Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Garena Free Fire (FF)

Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus

Sabtu, 20 Juni 2026 08:19 WIB

Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya

Sabtu, 20 Juni 2026 07:50 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Menang Tipis 1-0 atas Skotlandia Lewat Drama Gol Cepat

Sabtu, 20 Juni 2026 07:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus
  • Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya
  • Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Menang Tipis 1-0 atas Skotlandia Lewat Drama Gol Cepat
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hindari Macet, Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Lebaran 2025

By SusanaJumat, 28 Maret 2025 12:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah dan pihak kepolisian telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalan tol.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan sistem ganjil genap di beberapa titik strategis, terutama di Pulau Jawa, termasuk Jawa Barat.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sejumlah skema, seperti contraflow, one way, dan ganjil genap, guna mengurai kepadatan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Sistem ganjil genap sendiri merupakan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor.

Baca Juga:  5 Tips Aman dan Nyaman Mudik dengan Kendaraan Umum

Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Berikut jadwal dan lokasi penerapan sistem ganjil genap selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025:

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Lebaran 2025

1. Arus Mudik

Sistem ganjil genap untuk arus mudik berlaku mulai 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB pada ruas tol berikut:

  • Jalan Tol Tangerang – Merak: Berlaku dari KM 31 hingga KM 98.
  • Jalan Tol Jakarta – Cikampek: Berlaku dari KM 47 hingga Jalan Tol Semarang – Batang di KM 414.
Baca Juga:  Mudik Tenang! Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

2. Arus Balik

Sistem ganjil genap untuk arus balik diberlakukan mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 WIB pada ruas tol berikut:

  • Jalan Tol Tangerang – Merak: Berlaku dari KM 98 hingga KM 31.
  • Jalan Tol Semarang – Batang: Berlaku dari KM 414 hingga Jalan Tol Jakarta – Cikampek di KM 47.
Baca Juga:  Dishub Ungkap Tak Ada Kecelakaan Selama Mudik Lebaran di Kota Bandung

Penerapan sistem ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik serta arus balik Lebaran 2025.

Para pemudik diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ganjil genap lebaran 2025 mudik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.