;
2) Kerapian dan kebersihan pakaian;
3) Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut
bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang;
4) Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir bagi Paskibraka putra;
5) Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural; dan
6) Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai.

Dalam SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 juga dilampirkan 2 gambar pakaian Paskibraka Putra dan Paskibraka Putri. Pada gambar pakaian Paskibraka putri tidak ada gambar yang memperlihatkan yang memakai jilbab.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=BSDS3hqW1E4[/embedyt]

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan BPIP jilbab jokowi Paskibraka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Beauty Warehouse Sale Makeupuccino Hadir di Cimahi, Diskon hingga 80 Persen dan Hadirkan 100 Ribu Produk Kecantikan

Rancangan Anggaran Jabar 2027 Disepakati, DPRD Dorong APBD Lebih Transparan dan Efektif

PHK Massal PT Namnam Fashion Industries Jadi Alarm Industri Jawa Barat

BPS Ungkap Fakta Kemiskinan 2026: Jawa Terbanyak, Kalimantan Paling Sedikit

Pohon Gasibu Ditebang, Klaim Dedi Mulyadi soal Ukuran Berbeda dengan Data Visual

Hilang Empati di Ruang Digital! Saat Jempol Jahat Oknum Nakes Berbalik Hancurkan Karier Sendiri

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.