bukamata.id – Aksi seorang pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur jalan tol di kawasan Gerbang Tol (GT) Pasirkoja, Kota Bandung, menjadi viral di media sosial. Rekaman video tersebut memperlihatkan motor melaju di area tol bersamaan dengan kendaraan roda empat hingga memicu perhatian warganet.
Peristiwa ini terjadi saat pengendara terlihat tetap melaju di jalur tol, bahkan sempat berada di lajur kanan sebelum akhirnya keluar di GT Baros 1, Cimahi.
Kronologi Pengendara Motor Masuk Tol di Bandung
Gerbang Tol Pasirkoja menjadi lokasi awal kejadian viral tersebut. Dalam video yang beredar, pengendara motor masuk ke area tol mengikuti antrean kendaraan roda empat tanpa menyadari bahwa jalur tersebut khusus kendaraan mobil.
Video tersebut direkam oleh pengendara mobil yang berada di belakangnya dan kemudian menyebar luas di media sosial hingga menjadi viral.
Polisi Benarkan Kejadian Pengendara Motor Masuk Jalan Tol
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Hudi Arif, membenarkan adanya kejadian pengendara motor yang masuk ke jalan tol tersebut.
Menurutnya, pengendara sudah ditindak oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
“Sudah ditindak oleh jajaran PJR Polda,” ujar Hudi saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Identitas Pengendara Motor dan Penyebab Masuk Tol
Pengendara motor tersebut diketahui berinisial IA, warga Kecamatan Andir, Kota Bandung. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat saat kejadian berlangsung pada Selasa (26/5/2026).
Berdasarkan keterangan kepada petugas, IA mengaku masuk ke jalan tol karena mengikuti petunjuk aplikasi navigasi online atau Google Maps saat hendak menuju Cimahi.
“Menurut pengakuan, yang bersangkutan hendak ke Cimahi menggunakan Google Maps, namun tidak memahami pengaturan aplikasi sehingga diarahkan masuk ke jalur mobil,” jelas Hudi.
Motor Keluar di GT Baros 1 dan Langsung Ditindak
Setelah melaju dari GT Pasirkoja, pengendara tersebut terus berkendara hingga keluar di Gerbang Tol Baros 1, Cimahi. Di lokasi tersebut, petugas akhirnya mengamankan kendaraan yang bersangkutan.
“Sepeda motor diamankan di GT Baros 1,” ucapnya.
Petugas Patroli Jalan Raya kemudian memberikan sanksi tilang kepada pengendara karena memasuki jalan tol yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi navigasi agar tidak salah jalur, terutama di kawasan jalan tol.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









