Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram

Sabtu, 4 April 2026 10:08 WIB

Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun

Sabtu, 4 April 2026 08:27 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas 17K hingga 24K per 4 April 2026: Ada yang Stabil, Ada yang Turun!

Sabtu, 4 April 2026 08:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram
  • Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun
  • Daftar Lengkap Harga Emas 17K hingga 24K per 4 April 2026: Ada yang Stabil, Ada yang Turun!
  • Banjir Item Sultan! Kode Redeem FF 4 April 2026: Klaim AK47 Unicorn Ice Age & Rampage Evo Bundle Gratis
  • Bocoran Kode Redeem FF 4 April 2026: Kesempatan Emas Ambil Legendary Rampage Bundle Varclasher!
  • Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Ada Apa?
  • Duel Sengit di GBLA! Persib vs Bali United, Harga Tiket dan Jadwal Resmi Dirilis
  • Bocoran Link Telegram Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part Dapur Beredar, Ini yang Bikin Heboh Warganet
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ikuti Arahan Presiden, Pemkot Bandung Siap Perkuat Kebersihan Lingkungan dan Tertibkan Pengelolaan Sampah

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSelasa, 3 Februari 2026 15:29 WIB3 Mins Read
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

Komitmen tersebut juga dibarengi dengan kepatuhan terhadap kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah secara termal.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai menerima arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Sentul International Convention Center, Senin (2/2/2026).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keteladanan langsung dari pimpinan negara dan daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Presiden bahkan menginstruksikan agar seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat melakukan kegiatan membersihkan lingkungan minimal 30 menit sebelum masuk kantor.

Selain itu, Prabowo juga meminta pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, hingga institusi pendidikan untuk terlibat aktif dalam gerakan kebersihan secara rutin dan masif.

“Saya tidak mau melihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Menteri harus memimpin langsung kalau perlu,” tegas Prabowo.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Cegah Potensi Banjir dengan Menjaga Kebersihan

Presiden turut menyoroti kondisi lingkungan di kawasan wisata, termasuk wilayah pesisir, dan meminta kepala daerah menggerakkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah hingga aparat kewilayahan, agar budaya bersih benar-benar tertanam.

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Kota Bandung siap mengimplementasikan instruksi Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dan tanggung jawab kolektif.

“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujar Farhan.

Sejalan dengan itu, Farhan juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait penghentian sementara kegiatan pengolahan sampah secara termal.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bandung Minta OPD Jaga Kekompakan, Demi Berikan Pelayanan Prima

Surat bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026 tersebut mengatur penghentian pengolahan sampah berbasis energi suhu panas tinggi, termasuk penggunaan insinerator mini. Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada Jumat (16/1/2026).

Farhan memastikan telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk mematuhi kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran DLH agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Selain itu, Farhan menambahkan bahwa seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemerintah Kota Bandung. Hasil pengujian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan lanjutan.

Baca Juga:  Masalah Sampah Kian Parah, HMI Desak Pemkot Bandung Segera Bertindak

“Setelah hasil uji disampaikan, keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Lebih jauh, Farhan menjelaskan bahwa arah kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung ke depan akan difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola, guna mengurangi beban pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemkot Bandung juga akan mengoptimalkan berbagai program kebersihan seperti Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan sebagai bagian dari upaya membudayakan pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah harus menjadi budaya bersama, selaras dengan arahan Presiden dan kebijakan menteri,” pungkas Farhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

arahan Presiden Prabowo budaya bersih insinerator Bandung kebersihan lingkungan Bandung Pemkot Bandung Pengelolaan sampah Bandung Sampah Plastik Wali Kota Bandung Farhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.