Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 16 September 2026 21:00 WIB

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Rabu, 16 September 2026 20:42 WIB

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Rabu, 16 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
  • DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!
  • Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Bandung Jinakkan Raksasa Korsel Lewat Skor Tipis 0-1
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Indonesia Izinkan AS Kelola Data Pribadi WNI sebagai Imbal Balik Kesepakatan Tarif

By Aga GustianaRabu, 23 Juli 2025 16:48 WIB3 Mins Read
Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: Reuters/Carlos Barria)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia sepakat menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat kepada perusahaan-perusahaan Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara dengan perlindungan data pribadi yang dianggap setara atau lebih tinggi dibanding regulasi di Indonesia.

Dalam dokumen resmi Lembar Fakta yang dirilis Gedung Putih bertajuk “Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah”, dijelaskan bahwa Indonesia akan memfasilitasi pemindahan data pribadi lintas batas ke Amerika.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” tulis Gedung Putih dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (23/7/2025).

Gedung Putih menekankan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi asal AS telah melakukan reformasi besar dalam pengelolaan data pribadi selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Berpartisipasi dalam Expo World Water Forum ke-10, Jasa Tirta II Kenalkan Pengelolaan Sumber Daya Air di Indonesia

“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” bunyi dokumen tersebut.

Diatur Berdasarkan Hukum Indonesia

Meski pengelolaan data akan dilakukan oleh pihak asing, Gedung Putih memastikan bahwa prosesnya tetap mengacu pada hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

UU PDP mengizinkan transfer data pribadi ke luar negeri, asalkan negara tujuan memiliki tingkat perlindungan yang sebanding atau lebih tinggi. Bila tidak, maka pengendali data wajib menyiapkan mekanisme pelindungan yang bersifat mengikat. Jika semua syarat tersebut tidak terpenuhi, persetujuan langsung dari pemilik data pribadi menjadi keharusan.

Bagian dari Kesepakatan Dagang Digital

Langkah Indonesia mempercayakan pengelolaan data kepada Amerika tidak berdiri sendiri. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan digital yang lebih luas antara kedua negara, termasuk penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen dan upaya menghapus hambatan perdagangan digital.

Baca Juga:  Dukung Kemerdekaan Palestina, Presiden Prabowo: Kami Siap Evakuasi Korban Perang

Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung moratorium permanen atas bea masuk pada transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta menghapus lini tarif dalam sistem Harmonized Tariff Schedule (HTS) bagi produk tak berwujud.

“Mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat,” tulis Gedung Putih.

Trump: Kesepakatan Ini Menang Besar untuk Amerika

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyambut baik kesepakatan dagang ini. Ia menilai perjanjian tersebut akan membawa manfaat besar bagi ekonomi domestik, khususnya bagi pekerja, eksportir, petani, dan pelaku ekonomi digital Amerika.

Baca Juga:  Akademisi Unpad Sebut Tanda Iliberal Demokrasi Ada di Indonesia

“Presiden Trump telah menyampaikan kesepakatan perdagangan yang berwawasan ke depan dan tangguh yang akan menguntungkan pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika—kesepakatan ini adalah gambaran dan rasa kemenangan bagi seluruh rakyat Amerika,” ujar Trump dalam pernyataan resmi.

Dalam waktu dekat, kedua negara dijadwalkan menandatangani Agreement on Reciprocal Trade atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, guna mengukuhkan kesepakatan tarif dan pengelolaan data tersebut secara hukum.

Amerika Masih Defisit Perdagangan dengan Indonesia

Sebagai catatan, Amerika Serikat hingga kini masih mengalami defisit perdagangan barang dengan Indonesia. Pada tahun 2024, nilai defisit mencapai USD 17,9 miliar — menjadikan Indonesia sebagai mitra dagang dengan defisit terbesar ke-15 bagi AS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Amerika Serikat Indonesia WNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.