bukamata.id – Tragedi penyekapan memilukan yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) di sebuah kamar kos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendesak para pemilik rumah sewa dan indekos untuk memperketat pengawasan terhadap para calon penghuni.
Ketegasan ini mencuat setelah Polda Jabar berhasil membekuk tersangka utama, Taufik Hidayat, di kawasan Majalaya pada Selasa (23/6/2026) malam.
Dedi menilai, insiden kelam ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap dinamika lingkungan sekitar, terutama pada bisnis rumah kontrakan. Ia mewanti-wanti para pemilik properti agar tidak hanya memikirkan keuntungan materi tanpa mempedulikan aspek keamanan.
“Saya menyampaikan pada seluruh warga Jawa Barat, para pemilik kos, untuk setiap tamu yang datang, yang nginep apabila memang sudah berpasangan, sebaiknya ditanya surat nikahnya, dilihat KTP-nya, diakurkan satu rumah atau tidak asalnya, atau ketika beda rumah kalau sudah ada surat nikah itu cermin bahwa mereka adalah pasangan keluarga atau suami istri,” kata Dedi dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu (24/6/2026).
Mantan Bupati Purwakarta ini menyayangkan masih longgarnya sistem penyaringan penghuni kos di berbagai daerah, di mana banyak pengelola yang abai memeriksa dokumen resmi penyewa yang datang berpasangan.
“Ini sangat penting karena seringkali tempat-tempat kos itu menerima pasangan tanpa melihat identitas dan surat nikah yang dimiliki oleh pasangan yang kos,” ujarnya.
Wajib Lapor RT/RW demi Tangkal Kriminalitas
Sebagai langkah preventif, Dedi juga menginstruksikan agar data administrasi para penghuni kos dilaporkan secara berkala kepada pengurus lingkungan setempat. Mekanisme ini dinilai ampuh sebagai benteng pertahanan dini dari potensi tindak pidana.
“Yang kedua, harus secara rutin nama-nama tersebut didaftarkan ke RT, RW setempat untuk menghindari problem-problem yang terjadi manakala orang tersebut, melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” tuturnya.
Menurutnya, menjaga kondusifitas wilayah tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan butuh kepekaan dari struktur pemerintahan paling bawah. Oleh karena itu, ia meminta aparatur desa hingga pengurus RT dan RW untuk menggalakkan kembali pengawasan wilayah.
“Semoga seluruh para kepala desa, para kepala kelurahan, ketua RT dan RW aktif melakukan monitoring ke berbagai tempat yang disitu rupakan tempat-tempat orang untuk menginap dalam jangka waktu pendek mumpuni,” tegas Dedi.
Di akhir pernyataannya, Dedi berharap kasus penyekapan YTR di Cileunyi ini menjadi peristiwa terakhir dan memicu kesadaran kolektif warga Jawa Barat untuk saling menjaga satu sama lain.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih. Semoga peristiwa ini menjadi penyelesaian. Jadi pembelajaran penting bagi kita untuk sama-sama melindungi keluarga kita masing-masing. Hatur nuhun,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







