bukamata.id – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus di kaki Gunung Tangkuban Parahu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Peristiwa yang diduga dipicu aktivitas manusia itu menghanguskan sekitar dua hektare lahan hutan.
Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Cucu Supriatna, mengatakan kebakaran diduga berawal dari sisa pembakaran yang ditinggalkan sebelum api benar-benar padam. Bara yang masih tersisa kemudian merembet dan membesar, terlebih saat tertiup angin di tengah musim kemarau.
“Diduga ada unsur kesengajaan, orang yang nakal kalau alam mah enggak mungkin. Enggak tahu iseng atau apa,” kata Cucu saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Menurut Cucu, titik api pertama kali terdeteksi pada Jumat (16/10/2026) sore di petak 45 C. Petugas menemukan bekas pembakaran yang diduga masih menyimpan bara api di lokasi tersebut.
Kebakaran kemudian merembet ke petak 60 O pada Sabtu (17/10/2026) siang. Tiupan angin membuat api menjalar hingga melalap lahan dengan total luas sekitar dua hektare.
“Ada bekas pembakaran, langsung ditinggal sepertinya. Yang terbakar itu kurang lebih dua hektare,” ujarnya.
Kebakaran tersebut berdampak pada kawasan yang ditumbuhi pohon pinus, mulai dari tegakan muda hingga pohon berusia tua. Perhutani mengkhawatirkan kondisi tanaman yang bagian daun dan rantingnya terdampak api.
Cucu menjelaskan, pohon pinus yang daun dan rantingnya terbakar berisiko mati. Namun, tingkat kerusakan belum bisa dipastikan karena kondisi tanaman perlu dipantau dalam beberapa bulan ke depan.
“Kalau pinus rentan kalau sudah terbakar ranting sama daun biasanya mati. Kejelasan matinya biasanya beberapa bulan ke depan baru terlihat,” katanya.
Perhutani Tingkatkan Patroli Cegah Kebakaran Susulan
Untuk mencegah kebakaran serupa, Perhutani memperketat pengawasan di kawasan hutan Lembang. Upaya tersebut melibatkan polisi hutan (Polhut), petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Selain patroli, Perhutani memasang papan peringatan di sejumlah titik dan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Warga, khususnya yang menggarap lahan di kawasan hutan, diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.
Cucu menyebutkan, luas kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan BKPH Lembang mencapai sekitar 4.100 hektare. Wilayah tersebut mencakup tiga Resort Pengelolaan Hutan (RPH), yakni Lembang, Cisarua, dan Cikole.
Berdasarkan pemetaan, sejumlah lokasi yang rawan kebakaran berada di kawasan perbatasan Kecamatan Cisarua dan Lembang. Meski demikian, kondisi tutupan hutan di wilayah tersebut secara umum masih relatif terjaga dengan dominasi pohon pinus dan vegetasi hijau lainnya.
“Wilayah Lembang 4.100 hektare dari Cisarua sampai Cikole. Di wilayah saya kalau pemetaan titik rawan kebakaran di wilayah Cisarua dan Lembang, tapi posisinya berbatasan,” ucapnya.
Ia menambahkan, tutupan lahan dari Cisarua hingga Lembang sejauh ini masih dalam kondisi relatif baik. Kendati demikian, pengawasan perlu terus diperkuat, terutama selama musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Perhutani mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran. Langkah tersebut penting untuk mencegah kebakaran meluas serta melindungi kelestarian hutan pinus di kaki Gunung Tangkuban Parahu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











