bukamata.id – Sebuah acara fashion show yang menampilkan sejumlah waria di sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Acara tersebut menjadi viral di media sosial setelah video para waria yang berlenggak-lenggok di atas panggung layaknya peragaan busana tersebar luas. Momen itu berlangsung di sela-sela hiburan musik elektronik dalam acara pernikahan pada Rabu (2/7/2025).
Menanggapi kejadian tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kritik keras. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menilai aksi ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap norma dan ketentuan yang berlaku di masyarakat.
“Jika waria dan kelompok LGBT sudah berani melakukan fashion show di depan publik berarti mereka telah melakukan pembangkangan terhadap ketentuan yang ada. Mungkin hal itu mereka lakukan karena mereka yakin mereka tidak akan ditindak oleh pihak keamanan,” ujar Anwar kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Menurut Anwar, kegiatan seperti ini bukan hanya soal ekspresi individu, tapi juga bagian dari strategi kelompok LGBT untuk mendapatkan dukungan internasional.
“Mereka ingin mendapatkan perhatian dunia agar perjuangan mereka di Indonesia tetap mendapat perhatian luas dan dukungan finansial dari negara lain,” jelasnya. Ia pun menegaskan pentingnya negara bersikap tegas. “Kita meminta kepada pihak pemerintah dan masyarakat luas agar jangan memberi ruang bagi orang-orang yang memiliki perilaku menyimpang tersebut untuk tampil dan menampilkan dirinya.”
Anwar juga menekankan perlunya langkah preventif demi melindungi generasi muda dari pengaruh yang dinilainya menyimpang. “Kita harus bersikap tegas dan keras dalam menghadapi gerakan mereka agar kita dapat melindungi anak-anak bangsa ini dari perbuatan terkutuk dan memalukan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut,” tegasnya.
Senada dengan Anwar, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyebut fenomena ini sebagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak.
“Kegiatan LGBT sudah terang-terangan dan masuk kategori darurat. Karena itu, semua pihak harus bertanggung jawab untuk mencegah dan memberikan solusinya,” ujar Amirsyah.
Ia menambahkan, pencegahan sebaiknya dimulai dari lingkungan terkecil. “Harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah, seperti melalui edukasi dan sosialisasi literasi kepada masyarakat, agar dapat mencegah perkembangan LGBT,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari hiburan tambahan dalam pesta pernikahan keluarga seorang perias pengantin.
“Acara fashion show merupakan acara selingan pada saat hiburan elekton istirahat,” kata Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady. Ia menjelaskan bahwa perias pengantin yang terlibat memiliki sejumlah teman waria yang juga berprofesi di bidang tata rias.
Peristiwa ini kembali membuka perdebatan publik terkait ruang ekspresi gender dan batasan norma sosial di tengah masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya lokal.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










