Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dicari-cari! Link Video Full Durasi Cut Salwa Viral, Benarkah Ada Rekamannya?

Rabu, 17 Juni 2026 03:00 WIB

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems

Rabu, 17 Juni 2026 02:00 WIB
Garena Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dicari-cari! Link Video Full Durasi Cut Salwa Viral, Benarkah Ada Rekamannya?
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems
  • Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus
  • Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
  • Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak
  • Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ini Lokasi 150 Lampu Lalu Lintas Bandung yang Dinilai Dedi Mulyadi Picu Kemacetan

By Aga GustianaSabtu, 12 Juli 2025 22:18 WIB3 Mins Read
lampu lalu lintas
Ilustrasi lampu lalu lintas. (Foto: Pixabay/GregMontani)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah dinobatkan sebagai kota termacet di Indonesia berdasarkan survei TomTom Traffic Index 2024. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut salah satu penyebab utama kemacetan di kota ini adalah keberadaan lampu lalu lintas yang tidak efisien.

“Kita lagi membuat analisis tentang traffic light. Karena traffic light itu justru bikin macet. Bisa nggak ke depan sih traffic light itu membuat menjadi lancar?” ujar Dedi di Gedung Sate, Jumat (11/7/2025).

Menurut Dedi, penempatan dan durasi nyala lampu lalu lintas di berbagai titik di Bandung saat ini belum optimal. Ia menduga sistem pengaturannya masih belum akurat, sehingga justru memperparah kemacetan. “Kan bisa jadi ini penghitungan yang di sini, yang di sana belum tepat. Nah, ini kita lagi ngitung nih biar tepat,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pelajar Dilarang Keluar Malam, Polda Jabar Siap Kawal Aturan Baru Gubernur

150 Titik Lampu Lalu Lintas Tersebar di Kota Bandung

Data dari Dinas Perhubungan Kota Bandung tahun 2022 mencatat terdapat 150 titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang tersebar di berbagai wilayah kota. Sebagian besar berada di ruas-ruas jalan utama seperti Jalan Soekarno Hatta, termasuk simpang Soekarno Hatta-Gedebage, Soekarno Hatta-Buah Batu, Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie, dan lainnya.

Menariknya, hampir semua titik tersebut telah menggunakan sistem ATCS (Area Traffic Control System), yang memungkinkan pengaturan lalu lintas secara otomatis dan terintegrasi dari pusat kendali.

Namun demikian, efektivitas ATCS ini masih dipertanyakan. Banyak titik lampu lalu lintas justru memiliki waktu tunggu yang panjang dan menyebabkan penumpukan kendaraan. Contohnya di simpang Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie atau yang lebih dikenal sebagai lampu merah Samsat, waktu tunggu bisa mencapai 300 detik atau 5 menit. Waktu yang tidak jauh berbeda juga tercatat di beberapa simpang lainnya, seperti:

  • Pasteur: 200 detik
  • Soekarno Hatta – Buah Batu: 180 detik
  • Ujungberung & Cibiru: 190–200 detik
Baca Juga:  Jelang Pendaftaran Dedi-Erwan, Kantor KPU Jabar Dijaga Ketat Aparat

Simpang Padat dan Titik Kritis

Berikut beberapa simpang padat yang menggunakan sistem ATCS aktif dan terkoneksi:

  • Soekarno Hatta – Gedebage
  • Soekarno Hatta – Ibrahim Adjie
  • Soekarno Hatta – Buah Batu
  • Soekarno Hatta – M. Toha
  • Pasteur – Suryasumantri
  • Sudirman – Otista
  • Simpang Lima
  • Ahmad Yani – Laswi
Baca Juga:  Proyek Hunian di Purwakarta Serap 3.000 Tenaga Kerja, Gunakan 95 Persen Material Lokal Jawa Barat

Sebagian besar merupakan simpang empat, namun juga terdapat simpang lima, simpang tiga, hingga jalan tanpa persimpangan yang tetap dilengkapi lampu lalu lintas.

Evaluasi dan Rencana Perbaikan

Langkah evaluasi tengah dilakukan oleh Pemprov Jabar bersama Dishub. Gubernur Dedi Mulyadi berharap ke depannya pengaturan lampu lalu lintas bisa disesuaikan dengan pola lalu lintas sebenarnya di lapangan, bukan hanya berdasarkan jadwal atau sistem otomatis yang tidak fleksibel.

Dengan revisi sistem dan durasi lampu lalu lintas, diharapkan Bandung bisa keluar dari daftar kota termacet dan menghadirkan mobilitas yang lebih lancar bagi warganya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ATCS bandung Dedi Mulyadi dishub bandung kemacetan Bandung lampu lalu lintas traffic light bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.