bukamata.id– Seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya dalam (P3DN) pada belanja pengadaan barang/jasa Pemda Prov Jabar.
Komitmen ini ditunjukkan dengan dilakukannya penandatanganan Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Seluruh Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).
Penjabat Gubernur Jawa barat, bey Machmudin yang menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan, komitmen ini merupakan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo. Maka ia berharap kepala perangkat daerah terkait P3DN dapat memenuhi target. Adapun target yang disasar 97 persen.
Ia juga menekankan terkait penggunaan ataupun pencatatan terhadap P3DN. Juga memeriksa kandungan lokal di setiap pengadaan.
“Jadi komitmennya dua, untuk meminta kepala perangkat daerah menegaskan ulang dan menyisir kembali terkait P3DN,Kami minta juga di cek ulang karena sistem berapa persennya pakai aplikasi, jangan sampai sudah ada yang menggunakan produk dalam negeri, tapi belum tercatat,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Bey menyebut bahwa pihaknya akan membuat base untuk membantu pencatatan. Ini akan dilakukan dengan bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat agar targetnya terpenuhi.
“Saya pikir semuanya akan mencapai target. Kalau bukan kita siapa lagi pakai produk dalam negeri,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, P3DN akan meningkatkan kesempatan kerja, membuka peluang-peluang kerja serta meningkatkan utilisasi nasional.
Bey Berharap, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia. Juga dapat mengurangi ketergantungan kepada produk luar negeri sehingga bisa menghemat devisa negara.
Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani juga menambahkan, penandatanganan komitmen ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan realisasi penggunaan produk dalam negeri pada belanja barang/jasa perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
Hal ini juga sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Lebih lanjut, Eni menyampaikan, Pemda prov Jabar telah menetapkan peta jalan reformasi birokrasi tahun 2023-2026 dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2023.
Salah satu tema reformasi birokrasi tematik Provinsi Jabar adalah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan sasaran tematik meningkatnya penggunaan produk dalam negeri dan indikator tingkat penggunaan produk dalam negeri dengan target sampai akhir tahun 2026 adalah 95 persen.
“Sehingga perlu adanya komitmen dari kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran melalui penandatanganan komitmen peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk di dalamnya produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam belanja pengadaan barang/jasa Pemda prov Jabar,” ujar Eni.
Saat ini Inspektorat Daerah Provinsi Jabar juga sedang membangun aplikasi pengawasan penggunaan produk dalam negeri yang disebut “Kawani”, sebuah aplikasi yang akan digunakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengawasan P3DN sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
“Ini diharapkan dapat mengakselerasi realisasi penggunaan produk dalam negeri Pemda Provinsi Jawa Barat,” pungkas Eni.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










