Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Kamis, 18 Juni 2026 06:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Kamis, 18 Juni 2026 05:00 WIB

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Indonesia Izinkan AS Kelola Data Pribadi WNI sebagai Imbal Balik Kesepakatan Tarif

By Aga GustianaRabu, 23 Juli 2025 16:48 WIB3 Mins Read
Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: Reuters/Carlos Barria)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia sepakat menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat kepada perusahaan-perusahaan Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara dengan perlindungan data pribadi yang dianggap setara atau lebih tinggi dibanding regulasi di Indonesia.

Dalam dokumen resmi Lembar Fakta yang dirilis Gedung Putih bertajuk “Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah”, dijelaskan bahwa Indonesia akan memfasilitasi pemindahan data pribadi lintas batas ke Amerika.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” tulis Gedung Putih dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (23/7/2025).

Gedung Putih menekankan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi asal AS telah melakukan reformasi besar dalam pengelolaan data pribadi selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Jelang Sumpah WNI, Ole Romeny Telan Pil Pahit Bersama Oxford United

“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” bunyi dokumen tersebut.

Diatur Berdasarkan Hukum Indonesia

Meski pengelolaan data akan dilakukan oleh pihak asing, Gedung Putih memastikan bahwa prosesnya tetap mengacu pada hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

UU PDP mengizinkan transfer data pribadi ke luar negeri, asalkan negara tujuan memiliki tingkat perlindungan yang sebanding atau lebih tinggi. Bila tidak, maka pengendali data wajib menyiapkan mekanisme pelindungan yang bersifat mengikat. Jika semua syarat tersebut tidak terpenuhi, persetujuan langsung dari pemilik data pribadi menjadi keharusan.

Bagian dari Kesepakatan Dagang Digital

Langkah Indonesia mempercayakan pengelolaan data kepada Amerika tidak berdiri sendiri. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan digital yang lebih luas antara kedua negara, termasuk penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen dan upaya menghapus hambatan perdagangan digital.

Baca Juga:  Kualifikasi Piala Dunia Target Maarten Paes Usai Sah Jadi WNI

Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung moratorium permanen atas bea masuk pada transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta menghapus lini tarif dalam sistem Harmonized Tariff Schedule (HTS) bagi produk tak berwujud.

“Mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat,” tulis Gedung Putih.

Trump: Kesepakatan Ini Menang Besar untuk Amerika

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyambut baik kesepakatan dagang ini. Ia menilai perjanjian tersebut akan membawa manfaat besar bagi ekonomi domestik, khususnya bagi pekerja, eksportir, petani, dan pelaku ekonomi digital Amerika.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, 100 Ton Kurma dari Tanah Suci Dikirim untuk Umat Muslim Indonesia

“Presiden Trump telah menyampaikan kesepakatan perdagangan yang berwawasan ke depan dan tangguh yang akan menguntungkan pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika—kesepakatan ini adalah gambaran dan rasa kemenangan bagi seluruh rakyat Amerika,” ujar Trump dalam pernyataan resmi.

Dalam waktu dekat, kedua negara dijadwalkan menandatangani Agreement on Reciprocal Trade atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, guna mengukuhkan kesepakatan tarif dan pengelolaan data tersebut secara hukum.

Amerika Masih Defisit Perdagangan dengan Indonesia

Sebagai catatan, Amerika Serikat hingga kini masih mengalami defisit perdagangan barang dengan Indonesia. Pada tahun 2024, nilai defisit mencapai USD 17,9 miliar — menjadikan Indonesia sebagai mitra dagang dengan defisit terbesar ke-15 bagi AS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Amerika Serikat data pribadi Indonesia kerja sama digital kesepakatan dagang WNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.